Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Adegan proyek pembangunan jalur kereta api yang menembus gunung batu menggunakan bahan peledak menjadi gambaran sisi dominatif manusia atas alam

Miftahul Huda Miftahul Huda
1 Februari 2023
in Film
0
Film Troll

Film Troll

685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Percakapan dua insan antara ayah dan anak perempuannya di puncak gunung di Norwegia membawa ingatan mitologi bangsa Skandinavia. “Gunung itu bernapas,” kata Tobias seraya meminta anak perempuannya, Tidemann, untuk memperhatikan secara seksama keberadaan Yang Hidup itu. Percakapan tersebut ada dalam Film Troll. Tentu Tidemann tidak menemukan apa-apa di sana, ia terlalu kecil untuk mengetahui petunjuk yang sangat abstrak dari ayahnya.

Scene awal itu membuka jalan cerita yang mempertemukan mitologi bangsa Skandinavia dengan dunia modern Norwegia. Adalah Troll, makhluk berwujud monster dwarf setinggi gedung kota metropolitan dan hidup di gua-gua pegunungan, menatap kepunahannya di film Troll (2022). Kepada anak-anak, ia dikenalkan sebagai monster pemangsa. Namun di dalam film Troll itu, posisinya sebagai makhluk rentan di dunia berteknologi canggih.

Secara umum, film itu lemah dalam menghadirkan karakter yang kuat setiap tokohnya, termasuk Troll itu sendiri. Penyajian plot yang begitu cepat menjadi faktor utama. Barang kali, yang membuat penonton mengambang di setiap adegan. Saya yakin film ini bukan ingin mengangkat mitologi (dalam arti yang akan saya jelaskan selanjutnya), melainkan berusaha mengapropiasi mitologi untuk menunjukkan kedigdayaan phallotechnology dan mengakhiri takhayul purba.

Saya melakukan decode terhadap code budaya yang hadir di sana. Selanjutnya, saya menaruh banyak curiga terhadap legitimasi kehancuran ekologi, secara simbolik, dengan kematian Troll di akhir film.

Apropriasi Mitologi, Peminggiran Ekologi

Mitologi atau mitos bukan bualan belaka, melainkan ia hidup dan menghidupkan masyarakat. Synergy between Myth and Local Wisdom in Ecology of Climate Change in Java, Indonesia (2021) menyebutkan empat fungsi mitos bagi masyarakat. Pertama, menyadarkan masyarakat atas kekuatan supranatural yang ada di sekitar mereka. Kedua, menjamin keberlangsungan hidup saat ini. Ketiga, berkontribusi pada pengetahuan masyarakat tentang alam semesta dan makhluk ciptaan Tuhan. Keempat, menata perilaku masyarakat terhadap alam.

Peran baik atau buruk makhluk mitologi, seperti Troll, memiliki makna dalam lanskap ekologi. Ini seperti penggambaran kecoa sebagai serangga menjijikkan dan harus dibunuh. Tapi di sisi lain ia memiliki fungsi pengurai dalam ekosistem. Lebih konkrit, misalnya, mitologi Ratu Kidul hidup dalam pikiran masyarakat bahwa ada kekuatan supranatural yang menguasai laut selatan. Dan, larung kepala sapi dalam tradisi petik laut di Pasuruan yang membimbing perilaku syukur masyarakat atas pemberian alam.

Mitologi Troll

Dalam folklore, penggambaran Troll bermacam-macam. Ia bisa memiliki sifat baik hati seperti yang digambarkan dalam film Frozen (2013) sebagai penolong, atau sebagai raksasa penghancur seperti perannya dalam film The Lord of the Rings (2003). Troll dalam Troll (2022) dikonstruksi menggunakan mitologi Skandinavia, yakni hidup di Gua dan berkamuflase menyesuaikan pegunungan batu. Ia muncul di malam hari untuk menghindari matahari, karena akan terbakar jika terkena sinarnya.

Tentu, film ini mengapropriasi mitologi Troll bahkan dengan konstruki karakter yang banyak meninggalkan celah, alias lemah. Sosok Troll hanya sebagai takhayul dalam alam pikir manusia modern. Karena ia makhluk takhayul, kemunculannya dianggap sebagai ancaman kehidupan manusia. Hubungan sosok mitologi itu dengan ekologi tidak banyak tergambar pada alam pikir tokoh manusia.

Barangkali hanya melalui tokoh Tobias yang dapat menjembatani alam pikir bangsa Nordik bahwa Troll menyatu dengan alam, menyesuaikan tubuhnya yang berkulit batu. Atau tokoh Tidemann yang berhasil mengungkap bahwa Troll mulanya tinggal di Gua dan berkelompok, sebelum akhirnya punah karena keserakahan manusia modern. Selain itu semua, hubungan manusia-Troll berwatak sinisme dan melanjutkan tradisi penghancuran yang bukan manusia (non-human).

Berlanjutnya Perseteruan antara Alam dan Phallotechnology

Kecanggihan teknologi lazimnya membantu kehidupan manusia, jika menggunakan nalar kebermanfaatan terhadap manusia per se. Seperti penolakan gagasan phallotechnology oleh Jane Caputi dalam Seeing Elephants: the Myths of Phallotechnology (1988) dan Stacy Alaimo dalam Ecofeminist in Interventions (1994), perlu kita sanggah. Kecanggihan teknologi, dalam gambaran Alaimo dan Caputi, dapat berdampingan dengan alam.

Absennya logika keserakahan manusia modern dan ekspansi kapital dalam gagasan Alaimo dan Caputi membawa bias antroposen. Dalam Troll, teknologi menunjukkan kedigdayaannya, bukan kemanfaatannya. Kecanggihan teknologi digerakkan berdasarkan nalar manusia modern yang serakah dan dominatif. Ini seperti mustahilnya menjaga keseimbangan ekologi dengan mengandalkan teknologi, tanpa memberi kesempatan proses alami human dan non-human.

Adegan proyek pembangunan jalur kereta api yang menembus gunung batu menggunakan bahan peledak menjadi gambaran sisi dominatif manusia atas alam. Rasionalisasi yang kita gunakan adalah pelayanan terhadap kelancaran serta kecepatan mobilitas manusia. Dan, yang tidak digunakan adalah logika alam sebagai entitas yang hidup.

Teknologi Menjadi Opisisi Alam

Alam, melalui simbolisasi Troll, dianggap sebagai non-human yang kontribusinya terukur dengan seberapa bermanfaat mereka terhadap manusia. Atau, dengan kehancurannya itu adalah manfaatnya bagi manusia.

Peledakan gunung batu merupakan awal mula kamuflase Troll yang manusia modern ketahui. Teriakan Troll ketika bom itu meledak melambangkan jeritan alam sekaligus menunjukkan bahwa alam itu hidup dan dapat merasakan sakit. Itu alasan Troll melakukan kamuflase, karena bagi manusia modern ia adalah ancaman kehidupan. Selain itu, kamuflase Troll adalah hasil dari trauma pengusiran dari tempat tinggalnya di gua dan kematian keluarganya karena ekspansi kekayaan manusia.

Teknologi militer, seperti rudal, misil, pesawat tempur, bom, adalah puncak phallotechnology. Sebagai gambaran alam yang tidak bisa mereka kendalikan, Troll menjadi sasaran tembak yang harus mereka matikan demi jaminan kehidupan manusia. Ini membawa pada logika terbalik, bahwa sebenarnya ketidakmampuan manusia mengendalikan hasrat pembangunanlah yang menganggu kehidupan Troll, yakni alam.

Pada akhirnya film ini bergerak pada tradisi masyarakat modern. Dengan kematian Troll, maka kedigdayaan teknologi tetap menjadi oposisi alam, yang sebelumnya Alaimo dan Caputi tolak. Kematian Troll karena sengatan matahari, dan bukan karena phallotechnology, tidak menghilangkan fakta bahwa egosentrisme manusia untuk hidup di alam telah menjebak Troll pada situasi yang mematikan, dus kepunahannya. (berbarengan)

Tags: EkologiFilm TrollLingkunganMitologimodernitas
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Eko-Psikologi
Publik

Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

17 Oktober 2025
Pernikahan Anak
Personal

Mari Akhiri Pernikahan Anak di Lingkungan Kita

19 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Child Abuse
Hikmah

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

9 Agustus 2025
Lingkungan Anak
Hikmah

Pentingnya Lingkungan Sosial yang Sehat bagi Anak

5 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID