• Login
  • Register
Jumat, 16 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Mubapedia

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Saatnya kita menanggalkan ketakutan yang lahir dari prasangka, dan menggantinya dengan keberanian untuk saling memuliakan.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
15/05/2025
in Mubapedia, Rekomendasi
0
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sungguh saya bersyukur bisa hadir di ruang belajar ini—sebuah majelis ilmu yang semoga menjadi taman cahaya. Kita berkumpul untuk membahas sebuah tema yang kerap berbisik di balik teks agama dan bergema di ruang-ruang sosial kita: Perempuan adalah fitnah.

Kalimat ini terdengar begitu akrab. Ia datang dari mimbar ke mimbar, dari ruang keluarga hingga diskusi fiqh. Perempuan, katanya, adalah sumber fitnah bagi laki-laki. Lalu perempuan diminta menunduk, dibatasi geraknya, dipinggirkan suaranya, dan dimintai tanggung jawab atas kekacauan hasrat sebagian laki-laki.

Tapi benarkah? Apakah benar ajaran Islam meletakkan perempuan sebagai biang kerusakan sosial? Ataukah kita sedang membebankan beban dosa sosial kepada tubuh perempuan, dan melupakan satu hal paling mendasar dari ajaran Islam—bahwa kehidupan ini adalah ujian bagi setiap manusia, laki-laki dan perempuan?

Mari kita mulai dari akar katanya: fitnah

Dalam bahasa Arab, fitnah bukan sekadar berita bohong atau provokasi. Fitnah adalah ujian, cobaan, bahkan sesuatu yang mempesona dan menggiurkan. Al-Qur’an menggunakan kata ini berkali-kali, dan nyaris tak satu pun mengarahkannya secara eksklusif kepada perempuan.

Allah berfirman dalam surat al-Mulk (67: 2):

Baca Juga:

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Tafsir Ayat Soal Kepemimpinan Perempuan

Keheningan Melalui Noble Silence dan Khusyuk sebagai Jembatan Menuju Ketenangan Hati

Manusia Bukan Tuan Atas Bumi: Refleksi Penggunaan Energi Terbarukan dalam Perspektif Iman Katolik

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Dia menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian, siapa yang terbaik amalnya.”

Ayat ini menegaskan bahwa ujian itu bersifat universal. Bukan hanya tentang perempuan, bukan hanya tentang tubuh, tetapi tentang kehidupan itu sendiri.

Dalam surat al-Furqan (25: 20), Allah juga menyatakan:

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ

“Kami jadikan sebagian kalian ujian bagi sebagian yang lain. Maukah kalian bersabar?”

Begitulah kehidupan itu, pada praktiknya, satu sama lain adalah: saling menguji, saling menjadi fitnah. Karena itu, fitnah sesungguhnya bersifat relasional. resiprokal. timbal balik. Adalah tidak benar secara qur’ani, jika hanya perempuan yang dipandang fitnah bagi kehidupan, sementara laki-laki tidak.

Maka, ketika Rasulullah Saw bersabda:

“Tidak aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berat bagi laki-laki daripada perempuan.” (HR. Bukhari).

Hadis ini sesungguhnya sedang menyapa laki-laki, mengingatkan mereka agar menjaga diri dari pesona perempuan.

Tetapi sayangnya, sebagian kita membacanya secara sepihak: seolah perempuanlah masalahnya, seolah tubuh perempuanlah biang kerusakannya. Lalu tubuh itu disembunyikan, suaranya dibungkam, langkahnya dibatasi, hingga yang tersisa hanya “perempuan rumah”—bukan perempuan masyarakat, apalagi perempuan pemimpin.

Padahal, jika kita membacanya dengan perspektif mubadalah, kita akan sampai pada pemahaman lain: bahwa sebagaimana laki-laki bisa terfitnah oleh perempuan, perempuan pun bisa terfitnah oleh laki-laki. Bahwa fitnah bukan hanya tubuh—tapi juga harta, kekuasaan, kehormatan, bahkan ilmu.

Jadi, benar perempuan itu fitnah, seperti yang dinyatakan Nabi Saw, tetapi yang penting adalah respon kita lalu apa? Karena laki-laki juga fitnah, respon kita apa?, harta, jabatan, anak, adalah tentu fitnah, respon kita apa? Bahkan, seluruh kehidupan ini adalah sejatinya juga fitnah, lalu respon kita apa?

Sesungguhnya, fitnah itu pada awalnya adalah netral. Yang membuatnya berbahaya adalah respons kita. Maka yang harus kita jaga bukanlah tubuh orang lain, tetapi diri kita sendiri: hati kita, niat kita, akhlak kita.

Sayangnya, realitas tak seindah itu

Stigma “fitnah” justru sering menjadi alat untuk membatasi partisipasi perempuan.
Ketika perempuan ingin belajar—dibilang fitnah.
Lalu, ketika perempuan tampil dan bersuara—dibilang aurat.
Dan, Ketika perempuan memimpin—dibilang melampaui kodrat.

Lalu diciptakanlah dunia yang sempit, tempat perempuan harus terus-menerus membuktikan bahwa ia bukan penggoda, bukan pemicu dosa, bukan ancaman bagi kehormatan lelaki.

Kita lupa, bahwa suara Sayyidah Aisyah ra menjadi rujukan ilmu. Bahwa Fatimah ra berdiri dan bersuara membela haknya. Bahwa perempuan-perempuan sahabat berperan dalam pasar, perang, pendidikan, bahkan fatwa.

Dan kita lupa, bahwa laki-laki pun bisa menjadi fitnah. Bahwa tubuh laki-laki juga bisa menggoda. Bahwa kuasa, jabatan, dan kedudukan mereka bisa menjadi ujian besar bagi perempuan dan masyarakat luas.

Inilah pentingnya pendekatan mubadalah

Mubadalah tidak membalikkan ketimpangan, tapi menyeimbangkannya. Ia menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama. Sama-sama berakal, sama-sama bertakwa, dan sama-sama memikul amanah kekhalifahan.

Mubadalah mengajarkan bahwa antara laki-laki dan perempuan itu “Bukan satu penggoda, dan yang lain penjaga, tapi dua-duanya penjaga—dan sekaligus potensi penggoda”.

Dengan perspektif mubadalah, kita melihat bahwa:

Pertama, “Tubuh (bukanlah) sumber dosa, tetapi amanah yang harus terjaga”. Artinya, tubuh bisa sumber dosa dan bisa sumber amanah, kitalah yang merespon, dan menentukan dan harus bertanggung-jawab atasnya.

Kedua, “Suara (bukanlah) fitnah, tapi medium dakwah dan kebaikan”. Artinya: suara kita, laki-laki maupun perempuan adalah bisa menjadi pendorong keburukan (fitnah), tetapi bisa menjadi medium segala kebaikan.

Ketiga, “Perempuan (bukan) sumber kekacauan, tapi sumber ilmu, berkah, bahkan jalan surga”. Artinya, perempuan baik tubuh, suarah, tindakan, dan peran sosialnya, sebagaimana persis laki-laki, bisa menjadi sumber kekacauan, dan pada saat yang sama banyak yang menjadi sumber ilmu, kebaikan hidup, berkah, dan surga.

Maka, pertanyaannya bukan lagi: apakah perempuan fitnah bagi laki-laki?

Tapi: bagaimana kita memaknai fitnah itu?
Apakah ia menjadi alasan untuk mengkerangkeng perempuan?
Atau menjadi peluang untuk mendidik umat—agar semua insan menjaga diri, saling menghormati, dan membangun relasi yang berkeadaban?

Dan pertanyaan lebih dalam lagi: Apakah kita siap meninggalkan narasi-narasi yang menakut-nakuti atas nama agama, demi membangun narasi kasih sayang, keadilan, dan kesalingan yang sejati?

Islam hadir bukan untuk membebani yang sudah berat, atau menyudutkan yang lemah. Islam hadir untuk memuliakan semua manusia. Dan relasi antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana ditegaskan dalam banyak ayat, adalah relasi sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bukan fitnah yang menakutkan, tetapi fitrah yang saling menenteramkan.

Karena itu, mari kita tegakkan pemahaman yang adil. Mari kita jaga tubuh dan akal kita, bukan semata-mata membatasi tubuh orang lain. Dan mari kita pahami bahwa perempuan bukan sumber fitnah. Tapi manusia mulia, seperti juga laki-laki:

  • yang bisa menginspirasi,
  • yang bisa menyesatkan,
  • yang bisa menjadi ujian,
  • sekaligus bisa menjadi rahmat bagi semesta.

Akhirnya, mari kita bertanya pada diri sendiri: benarkah kita takut pada perempuan, atau sesungguhnya kita takut menghadapi nafsu dan kelemahan kita sendiri?

Mengapa lebih mudah menyalahkan tubuh perempuan, daripada mendidik mata dan akal kita sendiri? Bukankah menjaga diri adalah tanggung jawab pribadi, bukan alasan untuk membatasi hidup orang lain?

Jika kita ingin membangun masyarakat yang sehat, maka kita harus mulai dari kejujuran hati: bahwa perempuan bukan musuh yang harus dijaga jaraknya, melainkan sahabat hidup, berkah yang perlu dirangkul, dan mitra sejati dalam membangun peradaban.

Saatnya kita menanggalkan ketakutan yang lahir dari prasangka, dan menggantinya dengan keberanian untuk saling memuliakan. Karena hanya masyarakat yang melihat perempuan sebagai berkah—bukan fitnah—yang akan mampu melangkah menuju keadilan dan kebaikan yang sejati.

Demikianlah mubadalah menawarkan. Bagaimana menurut Anda? []

 

Tags: agamaMubadalahPerempuan Fitnahstigmatafsir
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Kebebasan Berekspresi

Kebebasan Berekspresi dan Kontroversi Meme Prabowo-Jokowi

13 Mei 2025
Umat Buddha

Waisak: Merayakan Noble Silence untuk Perenungan Dharma bagi Umat Buddha

12 Mei 2025
Pekerja Rumah Tangga

Ibu, Aku, dan Putriku: Generasi Pekerja Rumah Tangga

11 Mei 2025
Neng Dara Affiah

Islam Memuliakan Perempuan Belajar dari Pemikiran Neng Dara Affiah

10 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nakba Day

    Nakba Day; Kiamat di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengenal Nyi Hindun, Potret Ketangguhan Perempuan Pesantren di Cirebon
  • Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami
  • Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!
  • Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version