Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

Apakah pantas seorang kepala keluarga justru tidak mengambil peran aktif dalam menghidupi dan mendidik anak-anaknya?

Leni Nur Azizah by Leni Nur Azizah
16 Mei 2025
in Personal
A A
0
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, jagat media sosial ramai oleh berita tentang seorang pria yang memiliki 11 orang anak, tidak bekerja, dan menolak vasektomi. Sementara itu, istri dan anak-anaknya justru harus turun tangan mencari nafkah demi menghidupi keluarga. Suami pengangguran itu memilih untuk berleha-leha, tak merasa bersalah. Bahkan mengklaim bahwa anak banyak sama dengan banyak rezeki.

Pernyataan ini tentu mengundang respons beragam. Ada yang menyoroti sisi kemiskinan struktural, ada pula yang menegaskan bahwa ini bukan hanya soal ekonomi. Tapi soal tanggung jawab dan keadilan gender dalam keluarga. Apakah pantas seorang kepala keluarga justru tidak mengambil peran aktif dalam menghidupi dan mendidik anak-anaknya?

Peran Suami dalam Islam

Sementara itu jika kita tarik ke dalam perspektif Islam, khususnya dalam pandangan Faqihuddin Abdul Kodir peran suami sebagai qawwam dalam QS. An-Nisa ayat 34 tidak bisa kita maknai secara otoritatif atau dominatif. Justru, tafsir ini menawarkan pemahaman baru bahwa kepemimpinan dalam keluarga adalah bentuk tanggung jawab yang bisa dipertukarkan, tergantung siapa yang lebih mampu—bukan siapa yang lebih “laki-laki”.

Jika realitanya istri bekerja keras demi ekonomi keluarga, sementara suami pengangguran berleha-leha dan bahkan menolak program KB, maka bukan hanya beban rumah tangga yang timpang, tapi juga melanggar nilai-nilai keadilan Islam.

Menurut Faqihuddin, kata qawwam  memiliki arti “penanggung jawab” yang penuh kasih, bukan sebagai pemimpin yang merasa lebih tinggi atau berhak mengatur sesuka hati. Qiwamah dalam hal ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan kesejahteraan keluarga secara adil dan setara, bukan alat untuk mempertahankan kekuasaan dalam rumah tangga.

Tanggung jawab menafkahi dalam ayat tersebut bukan berarti untuk mengukuhkan superioritas laki-laki, tetapi sebagai bentuk peran kolaboratif dalam membangun keluarga. Maka, ketika seorang suami tidak menjalankan fungsi qawwam-nya, apalagi malah membebankan semuanya kepada istri dan anak-anak, maka telah terjadi pengingkaran terhadap nilai ajaran Islam: keadilan dan kesalingan.

Lebih lanjut, Faqihuddin juga mengkritisi pemaknaan patriarkal atas ayat ini yang sering kali mengabaikan konteks dan realitas sosial. Ia menekankan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan milik satu jenis kelamin, tapi milik siapa saja yang mampu menjalankan tanggung jawab dengan adil, penuh kasih sayang, dan tidak menzalimi pihak lain.

Dengan sudut pandang ini, kita bisa melihat bahwa membiarkan istri dan anak-anak bekerja keras, sementara suami sendiri tidak menjalankan tanggung jawabnya, bukanlah bentuk kepemimpinan dalam Islam. Itu justru pengabaian terhadap amanah, dan sangat jauh dari nilai rahmah (kasih sayang) yang menjadi fondasi keluarga.

Vasektomi

Selain itu, menolak program vasektomi dengan alasan agama atau budaya tanpa memahami konteks maslahatnya juga menjadi masalah tersendiri. Islam sebenarnya memberikan ruang yang luas dalam perencanaan keluarga, selama tidak bersifat permanen dan tidak membahayakan.

Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membahas tentang azl (coitus interruptus) yang pada masa itu menjadi metode pengaturan kelahiran, dan beliau tidak menyalahkannya selama hal tersebut terjadi atas kesepakatan bersama.

Maka, dalam konteks hari ini, program vasektomi sebagai salah satu metode kontrasepsi laki-laki seharusnya masuk secara terbuka dalam bingkai musyawarah suami-istri. Apalagi jika kondisi ekonomi sangat tidak mendukung dan anak-anak justru tidak mendapatkan hak dasarnya—pendidikan, kesehatan, hingga hak bermain dan tumbuh secara layak.

Double Burden Pada Perempuan

Naasnya, dalam kasus seperti ini, perempuanlah yang sering menjadi korban paling nyata. Dalam teori gender, beban ganda (double burden) menjadi fenomena yang umum: perempuan dituntut mengurus rumah tangga sekaligus mencari nafkah. Ketika suami tidak menjalankan peran ekonominya, istri terpaksa mengisi kekosongan itu. Ini bukan hanya soal ketidakadilan dalam pembagian peran, tapi juga tentang relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga.

Anak-anak pun tak lepas dari dampaknya. Banyak dari mereka akhirnya harus putus sekolah, bekerja di usia dini, atau kehilangan masa kecil yang seharusnya diisi dengan belajar dan bermain. Dalam perspektif Islam, anak adalah amanah yang memiliki hak atas pengasuhan, cinta, pendidikan dan kehidupan yang aman serta terjamin. Rasulullah Saw. bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Benarkah Banyak Anak Banyak Rezeki?

Kepemimpinan bukan berarti otoritas semata, tapi tanggung jawab moral dan sosial. Maka, ketika seorang ayah dengan santainya berkata “anak banyak adalah rezeki,” tanpa adanya upaya menafkahi dan mendidik, ini menjadi ironi. Sudah seharusnya, seseorang menjadi dan memelihara rezeki, bukan hanya menghitung jumlahnya.

Beberapa ulama tafsir juga menegaskan pentingnya maslahah (kebaikan) dalam setiap keputusan berkeluarga. Prof. Quraish Shihab, dalam tafsir Al-Mishbah, sering kali menekankan bahwa Islam selalu mengutamakan kemaslahatan, termasuk dalam hal perencanaan keluarga. Jika memiliki anak terlalu banyak justru menimbulkan kemudaratan, maka menahan diri adalah bagian dari kebaikan yang diajarkan agama.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menilai kejantanan laki-laki dari berapa banyak anak yang ia hasilkan. Bukan dari bagaimana ia mencintai dan merawat mereka. Masyarakat patriarkal, sering kali menempatkan maskulinitas di atas tanggung jawab, dan ini justru merugikan semua pihak—terutama perempuan dan anak-anak.

Sebagai generasi muda, kita harus mulai membangun narasi baru tentang keluarga: keluarga yang adil, setara, dan saling mendukung. Menjadi ayah tidak cukup dengan menjadi “kepala” rumah tangga—harus ada aksi nyata untuk menjadi “pelindung” yang sesungguhnya. Begitu pula menjadi ibu bukan berarti harus memikul beban sendirian. Keluarga adalah kerja sama.

Kita juga perlu mendukung program-program kesehatan dan perencanaan keluarga dengan lebih terbuka. Vasektomi bukanlah ancaman terhadap maskulinitas. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang sejajar dengan kontrasepsi perempuan. Jika selama ini perempuan rela menggunakan berbagai metode KB dengan efek samping fisik yang tak ringan, maka sudah sepatutnya laki-laki pun mau mengambil bagian.

Sudah selayaknya kita berefleksi diri kembali, jangan sampai kita menciptakan generasi yang lahir tanpa cinta, tanpa perhatian, dan tanpa masa depan yang layak. Anak bukan sekadar angka. Mereka adalah titipan, yang akan menjadi saksi apakah kita pernah benar-benar menjadi orang tua yang bertanggung jawab. []

Tags: keluarga berencanaKemiskinanKepala KeluargaSuami PengangguranVasektomi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Kewajiban Suami untuk Istri yang sedang Menyusui

Next Post

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

Leni Nur Azizah

Leni Nur Azizah

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Related Posts

KB Setelah Aborsi
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) Setelah Aborsi

4 Juli 2026
Vasektomi
Pernak-pernik

Vasektomi: Sterilisasi untuk Laki-Laki

24 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026
Lansia
Pernak-pernik

Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

30 Mei 2026
KB
Pernak-pernik

Apa Saja Metode KB dan Bagaimana Memilih yang Tepat?

11 April 2026
Next Post
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0