• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perkembangan Kitab Kuning

Metode tekstualis pada perkembangannya diikuti oleh murid-murid ibn Umar yang berdomisili di Madinah seperti Nafi', Urwah dan Abul Aliyah

Redaksi Redaksi
23/10/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kitab Kuning

Kitab Kuning

632
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tema kajian dalam Kitab Kuning yang pada hakikatnya adalah ilmu mengenai Islam dari berbagai aspeknya dapat dirunut sejak masa Nabi.

Tema kajian ini merupakan informasi yang pertama kali Rasulullah sampaikan Saw kepada para sahabat, dengan penyampaian yang Nabi lakukan secara lisan dari satu orang ke orang lain (syafawiyah). Hal itu dilakukan karena mereka belum banyak mengenal tulis menulis, kecuali beberapa sahabat.

Selain berasal dari sunnah Rasulullah, ilmu juga berkembang dari beberapa sikap dan pemikiran para sahabat Nabi terhadap sunnah Rasulullah tersebut. Pemikiran-pemikiran tersebut berbeda-beda antara satu sahabat dengan sahabat yang lain.

Suatu contoh, Umar bin Khattab adalah tokoh besar yang tidak banyak menghafalkan teks-teks hadits Nabi, tetapi ijtihadnya banyak merumuskan dasar-dasar keadilan, kebersamaan manusiawi, kemerdekaan individu, dan tema fundamental lainnya menjadi dasar maqashid al-syari’ah atau tujuan syari’at.

Cara pemikiran seperti yang Umar bin Khatab lakukan tersebut banyak yang mengikutinya. Seperti para sahabat: Ibn Mas’ud dan murid-muridnya yang mengembangkan keilmuwan di Irak. Tradisi pemikiran ini berkembang sampai masa belakangan. Sehingga memunculkan tokoh-tokoh pemikir besar seperti Abu Hanifah, Abu Yusuf dan tokoh rasionalis lainnya.

Baca Juga:

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Santri Perempuan Pelopor Perubahan tetapi Masih Berhenti di Ranah Domestik

Tahap Perkembangan Hubungan Pasangan Suami Istri di 14 – 25 Tahun

Tahap Perkembangan Hubungan Pasangan Suami Istri di 2 – 4 Tahun Pertama

Berbeda dengan tradisi Umar ibn Khatab, putranya yaitu Abdullah ibn Umar mengembangkan tradisi penukilan daripada pemikiran. Ibn Umar menghafalkan banyak hadits Nabi dan menyebarkannya kepada para murid.

Bersama dengan Aisyah (istri Nabi) dan Zaid ibn Tsabit, Ibn Umar mengikuti amalan Rasulullah secara tekstualis. Dengan demikian, tokoh ini terkenal dengan sebutan tokoh tekstualis.

Metode tekstualis pada perkembangannya diikuti oleh murid-murid ibn Umar yang berdomisili di Madinah seperti Nafi’, Urwah dan Abul Aliyah.

Salah satu muridnya, yaitu Nafi’, adalah bukan orang Arab, tetapi sangat terkesan pada pola pikir Ibn Umar. Karena itu sanad hadits Ibn Umar yang paling shahih adalah melalui tokoh ini. Pada perkembangan berikutnya, tradisi pemikiran Imam Malik mewarisi tradisi ibn Umar dari jalur sanad Nafi’ tersebut. []

Tags: Kitab KuningPerkembangan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID