• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Masih Pada Posisi yang Dimiliki Bukan Memiliki

Posisi yang dimiliki ini membuat perempuan tidak lagi menjadi manusia utuh, yang memiliki tubuh, jiwa, perasaan, keinginan, dan cita-cita

Redaksi Redaksi
24/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
milik perempuan

milik perempuan

548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika melihat realitas dalam kehidupan, kita masih kerap kali dihadapkan bahwa perempuan lebih banyak diposisikan sebagai yang dimiliki dari pada yang memiliki.

Juga termasuk untuk hal-hal yang terkait dengan kepentingan diri mereka, memilih pasangan keluarga, menikah, hubungan intim dengan suami, dan soal-soal kerumah-tanggaan sehari-hari.

Posisi yang dimiliki ini membuat perempuan tidak lagi menjadi manusia utuh, yang memiliki tubuh, jiwa, perasaan, keinginan, dan cita-cita.

Kondisi ini, sedikit banyak akan melahirkan perempuanperempuan yang lemah dan rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, di dalam maupun di luar rumah.

Jika kondisi politik, sosial maupun budaya demikian menistakan perempuan. Maka harapan untuk melahirkan perempuan berkualitas mar’ah shalihah menjadi sangat sulit diwujudkan. Padahal, mar’ah shalihah ini yang menjadi salah satu pondasi perbaikan generasi bangsa.

Baca Juga:

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

Pendidikan Rendah

Jika pendidikan mereka rendah, kualitas kesehatan sederhana, kecakapan pengorganisasian lemah, dan kapasitas intelektual mereka juga rendah. Maka generasi yang akan lahir dan masyarakat yang hidup bersama mereka juga menjadi lemah dan tidak berkualitas.

Jika kita percaya bahwa realitas ketimpangan ini merupakan bentuk ketidakadilan, maka kita harus melakukan segala upaya untuk menghapus ketimpangan tersebut.

Dalam riwayat Abu Dawud dan Al-Turmudzi dari Abi Sa’id al-Khudry ra mengatakan bahwa sebaik-baik jihad adalah kalimatu ‘adlin, atau perjuangan keadilan di hadapan Sulthan Ja’ir, atau kekuasaan yang otoriter.

Artinya, perjuangan untuk mewujudkan keadilan di hadapan realitas-realitas yang otoriter dan timpang. Hal tersebut yang menyebabkan ketidakadilan, ketimpangan dan kezaliman adalah sebuah keniscayaan.

Ketika kezaliman, baik yang bersifat nyata maupun halus, kaum perempuan hadapi dengan baik. Bahkan hingga menyebabkan mereka kehilangan harkat kemerdekaan, kebebasan berpikir, dan berpendapat.

Bahkan kebebasan menolak memperlakukan secara sewenang-wenang sebagai manusia, maka telah datang kewajiban untuk berjihad bagi kepentingan perempuan. Dan inilah yang kemudian, kita mengenalnya dengan gerakan perempuan.

Gerakan ini bisa saja kita lakuan pada aras sosial, politik, atau budaya. Serta pemikiran yang di dalamnya termasuk upaya mengembangkan pemahaman keagamaan yang lebih adil dalam melihat perempuan.

Kemudian realitas ketimpangan ini juga terpengaruhi (dan pada saat yang sama juga memengaruhi) pemahaman keagaman yang berkembang di masyarakat. []

Tags: Dimilikimemilikiperempuanposisi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID