• Login
  • Register
Sabtu, 25 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pentingnya Memahami 3 Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Bentuk tanggung jawab untuk menjaga dari segala bentuk kekerasan terhadap anak itu merupakan bagian dari semangat ajaran agama Islam

Redaksi Redaksi
23/06/2022
in Hikmah, Hukum Syariat
0
Kekerasan terhadap anak

Kekerasan terhadap anak

175
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak merupakan salah satu anugerah dan amanah yang Allah SWT berikan kepada setiap orang tua. Keduanya mempunyai tanggung jawab untuk menjaganya dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Bentuk tanggung jawab untuk menjaga dari segala bentuk kekerasan terhadap anak itu merupakan bagian dari semangat ajaran agama Islam.

Oleh sebab itu, sudah sebaiknya kedua orang tua menjaga, merawat dan melindungi anak-anaknya.

Berikut pentingnya memahami tiga bentuk kekerasan terhadap anak, seperti dikutip di dalam buku Parenting With Love, yang ditulis Maria Ulfah Anshor.

Pertama, penganiayaan fisik, yaitu cedera fisik sebagai akibat hukuman badan di luar batas, kekejaman, atau pemberian racun.

Keadaan tersebut dapat terjadi karena kelalaian yang tidak disengaja, atau akibat dari ketidaktahuan atau kesulitan ekonomi.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • 5 Dasar Toleransi Menurut Wahbah Az-Zuhaili
  • Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah
  • Inti Ajaran Islam Adalah Penghargaan Kepada Seluruh Makhluk Hidup

Baca Juga:

3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan

5 Dasar Toleransi Menurut Wahbah Az-Zuhaili

Asy-Syifa Binti Abdullah: Ilmuwan Perempuan Pertama dan Kepala Pasar Madinah

Inti Ajaran Islam Adalah Penghargaan Kepada Seluruh Makhluk Hidup

Kedua, penganiayaan emosional, ditandai dengan kecaman kata-kata yang merendahkan anak, atau tidak mengakui sebagai anak.

Keadaan ini sering kali berlanjut dengan melalaikan anak, mengisolasikan anak dari lingkungan atau hubungan sosial, atau menyalahkan anak secara terus-menerus.

Penganiayaan emosi seperti ini umumnya selalu berbentuk penganiayaan lain.

Ketiga, penganiayaan seksual, yaitu mengajak anak untuk melakukan aktivitas seksual yang melanggar norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, padahal anak tidak memahami atau tidak bersedia.

Aktivitas seksual dapat berupa semua bentuk oral genital, anal, atau sodomi. Penganiayaan seksual ini juga termasuk incest, yaitu penganiayaan seksual oleh orang yang masih ada hubungan keluarga. (Rul)

Tags: bentukislamkekerasanmemahamipentingnyaterhadap anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Konstitusi

Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

25 Maret 2023
Nabi Muhammad Saw

Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

25 Maret 2023
agama

Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

25 Maret 2023
keragaman

Keragaman Alam Semesta Adalah Kehendak Tuhan untuk Manusia

24 Maret 2023
Hikmah Ramadan

Hikmah Ramadan, dan Momentum Berlomba dalam Kebaikan

24 Maret 2023
Toleransi

5 Dasar Toleransi Menurut Wahbah Az-Zuhaili

24 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Puasa dan Intoleransi

    Puasa dan Intoleransi: Betapa Kita Telah Zalim Pada Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Pernah Menyalahkan Agama Seseorang yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Zakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Nabi Saw Melarang Umatnya Merendahkan Perempuan
  • 3 Tips Jika Target Ibadah Ramadan Berhenti di Tengah Jalan
  • Kebebasan Dalam Konstitusi NKRI
  • Wahai Ayah dan Ibu, Jadilah Sahabat Bagi Anakmu!
  • Nabi Muhammad Saw Berpesan Jika Berdakwah Sampaikan Dengan Tutur Kata Lembut

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist