Mubadalah.id – Fakta sejarah dunia tak bisa kita pungkiri, atas kondisi perempuan yang mengalami penindasan selama berabad-abad, hingga membentuk gerakan pembebasan perempuan dari segala macam bentuk penindasan atas nama apapun.
Dan, akhirnya gerakan itu menyatu menjadi suatu gerakan lintas negara yang pada dasarnya bertujuan mewujudkan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan damai. Aktualisasi dari keinginan tersebut kemudian terakomodir oleh organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam kiprahnya PBB telah menyelenggarakan beberapa konferensi internasional yang membahas mengenai isu perempuan. Konferensi Internasional tentang perempuan pertama kali terselenggara pada 1975 dengan pencanangan Hari Perempuan Internasional di Mexico City.
Kemudian diikuti dengan konferensi perempuan kedua di Kopenhagen (1980), lalu konferensi internasional Nairobi tahun 1985 dan terakhir di Beijing 1995. Seperti kita ketahui, bahwa negara-negara sekutu yang memenangkan Perang Dunia Kedua mendirikan PBB untuk menciptakan perdamaian dan mencegah terjadinya kembali perang dunia.
Perlindungan Hak Asassi Manusia
Dalam hal ini, mereka juga berkepentingan atas pencapaian kemajuan ekonomi dan sosial, serta perlindungan Hak Asasi Manusia tanpan diskriminasi ras, jenis kelamin, dan agama. Hampir pada saat yang bersamaan, isu perempuan juga muncul pada agenda PBB.
Para perempuan sejak awal aktif terlibat dalam pembentukan PBB. Di mana mempunyai tujuan serupa dengan para pendiri PBB lainnya. Yakni mencegah terjadinya perang, memperjuangkan perdamaian dan keamanan. Selain itu berkepentingan memajukan ekonomi. Pertanyaannya adalah, bagaimana sebenarnya sejarah perempuan di dunia?
Kita tahu, proses pemarginalan masyarakat di dalam struktur sosial ekonomi maupun politik, lambat laun menyebabkan satu komunitas terjebak dalam suatu kondisi yang kita namakan sebagai perangkap “kemiskinan”.
Kemiskinan yang perempuan alami bukan hanya kemiskinan dalam arti tingkat kesejahteraan ekonomi yang rendah. Melainkan juga kemiskinan dalam arti terkekangnya hak ataupun kemerdekaan individu dalam mengekspresikan jati dirinya sebagai perempuan.
Peminggiran Peran Perempuan
Fenomena peminggiran peran ini mungkin dapat kita analogikan dengan wacana yang berkaitan dengan perempuan. Mengingat, wacana yang berkembang selama ini menganggap bahwa kaum perempuan cenderung kita lihat sebagai korban dari berbagai proses sosial yang terjadi dalam masyarakat selama ini.
Perlakuan terhadap perempuan yang tidak apresiatif dalam interaksi sosialnya dengan suatu komunitas, telah menjadi “tren” diskusi dan perbincangan di antara para pengamat dan pemerhati sosial.
Fenomena bias gender dalam konteks hubungan antara perempuan dan laki-laki akhirnya direspon dengan memunculkan suatu opini yang mengatakan bahwa, dunia yang dihuni umat manusia adalah dunia laki-laki, yang dibentuk dan ditata sedemikian rupa dengan norma atau nilai laki-laki.
Perempuan seakan-akan hanya di-skenario-kan sebagai artis panggung teater yang diarahkan oleh seorang sutradara laki-laki, dengan skenario yang laki-laki buat, serta ditampilkan untuk memuaskan selera penonton yang kebetulan juga laki-laki.
Terlepas benar atau tidaknya anggapan tersebut memang relatif dan belum tentu menjadi suatu realitas dalam kehidupan manusia. Tetapi, dalam cuilan sejarah peradaban manusia, gambaran perlakuan terhadap perempuan memang tidaklah menggembirakan atau bahkan dapat kita katakan buram sekali.
Perempuan dalam Lintas Sejarah Dunia
Bentuk-bentuk peradaban manusia yang menjustifikasi fenomena ketertindasan perempuan itu, tergambar dalam fragmentasi sejarah di berbagai belahan dunia.
Misalnya, pada puncak peradaban Yunani, perempuan merupakan alat pemenuhan naluri seks laki-laki. Mereka diberi kebebasan sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan dan selera tersebut, serta para perempuan mereka puja. Patung-patung telanjang yang terlihat sampai sekarang di Eropa adalah bukti dan sisa dari pandangan itu.
Sedangkan dalam sejarah dunia peradaban Romawi, kultur sosial yang ada mem-fait-a-comply, bahwa perempuan sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya. Setelah kawin kekuasaan pindah ke tangan suami.
Kekuasaan itu mencakup kewenangan menjual, mengusir, menganiaya dan membunuh. Realita itu berlangsung hingga abad ke 5 Masehi. Segala hasil usaha perempuan akan menjadi milik keluarganya yang laki-laki.
Pada zaman Kaisar Konstantin, terjadi sedikit perubahan dengan undang-undang hak pemilikan terbatas bagi perempuan. Dengan catatan bahwa, setiap transaksi harus disetujui oleh keluarga (suami/ayah). Peradaban Hindu dan Cina tidak lebih baik dari yang lain.
Hak hidup bagi seorang perempuan yang bersuami harus berakhir pada saat kematian suaminya. Sang isteri harus mereka bakar hidup-hidup pada saat mayat suaminya terbakar. Tradisi ini baru berakhir pada abad ke-17 Masehi.
Pandangan Teologi terhadap Perempuan
Berbeda, dalam pandangan Yahudi, martabat perempuan sama dengan pembantu. Mereka menganggap perempuan adalah sumber laknat karena dialah yang menyebabkan Adam terusir dari surga. Pandangan masyarakat Kristen di masa lalu, tidak lebih baik dari yang kita sebut di atas. Sepanjang abad pertengahan, nasib perempuan tetap sangat memprihatinkan.
Bahkan, sampai dengan tahun 1805 perundang-undangan Inggris mengakui hak suami untuk menjual istrinya. Dan, sampai dengan tahun 1882 perempuan Inggris belum lagi memiliki hak pemilihan harta benda secara penuh dan menuntut ke pengadilan.
Di Amerika Serikat (yang kita kenal sebagai negara yang mengagungkan demokrasi dan ke-egaliter-an), dalam proses peradabannya juga pernah mengalami sejarah kelam dalam konteks perlakuan sosial terhadap kaum perempuan.
Ketika Elizabeth Blackwell (dokter perempuan pertama) menyelesaikan studinya di Geneve University pada 1849, teman-teman yang bertempat tinggal dengannya memboikot dengan dalih bahwa, perempuan dianggap tidak wajar untuk memperoleh pelajaran (pengetahuan).
Bahkan, pada saat Dokter Blackwell bermaksud mendirikan Institut Kedokteran untuk perempuan di Philadelphia, Amerika Serikat, Ikatan Dokter setempat mengancam untuk memboikot semua dokter yang bersedia mengajar di sana.
Di Indonesia, kondisi buruk tersebut dapat kita temukan dalam nukilan-nukilan sejarah. Terutama saat terjadinya kolonialisme Belanda. Guratan-guratan keprihatinan sekaligus protes R.A. Kartini dalam tulisan lewat surat-suratnya ke para sahabatnya di Belanda, menjadi salah satu bukti atas terjadinya fenomena tersebut.
Di dalam kebudayaan Jawa, secara kultural historis dapat kita temukan kenyataan bahwa perempuan ditempatkan sebagai the second sex (Istilah yang dipergunakan pertama kali oleh Beauvoir, 1964). Tercermin dengan adanya pemeo swarga nunut neraka katut.
Artinya bahwa kebahagiaan atau penderitaan istri hanya tergantung pada suami. Tersirat bahwa peran perempuan hanya berfungsi sebagai peran pelengkap semata. (bersambung)