Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dan Ekstremisme

Reni Sujinah by Reni Sujinah
11 Agustus 2020
in Publik
A A
0
perempuan, ekstremisme

Ilustrasi: Pixabay

1
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Miris ketika harus mendengar kabar hasil penelitian Institute for Policy of Conflict (IPAC) yang menunjukkan perempuan mulai memegang peran penting dalam extrimisme dan radikalisme. Sebenarnya para perempuan yang terlibat dalam radikalisme maupun extrimisme paham tidak ya tentang pengertian keduanya?

Sangat ditakutkan ketika hasil penelitian menunjukkan demikian, tetapi justru perempuan sendiri yang tidak banyak mengerti tentang radikalisme dan extrimisme. Ketidaktahuan bisa menjerumuskan seseorang masuk dalam pengaruh buruk orang lain yang disampaikan dengan cara baik, perumpamaannya adalah seperti racun berselimut madu.

Tidak semua perempuan mudah dijadikan boneka untuk merealisasikan tindakan extrem, banyak juga perempuan yang justru malah melarang dengan tegas tindakan tersebut, bukan hanya melarang dirinya, tetapi juga melarang saudara, teman, anak, atau orang terdekatnya.

Perempuan selalu jago dalam hal lobi. beberapa perempuan memperkokoh ajaran dasar agamanya sejak dini dan beberapa ada juga yang baru mengenal agama ketika usianya sudah beranjak dewasa, dan di sini rawan sekali paham-paham radikalisme yang extrem masuk dalam pemikiran dengan mudah.

Pada dasarnya, radikal memang diperlukan untuk cara berpikir yang mendasar dan mengupas tuntas sebuah bahasan. Tetapi radikalisme berbeda pengertian dengan berpikir radikal, radikalisme adalah sebuah ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara extrem.

Faktor yang membuat manusia terutama perempuan mudah terkena paham radikalisme adalah pertama, pemikiran, banyak sekali penyebaran ajaran radikalisme dibumbui dengan ajaran-ajaran agama. Perlu kita ketahui, semua agama yang diakui negara Indonesia ini tidak ada yang menganjurkan kekerasan tanpa sebab dan musyawarah yang jelas.

Kedua, faktor ekonomi, sudah kodratnya manusia untuk bertahan hidup, dan dalam situasi terdesak masalah ekonomi maka manusia dapat melakukan apa saja termasuk melakukan kekerasan, karena pada kondisi ekonomi yang tidak stabil manusia sering kali tidak dapat berpikir bijak.

Ada juga faktor politik, mulanya terjadi karena adanya kaum oposisi yang muncul dengan dalih ingin menegakkan keadilan. Yang keempat ada faktor sosial dan psikologis, bisa dari segala hal seperti hubungan yang menyebabkan benci dan dendam sehingga seseorang bisa menjadi anarkis dan radikalis.

Faktor besar yang menyebabkan radikalisme adalah pendidikan, khususnya pendidikan agama, karena sering kali radikalisme disangkut pautkan dengan agama. Kultur patriarki diIndonesia juga menjadi faktor mudahnya perempuan terserang paham radikalisme. Patriarki menempatkan perempuan dalam posisi marjinal dan subordinat sehingga menyebabkan perempuan kebingungan akan gerak dan langkahnya, alhasil masuklah pada rekrutmen paham radikalisme melalui cara  seperti pernikahan.

Sering kali penyebaran paham radikalisme pada kalangan perempuan ini diawali dengan kebohongan yang sengaja disampaikan agar pendengar salah paham dengan maksud kebenarannya. Seperti contohnya, sebuah perempuan diajak berbincang masalah poligami itu dianjurkan Rasul dan lebih baik lagi jika seorang perempuan yang mau dipoligami itu mau ikut serta berperan berjihad di jalan Allah, dan perempuan tersebut menyetujui ajakan poligami dan ikut berjihad hingga mau melakukan bunuh diri dengan bom dengan iming-iming surga.

Padahal nyatanya Rasul lebih banyak menghabiskan waktunya dengan memiliki seorang istri yaitu Khadijah dibanding hidup dengan memiliki istri banyak. Rasul menikahi beberapa janda karena memang yang dinikahinya adalah orang yang harus diselamatkan hidupnya, dan tentang berjihad itu tidak harus sampai rela bunuh diri dan membunuh beberapa orang yang memang sengaja dibunuh dengan bom padahal orang tersebut tidak bersalah dan hanya bereda agama.

Pada kasus seperti demikian perempuan dituntut untuk pandai dan cerdas dalam berpikir serta berpengetahuan, karena ketika seseorang sudah memiliki dasar pengetahuan yang jelas, maka akan sulit dibohongi, termasuk dipengaruhi paham radikalisme, itu sangat tidak mudah.

Kelompok radikal di Indonesia memang sudah ada sejak jaman dulu dan bahkan kini sudah bertransformasi. Terutama terlihat sekali dalam pelaku, pelaku radikalisme terdahulu banyak melibatkan laki-laki dalam aksinya, tetapi dimasa kini kondisinya semakin parah dan melibatkan perempuan dalam berjihad.

Hal berbeda juga ditunjukkan dengan istilah lone wolf yang artinya bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan jaringan kelompoknya. Seperti di Sibolga, Sumatera Utara masyarakat digemparkan oleh penangkapan beberapa perempuan dari kelompok teroris jamaah anshorut daulah (JAD).

Salah satunya bernama Solimah, istri teroris ini lebih radikal dibanding suaminya, ia lebih memilih meledakkan diri, dari pada ditangkap polisi. Pernyataan Solimah tersebut diambil ketika pengintrogasian dan ia berkata demikian tanpa berpikir panjang.

Meski begitu peran perempuan sangat penting untuk menanggulangi radikalisme, karena di Indonesia perempuan sebagai ibu menuntut untuk banyak mendidik anak, dari sini peran perempuan harus digunakan sebaik-baiknya untuk melawan radikalisme.

Perempuan harus berpendidikan, terkhusus pendidikan agama dengan sanad guru yang jelas agar bisa mendidik anaknya dengan baik dan seorang anak akan memproteksi dirinya dari paham radikalisme ketika sudah dididik dengan baik sejak dini. Karena radikalisme memiliki ciri kekerasan, sedangkan ajaran agama yang bijak tidak menganjurkan penganutnya melakukan kekerasan.[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Disabilitas dan Merawat Keberagamaan

Next Post

Hari Ibu, antara Hegemoni dan Ironi

Reni Sujinah

Reni Sujinah

Related Posts

Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Program KB
Pernak-pernik

Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

6 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Next Post
hari, ibu

Hari Ibu, antara Hegemoni dan Ironi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0