Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim Menurut Pandangan Islam

Penting bagi kita untuk melestarikan udara yang sehat dan bersih untuk keberlangsungan hidup kita. Merusak alam berarti merusak  dan membahayakan diri sendiri

Layyin Lala Layyin Lala
7 Februari 2023
in Publik
0
Pencemaran Udara

Pencemaran Udara

872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan lingkungan yang kerap kali kita temui terutama di lingkungan perkotaan adalah adanya kualitas udara yang buruk atau tercemar. Adanya peningkatan jumlah transportasi, bertambahnya penduduk, peningkatan konsumsi menyebabkan aktivitas industri yang meningkat. Hal ini menjadikan kualitas lingkungan menurun, udara semakin kotor, dan tidak sehat.

Selain faktor di atas, pencemaran karbon dioksida (CO2) juga menjadi faktor terjadinya pemanasan global. Pemanasan global membuat suhu bumi meningkat sebanyak dua derajat celsius. Adanya peningkatan suhu ini berdampak pada alam dan mata pencaharian manusia. Pada bidang perikanan, banyak ikan-ikan yang mulai bermigrasi dan tidak dapat berkembang biak.

Pada bidang pertanian, tanah menjadi semakin kering dan suhu udara panas menyebabkan kualitas tanaman kurang segar. Selain itu, masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada alam semakin lama sukar menemukan sumber daya alam karena terjadinya kerusakan hutan dan sumber air.

Dalam Al-Qur’an, udara disebut sebagi jaww al-sama’ yang memiliki makna benda yang meliputi bagian atas dari bumi seperti lapisan ozon, atmosfer, biosfer, dan lain sebagainya). Manusia dalam perjalanan hidupnya sangat bergantung pada udara. Saat terlahir, manusia menghirup udara pertama kalinya. Saat manusia meninggal, udara menjadi gejala tanda kematian di mana manusia akan berhenti bernafas. Maka, penting bagi kita untuk selalu menjaga kualitas udara agar selalu bersih dan tidak beracun.

Al-Qur’an Bicara tentang Udara

Udara dalam Al-Qur’an  memiliki kaitan dengan angin. Kalam rihan thayyiban bermakna udara yang baik, bersih, dan tidak tercemar. Dalam surat Fushshilat ayat 16 yang berarti “Maka kami meniupkan angin yang amat gemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang sial, karena kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan sesungguhnya siksa akhirat lebih menghinakan sedang mereka tidak diberi pertolongan”.

Selain Al-Qur’an, terdapat suatu hadist nabi yang riwayat Abu Dawud mengenai kisah seorang shabat Muhajirin yang ingin pindah rumah karena memiliki tetangga seorang yahudi yang sering membakar sampah sehingga menghasilkan udara kotor dan tercemar. Saat para sahabat membantu seorang sahabat Muhajirin memindahkan barang-barangnya, lantas tetangga Yahudi itu menanyakan mengapa sahabat Muhajirin pindah? Setelah dijelaskan oleh sahabat-sahabat lain perihal sahabat Muhajirin yang tidak tahan kondisi udara kotor, tercemar, dan pengap, maka tetangga Yahudi meminta maaf dan tidak akan lagi mengulangi kebiasaan untuk membakar sampah.

Dari hikmah di atas dapat kita simpulkan bahwa Islam sangat peduli dengan kelestarian udara. Tidak hanya dalam Al-Qur’an, kisah seorang sahabat Muhajirin dan tetangga Yahudi pun memberikan kita hikmah untuk tetap menjaga kualitas udara baik karena kebutuhan dasar manusia mencakup udara yang bersih, sehat, dan tidak tercemar.

Mengapa udara bisa tercemar?

Mengapa ada pencemaran udara? Hal ini karena berbagai macam aktivitas manusia yang menyebabkan kualitas udara berkurang. Gas rumah kaca adalah gas yang menyebabkan efek rumah kaca yaitu suhu rata-rata di permukaan bumi yang meningkat. Gas-gas ini adalah karbon dioksida, metana, dll.

Penyebab utama gas rumah kaca dan pencemaran udara yang dilakukan oleh manusia adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak, gas, dan batu bara. Saat ini, banyak rumah tangga dan pabrik menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber utama energi. Saat pembakaran bahan bakar fosil, gas-gas berbahaya seperti karbon dioksida, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida terlepaskan ke udara.

Selain itu, penggunaan pupuk dan pestisida di berbagai lokasi juga menyebabkan pencemaran udara. Pupuk dan pestisida mengandung bahan kimia yang dapat merusak lingkungan dan menyebabkan kualitas udara menurun.

Aktivitas industri juga menyebabkan gas rumah kaca dan pencemaran udara. Industri menghasilkan berbagai jenis gas berbahaya yang menyebabkan kualitas udara menurun. Beberapa contoh gas berbahaya yang dihasilkan oleh industri adalah karbon dioksida, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida.

Selain itu, berbagai aktivitas lainnya juga menyebabkan gas rumah kaca dan pencemaran udara. Seperti perburuan liar, deforestasi, dan pengelolaan sampah yang tidak tepat. Semua aktivitas ini mengurangi jumlah pohon dan tanaman yang dapat menyerap gas berbahaya dan menghasilkan oksigen.

Apa yang dapat dilakukan?

Pertama, kita harus mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Kita dapat menggunakan kendaraan umum seperti bus, kereta api, atau sepeda untuk berangkat ke tempat kerja atau kegiatan lainnya. Selain itu, kita juga dapat berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor yang ramah lingkungan. Ini akan membantu mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap knalpot.

Kedua, kita harus membatasi penggunaan alat-alat rumah tangga yang menghasilkan asap. Misalnya, kita dapat membatasi penggunaan oven, mesin cuci, dan alat pengering. Kita juga harus memastikan bahwa peralatan rumah tangga tersebut berfungsi dengan baik dan dilakukan perawatan secara berkala untuk meminimalisir emisi asap.

Ketiga, kita harus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Kita harus beralih ke sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air untuk menghasilkan listrik. Ini akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global dan pencemaran udara.

Keempat, kita harus menerapkan pola hidup hijau. Kita harus mengurangi konsumsi produk dengan pembungkus yang berlebihan dan mengurangi penggunaan plastik. Ini akan membantu mengurangi sampah yang terbuang ke lingkungan sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melestarikan udara yang sehat dan bersih untuk keberlangsungan hidup kita. Merusak alam berarti merusak  dan membahayakan diri sendiri. Kita perlu menciptakan tempat tinggal yang nyaman dan sehat agar kita dapat hidup berkelanjutan (sustainable living). (Bebarengan)

 

Tags: Energi TerbarukanIsu LingkunganPencemaran UdaraPerubahan IklimUdara Bersih
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID