• Login
  • Register
Senin, 2 Oktober 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Berdaya dalam Islam, Merdeka Pikiran, Tindakan, dan Finansial

Peluang pahala selalu terbuka, bagi siapa saja, lelaki dan perempuan, asalkan segalanya semata-mata tujuannya untuk mendapatkan keridlaan dari Allah Swt

Thoah Jafar Thoah Jafar
11/06/2023
in Personal, Rekomendasi
0
Perempuan Berdaya dalam Islam

Perempuan Berdaya dalam Islam

951
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sungguh tidak gampang menjadi seorang perempuan berdaya dalam Islam. Jenis kelamin yang tiada lain ialah karunia mutlak dari Allah Swt. Tetapi oleh manusia masih kerap memberi seperangkat aturan yang seolah-olah merupakan buah atau konsekuensi dari sebuah pilihan.

Perempuan, tidak boleh ini dan itu. Perempuan, masih sering menemui batas gerak berupa anggapan ketabuan, kesopanan, dan kelayakan.

Padahal, kembali pada pemahaman terhadap kodrat dan kekuasaan Allah Swt, perempuan justru didambakan menjadi figur yang merdeka dan berdaya, sebagaimana banyak penjelasan dalam hadis maupun ayat Al-Qur’an.

Daftar Isi

    • Pembebasan Islam
  • Baca Juga:
  • Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender
  • Obyektifikasi Perempuan dalam Narasi Bidadari Surga
  • Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian
  • Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman
    • Memerdekakan pikiran, tindakan, dan finansial

Pembebasan Islam

Sebutan Islam sebagai agama revolusioner bukan lahir tanpa sebab. Sistem patriarkhi yang begitu akrab dan menyelimuti watak masyarakat di awal-awal abad Masehi, Al-Qur’an dobrak dengan tanpa tedeng eling-eling.

Bayangkan saja, di tengah peradaban yang kala itu, segala tata aturan nyaris bernuansa dominasi pria, oleh ayat-ayat suci Al-Qur’an mulai dimasukkan unsur-unsur keberimbangan. Melalui QS. Ali Imran: 195, misalnya, Allah Swt berfirman:

Baca Juga:

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

Obyektifikasi Perempuan dalam Narasi Bidadari Surga

Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian

Kawin Tangkap Adat Sumba dalam Lensa Keislaman

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى ۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍ ۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ

“Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allahlah ada pahala yang baik.”

Melalui ayat tersebut, Islam membebaskan belenggu umatnya dari predikat laki-laki maupun perempuan. Di mana biasanya kita jadikan ganjalan untuk kesempurnaan amal, peran, sekaligus tindakan di ranah pribadi, apalagi publik.

Semangat pembebasan perempuan  dari keterkungkungan untuk menunjukkan perannya di muka publik juga ditegaskan melalui QS. Al-An’am: 165. Allah Swt berfirman:

وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَابِۖ وَاِنَّهٗ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi dan Dia meninggikan sebagian kamu beberapa derajat atas sebagian (yang lain) untuk menguji kamu atas apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat hukuman-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Memerdekakan pikiran, tindakan, dan finansial

Selain Al-Qur’an, visi untuk menjadikan perempuan sebagai makhluk yang berdaya dan mandiri juga Nabi kuatkan melalui sabda-sabdanya.

Dalam sebuah kisah, seorang sahabat perempuan bernama Zainab bin Abdullah At-Tsaqafiyah menjadi tulang punggung keluarga. Ia membanting tulang secara mandiri demi mencukupi kebutuhan hidup anak-anak, bahkan suaminya.

Namun, lantaran hal itu bukanlah kelaziman di masanya. Ia pun merasa berdosa dan bermaksud meminta fatwa Rasulullah Saw. Apakah perempuan semandiri dia sedang berhadapan dengan dosa?

Zainab pun akhirnya memberanikan diri untuk menghadap Rasulullah. Untung saja, di waktu dan tempat yang sama, seorang perempuan dari golongan Anshar juga bermaksud menanyakan hal serupa.

Keduanya pun menitipkan pesan kepada Bilal bin Rabah yang kebetulan hendak lebih dulu menghadap Nabi. “Tolong tanyakan kepada Nabi Muhammad Saw, apakah aku terbebas dari dosa? Sebaliknya apakah akan mendapatkan pahala jika menafkahi suami dan anak-anak yatim di pangkuanku?” Kemudian, sekembalinya menghadap Rasulullah, Bilal menyampaikan bahwa Nabi menjawab:

 نَعَمْ, لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ ، وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

“Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah keluarga dan sedekah.” (HR. Bukhari).

Dari sana bisa kita ambil kesimpulan, peluang pahala selalu terbuka, bagi siapa saja, lelaki dan perempuan, asalkan segalanya semata-mata tujuannya untuk mendapatkan keridlaan dari Allah Swt.

Di sisi lain, hadis tersebut juga mengamanatkan betapa bagi seseorang, terlebih perempuan, harus berani berpikir, bertindak, dan bersikap mandiri dari segi finansial dengan cara bekerja alias mengambil peran. Wallahu’a’lam. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanMuslimahPerempuan Berdayaulama perempuan
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Al-Sittīn Al-‘Adliyah Perempuan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?

2 Oktober 2023
Cerita Petani

Cerita Petani dan Refleksi Spirit Gerwani

2 Oktober 2023
Bidadari Surga

Obyektifikasi Perempuan dalam Narasi Bidadari Surga

1 Oktober 2023
Nafsun wahidah

Muhammad Abduh: Jika Nafsun Wahidah adalah Adam, Maka Adam yang Mana?

30 September 2023
Misi Sosial Profetik

Membincang Misi Sosial Profetik Nabi Muhammad SAW

30 September 2023
Tadarus

Refleksi Tadarus Subuh: Banyak Perempuan Masa Nabi Saw Ikut Bela Negara

29 September 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Khususiyah Nabi Muhammad

    Membumikan Khususiyah Nabi Muhammad Saw dalam Momen Maulid Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Petani dan Refleksi Spirit Gerwani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Relasi Sosial dalam Islam: Upaya Mengatasi Relasi Paling di Lingkungan Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (5): Mengapa Harus Menghormati Perempuan?
  • Benarkah Perempuan Tidak Boleh Menolak Perjodohan?
  • Prinsip Relasi Sosial dalam Islam: Upaya Mengatasi Relasi Paling di Lingkungan Pendidikan
  • Pernikahan Anak dalam Pandangan Ulama Perempuan
  • Membumikan Khususiyah Nabi Muhammad Saw dalam Momen Maulid Nabi

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist