• Login
  • Register
Minggu, 11 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Masih Mengalami Ketimpangan Dalam Pendidikan

Bahkan yang lebih parah adalah kurikulum dan materi pendidikan yang masih melestarikan nilai-nilai ketidakadilan bagi perempuan. Ketimpangan ini merupakan tanggung jawab semua orang, terutama negara terhadap rakyatnya

Redaksi Redaksi
25/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ketimpangan Pendidikan Perempuan

Ketimpangan Pendidikan Perempuan

555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Perempuan, misalnya, karena posisi sosialnya yang dilemahkan, memperoleh kesempatan pendidikan lebih terbatas, jika dibanding laki-laki. Kesempatan yang sangat kecil ini merupakan salah satu ketimpangan pendidikan bagi perempuan

Mubadalah.id – Kemuliaan di sisi Allah SWT dan tentu di sisi manusia (laki-laki dan perempuan) hanya bisa didapatkan melalui keimanan dan keilmuan (pendidikan), seperti yang dinyatakan di dalam al-Qur’an:

“Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah ayat 11).

Seperti halnya keimanan, keilmuan hanya bisa kita dapatkan melalui pengkondisian, kemauan, pencarian, dan usaha yang keras dari semua pihak. :

“Bahwa seseorang tidak akan memperoleh suatu kecuali apa yang ia usahakan” (OS. An-Najm ayat 39).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Hak-hak Perempuan di Pesantren
  • Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa
  • Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT
  • Inara Rusli Melepas Cadar demi Pekerjaan Part II

Baca Juga:

Hak-hak Perempuan di Pesantren

Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa

Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

Inara Rusli Melepas Cadar demi Pekerjaan Part II

Proses untuk memperoleh keilmuan dan kebaikan, biasa kita namakan dengan pendidikan. Semua orang, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama terhadap pendidikan.

Karena itu, penyelenggaraan pendidikan seharusnya menjadi kewajiban bagi mereka yang menguasai sumber daya lebih seperti orang tua terhadap anak. Juga bagi orang kaya untuk orang miskin, dan yang paling bertanggung jawab adalah negara terhadap seluruh rakyatnya.

Sekalipun demikian, pada kenyataannya mereka masih pada posisi yang lemah adalah mereka yang paling banyak terhambat untuk memperoleh kesempatan pendidikan.

Perempuan, misalnya, karena posisi sosialnya yang dilemahkan, memperoleh kesempatan pendidikan lebih terbatas, jika dibanding laki-laki. Kesempatan yang sangat kecil ini merupakan salah satu ketimpangan pendidikan bagi perempuan.

Ketimpangan lain adalah segregasi (pengucilan) yang lebih sering menistakan perempuan. Lalu termasuk stereotipe yang menempatkan perempuan hanya untuk jenis pendidikan tertentu.

Bahkan yang lebih parah adalah kurikulum dan materi pendidikan yang masih melestarikan nilai-nilai ketidakadilan bagi perempuan. Ketimpangan ini merupakan tanggung jawab semua orang, terutama negara terhadap rakyatnya.

Masyarakat pun, dengan kulturnya yang masih tidak adil terhadap perempuan, ikut bertanggung jawab dalam pelestarian ketimpangan pendidikan perempuan. []

Tags: alamiKetimpanganpendidikanperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pesantren

Hak-hak Perempuan di Pesantren

10 Juni 2023
Pekerja Migran

Akar Masalah Pekerja Migran

10 Juni 2023
Pekerja Migran

Pekerja Migran dan Tanggungjawab Islam

10 Juni 2023
Poligami

Reformasi Al-Qur’an Dalam Merespon Praktik Poligami

9 Juni 2023
Poligami

Al-Qur’an Turun untuk Mengkritik Praktik Poligami

9 Juni 2023
Menyerah pada Takdir

Perempuan yang tak Ingin Menyerah pada Takdir

9 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kawin Anak

    Dilema Hukum Dalam Kawin Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Invisible Disability dari Drama Korea Doktor Cha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopo Aruh: Menjaga Persatuan Indonesia dalam Lanskap Kebudayaan Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Memberikan Dukungan Kepada Perempuan Korban KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Berdaya dalam Islam, Merdeka Pikiran, Tindakan, dan Finansial
  • Hak-hak Perempuan di Pesantren
  • Pentingnya Memperhatikan Kesejahteraan Mental Selama Kehamilan
  • Akar Masalah Pekerja Migran
  • Moetiah, Aktivis Perempuan Tertelan Kuasa

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist