Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Berhak Memiliki Standar Memilih Pasangan

Pun, di dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk memilih pasangan hidupnya, atau suami, sebagaimana laki-laki. Sebab, selain kedudukan perempuan tak lebih rendah dari laki-laki, baik dalam kecapakan, akal, maupun kewajiban-kewajiban yang bersifat syar’i, perempuan juga memiliki hak secara mutlak yang diberikan oleh Syara’.

Septia Annur Rizkia by Septia Annur Rizkia
21 Juli 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

12
SHARES
600
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perihal memilih pasangan hidup, tentu bukan hal yang mudah. Siapa pun, laki-lakiĀ  maupun perempuan, tak jarang mengalami dilema. Ā Kalau pun dalam hal memilih maupun menentukan pasangan hidup harus menjadi pemilih dan selektif, itu pun pilihan dan hak masing-masing orang, yang sifatnya prinsipil.

Beberapa waktu lalu, jagat maya sedang ramai memperbincangkan perihal perempuan yang menetapkan standar dalam memilih pasangan hidup, atau suami. Tentu ramai sekali. Dan ini bukan sekali dua kali, tetapi sangat sering. Enggak di dunia maya saja, di lingkungan hidup kita pun kerap terjadi. Di dunia yang masih patriarkis ini, yang apa-apa kerap dinilai hanya dari kaca mata laki-laki, perempuan masih saja hanya diposisikan sebagai makhluk yang pasif. Kenapa bisa? Tentu bisa.

Coba kita refleksikan bersama. Ketika laki-laki menentukan standar istri idaman, semisal Ā harus salihah, penurut, penyayang, lembut, dan lain-lain, pada umumnya tak dipermasalahkan. Malahan dianggap wajar, baik-baik saja, dan memang begitu adanya. Namun, ketika seorang perempuan memiliki standar pasangan hidup sebagaimana laki-laki, masih dianggap tabu, dan menjadi perdebatan panjang. Padahal, sama sekali nggak merugikan dan juga nggak mengusik hidup orang lain.

Enggak jauh-jauh sih, ya. Saya pribadi, yang menyandang status lajang di usia yang hampir seperempat abad ini, kerap diberondong pertanyaan maupun pernyataan yang kerap menekan batin saya. Katanya, jadi perempuan itu enggak boleh pemilih. Cukup menerima ketika ada laki-laki datang yang ingin meminang. Sebab, anggapan kalau anak perempuan adalah barang dagangan, nggak jarang masih dianut hingga saat ini.

Lanjutnya, sebagai barang dagangan, sudah semestinya dikasihkan ketika ada yang meminta. Artinya, perempuan belum sepenuhnya diposisikan sebagai subjek kehidupan, melainkan hanya dianggap objek, yang nggak punya hati maupun pikiran untuk menentukan pilihan hidupnya. Dalam hal ini, pasangan hidup.

Seolah-olah, capaian hidup seorang perempuan hanyalah ketika ada laki-laki yang datang untuk meminangnya. Padahal, kondisiĀ  psikis maupun mental masing-masing orang tentu berbeda. Pun, umur bukanlah ukuran kesiapan seseorang dalam membangun biduk rumah tangga. Selain itu, perempuan pun manusia, subjek dari kehidupan yang berhak menentukan jalan hidupnya. Yang tentunya bisa merasakan kecewa, sakit hati, senang, sedih, bingung, takut, bahagia, serta perasaan lainnya.

Ditambah bagi sebagian orang menentukan seseorang sebagai pasangan hidupnya nanti, bukanlah hal mudah. Akan tetapi hal yang sangat prinsipil dan membutuhkan pertimbangan matang. Sejauh ini, setiap orang, khususnya perempuan, sering kali dipaksa untuk mengikuti standar masyarakat yang kerap menekan, tanpa melihat kondisi di tiap-tiap individu yang akan menjalani hidupnya.

Selain memutuskan menikah itu pilihan. Ada pula yang masih belum menikah karena memang belum kunjung menemukan sosok yang tepat, cocok, maupun sesuai yang diharapkan. Naasnya, nggak sedikit seseorang yang pada akhirnya memutuskan menikah karena tuntutan sosial, terpaksa, dan diburu-baru. Saking bingung dan putus asa, sampai muncul kalimat, ā€œSama siapa saja, asal bisa segera menikah.ā€

Kala menemukan realita seperti itu, hati pun serasa ikut teriris-iris. Bagi saya, pernikahan adalah perjanjian sakral yang mengikat kedua belah pihak, yang sifatnya jangka panjang.

Selama ini, sosial membentuk kalau dalam hubungan laki-laki dan perempuan, terkhusus dalam pernikahan,. Tugas perempuan hanyalah menunggu, sedangkan laki-laki mencari. Kalau dibuat sama-sama aktif, laki-laki maupun perempuan berhak mencari belahan jiwa atau pasangan hidupnya, bukankah lebih menarik dan menyenangkan? Begitu pun, siapa pun nantinya juga berhak untuk menerima maupun menolak.

Memang, kita enggak pernah bisa memilih orang tua seperti apa yang melahirkan kita, begitu pun, orang tua juga nggak bisa memilih anak seperti apa yang akan dilahirkannya. Namun, dalam hal pasangan hidup, kita semua bisa mengikhtiarkannya, dengan tetap memanjatkan do’a pada Tuhan.

Menemukan pasangan hidup yang sefrekuensi, bisa diajak kerja sama, jalan bersama, berdiskusi, dan juga bernegosiasi, tentu menyenangkan. Sebab itulah, banyak orang yang mendambakan kehidupan rumah tangga yang harmonis, yang dibangun dengan komunikasi yang baik dan penuh kejujuran. Selain itu, membangun keluarga sakinnah, mawaddah, rahmah, dan mubadalah adalah tanggung jawab kedua belah pihak, suami dan istri.

Pun, di dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk memilih pasangan hidupnya, atau suami, sebagaimana laki-laki. Sebab, selain kedudukan perempuan tak lebih rendah dari laki-laki, baik dalam kecakapan, akal, maupun kewajiban-kewajiban yang bersifat syar’i, perempuan juga memiliki hak secara mutlak yang diberikan oleh Syara’. Artinya, sebagai hamba, keduanya mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Wallahu a’lam []

 

 

 

Tags: istrikeluargapasanganperempuanperkawinanpernikahansuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pahala Suami Merawat Istri

Next Post

Aidiladha: Belajar dari Siti Sarah dan Siti Hajar

Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Related Posts

Pasangan HIV
Pernak-pernik

Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

21 Juli 2026
Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
Next Post
Aidiladha

Aidiladha: Belajar dari Siti Sarah dan Siti Hajar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama ā€œPesta Babiā€
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui ā€œRevenueā€ Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id Ā© 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0