• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perbedaan Aktivitas Seksual antara Laki-laki dan Perempuan

Alat kelamin perempuan secara fisik berada di dalam, yang bisa saja terluka (lecet atau berdarah) ketika menerima penetrasi alat kelamin laki-laki. Ia juga bisa berdampak pada kehamilan

Redaksi Redaksi
08/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Aktivitas Seksual

Aktivitas Seksual

534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip keadilan hakiki merupakan salah satu prinsip yang meniscayakan untuk mempertimbangkan dampak dari aktivitas seksual antara perempuan dan laki-laki.

Karena secara fisik, alat kelamin laki-laki berada di luar dan mengeluarkan cairan sperma yang dampaknya, secara umum, nikmat semua.

Sementara alat kelamin perempuan secara fisik berada di dalam, yang bisa saja terluka (lecet atau berdarah) ketika menerima penetrasi alat kelamin laki-laki. Ia juga bisa berdampak pada kehamilan, yang oleh al-Qur’an digambarkan sebagai kelelahan bertumpuk (wahn ‘ala wahn), dengan turunannya: melahirkan, nifas, dan menyusui.

Jika dampak aktivitas seksual bagi laki-laki adalah nikmat dan hanya dalam hitungan menit, perempuan bisa merasakan sakit dan berpotensi mendapatkan dampak kelelahan. Serta rasa sakit yang dialaminya bisa dalam hitungan harian (melahirkan dan nifas paska melahirkan), bulanan (hamil, nifas, dan menyusui). Bahkan bisa tahunan (menyusui).

Prinsip keadilan (‘adalah) dalam perspektif mubadalah menuntut laki-laki, sebagai orang yang tidak mengalami dampak tersebut di atas. Bahkan perspektif mubadalah hadir untuk mempertimbangkan pengalaman perempuan yang mengalami hal tersebut.

Baca Juga:

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Dengan pertimbangan ini, laki-laki bergerak untuk menemani dan memfasilitasi agar perempuan tidak tersakiti dalam hal aktivitas seksual. Dan dampak turunannya (hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui).

Idealnya, keduanya bisa menikmati semua tahapan aktivitas seksual dan semua dampak turunannya. Pertimbangan ini harus kita mulai sejak inisiasi pernikahan yang dalam teks Hadis di atas sebagai al-ba’ah.

Demikianlah kerja interpretasi mubadalah untuk teks Hadis anjuran menikah yang cukup populer di kalangan umat Islam. []

Tags: Aktivitas Seksuallaki-lakiperbedaanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID