Sabtu, 29 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    trafficking

    Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking

    Literasi Digital Inklusif

    Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    trafficking yang

    Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

    Ayah dan Anak

    Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

    trafficking

    Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    Kisah Disabilitas

    Cara Media Membangun Jarak: Kesalahan Kita Mengangkat Kisah Disabilitas

    Ishlah

    Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    Buah Sukun

    Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perseteruan Antara UU Pornografi dan Korban Revenge Porn

Istilah revenge porn terkenal sebagai pornografi non-konsensual. Di mana pelaku mengunggah foto atau video yang berbau sensual tanpa persetujuan korban

Khotimah Khotimah
28 Mei 2023
in Publik
0
Revenge Porn

Revenge Porn

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini ramai perbincangan di media sosial terkait menyebarnya video syur. Dugaannya orang yang ada dalam video tersebut adalah salah satu public figur atau aktris muda Indonesia yang cukup terkenal.

Meskipun belum ada klarifikasi langsung dari orang yang berkaitan, publik sudah menduga bahwa ia benar adanya. Bahkan ada beberapa netizen Indonesia menyerang dan berkomentar jahat tentang orang tersebut tanpa memperdulikan bagaimana tekanan psikologis yang sedang ia rasakan saat ini.

Padahal yang para netizen serang sebenarnya adalah korban, sangat tidak mungkin aktris tersebut menyebarkan dengan sengaja sedangkan ia sendiri public figur yang tentu “menjaga image” adalah hal yang sangat penting baginya. Kasus penyebaran tanpa sepengetahuan korban tergolong kejahatan cyber yang kita sebut dengan revenge porn.

Kejahatan Revenge Porn dan Dampak Buruk Terhadap Korban

Istilah revenge porn terkenal sebagai pornografi non-konsensual. Di mana pelaku mengunggah foto atau video yang berbau sensual tanpa persetujuan korban. Yakni dengan tujuan mengancam, mempermalukan, bahkan untuk membalas dendam. Revenge porn adalah kejahatan cyber yang terus meningkat setiap tahunnya.

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2021  terdapat 1.721 kasus. Data ini mengalami peningkatan empat kali lipat ketimbang tahun sebelumnya.

Kejahatan revenge porn biasanya dilakukan oleh mantan pacarnya sendiri. Menurut dosen Sosiologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Drajat Tri Kartono mengatakan, biasanya para pasangan yang memiliki hubungan dekat terlanjur melakukan hubungan intim lalu sebagian dari mereka merekamnya. Hingga suatu saat hubungan mereka putus atau bermasalah, video atau foto tersebut ia gunakan untuk mengancam. Karena revenge porn biasanya berlandaskan atas rasa kekecewaan terhadap pasangannya.

Menurut Cyber Civil Right Initive 90% korban dalam kejahatan cyber ini adalah perempuan. Dalam hal ini tentu perempuan kita sebut rawan menjadi korban. Sedangkan dalam keterangan founder Womens Against Revenge Porn Rebbeca Wells, revenge porn adalah bentuk pemerkosaan siber.

Dalam relasi pacaran, komunikasi intim, video atau foto menjadi alat untuk mengontrol perempuan agar tidak memutuskan hubungan. Mereka tereksploitasi secara seksual bahkan balas dendam ketika diputuskan. Dari pola tersebut menjadikan perempuan kehilangan otonomi tubuhnya, dan konten-konten pornografi yang tersebarkan, rentan digunakan untuk menghancurkan tubuh perempuan. Kekerasan ini lebih panjang dampaknya karena keberulangan dan luasnya penyebaran.

Penindakan Hukum yang Lemah

Pelaku yang menyebarkan konten pornografi sebenarnya bisa kita laporkan, dan akan mendapatkan hukuman pidana sesuai pada ketentuan UU ITE  pasal 27 ayat 1, karena telah menyebarkan konten asusila dengan sengaja.

Pelaku akan mendapatkan sanksi pidana 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah. Namun, tidak banyak yang menyebarkan konten pornografi tertangkap. Seringkali akun anonim yang tidak kita ketahui identitas aslinya.

Dengan stigma buruk yang melekat pada korban, lebih banyak dari mereka yang memilih untuk diam dan tidak melaporkan pelaku. Apalagi pandangan negatif masyarakat karena telah melakukan hubungan seksual di luar ikatan pernikahan, menjadikan korban diam seolah-olah ingin menebus dosanya.

Bahkan makin parah oleh oknum pemerintahan yang tidak memiliki perspektif korban. Di mana seharusnya korban mendapatkan perlindungan secara hukum maupun psikologis. Malah tak jarang korban malah mereka jatuhi hukuman pidana UU Pornografi.

Hal demikian pernah menimpa salah satu kasus yang menimpa GA. Di mana ia sempat ditahan, padahal statusnya pada saat itu ia adalah korban. Kemudian hal itu terjadi pada vokalis band yang pernah ditahan juga selama 3,5 tahun karena penetapannya sebagai tersangka penyebaran konten pornografi.

Dari kasus-kasus di atas menjadikan kasus kejahatan revenge porn mengendap di dalam kamar-kamar gelapnya ruang dunia maya. Maka benteng terkuat untuk menangkali hal itu, tetaplah hati-hati dalam konten digital. Sebab ia akan abadi sepanjang masa. Jejak digital seperti mata pisau, ia bisa memberi manfaat namun suatu saat akan membunuh kita. Hukum tanam tuai seolah menjadi pegangan hukum alam saat ini. []

Tags: ArtisKBGOKekerasan berbasis gender onlineRevenge PornUU Pornografi
Khotimah

Khotimah

Khotimah. Saat ini, ia tengah menjalani studi pasca sarjananya di Universitas Pendidikan Indonesia. Selain bercita-cita sebagai pendidik, ia juga ingin menjadi seorang penulis.

Terkait Posts

Literasi Digital Inklusif
Publik

Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

29 November 2025
Kekerasan Berbasis Gender Online
Publik

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO); Pentingnya Keberpihakan Pada Korban

15 Juli 2025
Pelecehan Seksual
Personal

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Kasus Kim Sae Ron
Publik

Menilik Child Grooming dan Kasus Kim Sae Ron

15 Maret 2025
Kekerasan Berbasis Gender Online
Featured

Peringatan 16 HAKTP 2024, Saatnya Paham Kekerasan Berbasis Gender Online

26 November 2025
Menikah Menyelesaikan Masalah
Personal

Benarkah Menikah Bisa Menyelesaikan Masalah?

28 Oktober 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Guru

    Ekonomi Guru dan Kesejahteraan yang Diimpikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ishlah: Solusi Damai untuk Selamatkan Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah
  • Al-Qur’an Melindungi Para Korban Trafficking
  • Pentingnya Literasi Digital Inklusif: Cegah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
  • Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking
  • Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID