• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pendidikan Seksualitas dalam Ranah Ibadah

Anak-anak berhak tahu tanda-tanda baligh ini lengkap dengan konsekuensi hukum dan biologisnya

Redaksi Redaksi
24/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
seksualitas

seksualitas

272
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyampaikan bahwa dalam ranah ibadah, tanda-tanda baligh yang mengubah status anak menjadi mukalaf (orang yang dikenai beban hukum) terkait langsung dengan seksualitas, yakni mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan.

Saat ini, menurut Nyai Badriyah, anak berusia 10 tahun sudah ada yang haid dan mimpi basah. Itu artinya pengetahuan tentang hal itu sudah seharusnya diketahui sejak usia tujuh tahun.

Orang tua, menurut Nyai Badriyah, dapat memberitahu anaknya bahwa saat tanda-tanda itu tiba, secara hukum anak tersebut sudah menjadi mukalaf. Pahala dan dosanya sudah tercatat oleh malaikat.

Selain itu, secara biologis, Nyai Badriyah juga menyebutkan, anak laki-laki yang sudah mimpi basah bisa menghamili, dan anak perempuan yang sudah haid bisa hamil.

Anak-anak berhak tahu tanda-tanda baligh ini lengkap dengan konsekuensi hukum dan biologisnya.

Baca Juga:

Bekerja itu Ibadah

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

Novel Cantik itu Luka; Luka yang Diwariskan dan Doa yang Tak Sempat Dibisikkan

Sementara itu, Nyai Badriyah juga mengungkapkan, terkait dengan akhlak personal, anak sejak baligh perlu menanamkan kesadaran bahwa alat kelamin dan ketertarikan pada lawan jenis adalah anugerah Allah yang mesti menjaganya sesuai dengan amanah Sang Pemberi anugerah. Meski tidak ada seorang pun yang melihat, Allah tetap melihat.

Karena itu, Nyai Badriyah mengingatkan, jangan melihat gambar atau video porno, walau sedang sendiri di kamar. Jangan mengeksploitasi alat kelamin dengan sengaja melakukan onani dan masturbasi.

Sangat penting untuk mengetahui bahwa satu-satunya saluran seks halal adalah pernikahan. Karena pernikahan itu bukan hanya urusan hubungan seksualitas, remaja perlu berpikir jernih tentang pentingnya. (Rul)

Tags: dalamibadahNyai Badriyah Fayumipendidikanranahseksualitasulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Rahasia Rasa

    Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial
  • Surat yang Kukirim pada Malam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID