Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Pesan Kesalingan dalam Drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha

Prinsip kesalingan berarti tidak ada yang melayani dan dilayani. Suami istri harus saling melayani, saling bekerja sama, dan saling membantu

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
23 November 2021
in Film
0
Chemistry

Chemistry

159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Drama korea berjudul Hometown Cha-Cha-Cha memberikan pesan-pesan dalam setiap episodenya. Mungkin ini yang membuat saya suka drama korea, meski genre-nya komedi romantis dan ringan sekali tapi mereka tak lupa menyampaikan pesan-pesan mendalam. Pesan yang diusung kali ini adalah tentang kesalingan. Saya catat ada 3 scene tentang kesalingan, berikut ulasannya.

  1. Perceraian adalah Pilihan

Kesalingan berarti menghilangkan relasi kuasa dan dikuasai. Memerintah dan diperintah, lebih tinggi dan lebih rendah. Kesalingan berarti saling memahami, saling menghargai, dan saling menghormati. Relasi kesalingan ini juga harus dilakukan ketika melihat lingkungan masyarakat.

Episode ke 4 menunjukkan Hyejin sebagai tokoh utama yang datang ke perkumpulan pemilik toko di kota Gongjin. Di sana salah satu warga menggosipkan tentang warga lain yang bercerai dan menganggap perceraian itu buruk. Hyejin langsung mengatakan bahwa perceraian itu pilihan, sama seperti pernikahan. Perceraian itu tidak buruk karena setiap orang berhak memilih apa yang baik untuk dirinya.

Relasi kesalingan berarti saling memahami kondisi orang lain serta tidak merendahkan yang berbeda dari kita. Banyak orang takut bercerai karena stigma negatif masyarakat. Hal ini disebabkan karena tidak ada relasi kesalingan dan empati dari orang lain. Perceraian bukan berarti hal yang buruk karena belum tentu pernikahan berjalan sesuai kaidah yang baik. Ada pernikahan yang justru menjadi eksploitasi, penindasan, dan kekerasan.

Ada suami yang suka melakukan KDRT, maka perceraian bertujuan untuk melindungi nyawa istri. Ada suami yang suka melakukan hubungan seksual dengan banyak perempuan dan malah membawa penyakit bagi istrinya. Ada suami yang menggunakan narkoba, korupsi, berhutang dan justru membawa bala bagi istri dan anaknya. Sebaliknya ada pula istri yang demikian.

Maka dalam hal ini, perceraian bukanlah suatu keburukan, justru perceraian menjadi jalan kebaikan bagi istri. Ada pula suami yang tidak bekerja tapi terus minta dilayani. Istri harus mengurus rumah, mengasuh anak, bekerja mencari nafkah, masih juga melayani suami dan memberikan uang rokok. Pernikahan seperti ini bukan memberi manfaat alih-alih mudharat.

Pernikahan seharusnya memberikan ketenangan jiwa dan menjadi jalan spiritualitas. Tapi jika pernikahan menjadi sumber kegelisahan, sakit fisik dan mental, maka perceraian bukanlah keburukan. Namun yang lebih penting dari itu semua, tanpa memikirkan penyebabnya akan lebih baik jika kita fokus untuk memahami dan berempati pada orang lain. Prinsip kesalingan berarti saling memahami dan menghormati apa pun kondisi dan keputusan yang diambil orang lain.

  1. Hamil, Melahirkan, dan Mengasuh Anak

Banyak sekali laki-laki yang tahu bahwa hamil, melahirkan, dan mengasuh anak adalah proses yang menyakitkan. Namun banyak dari mereka yang tidak mau memahami dan mendampingi istrinya. Mereka tidak bisa merasakan sehingga tidak bisa berempati pada istri yang kelelahan dan kesakitan.

Episode 13 menunjukkan seorang istri yang menyampaikan segala kelelahannya pada suaminya. Ia menceritakan bagaimana sulitnya ia mengikat tali sepatu saat hamil karena perutnya besar. Ia menyampaikan betapa sakitnya ia saat hamil dan melahirkan, tulang-tulang yang remuk dan badan yang rusak, serta harus menyusui pada saat bersamaan. Ia mengatakan betapa ia kesepian karena menghadapi segala kesulitan itu sendirian.

Laki-laki dan perempuan seharusnya saling memahami kondisi satu sama lain. Jika tak mampu merasakan, maka berempati adalah hal yang utama. Membantu segala keperluan istri, tidak menyakiti dan justru memberikan kenyamanan adalah prinsip kesalingan dan keadilan gender Islam.

Pengalaman biologis perempuan seharusnya dijadikan pedoman bagi laki-laki untuk memahami istri. Terkadang istri marah atau menangis karena hal sederhana, padahal ia menahan sakit dalam tubuhnya, namun tak ada yang memahami.

  1. Tugas Domestik adalah Tanggung Jawab Bersama

Episode terakhir menunjukkan Hyejin dan Hong Banjang yang membuat kesepakatan pernikahan. Mereka membagi pekerjaan rumah sesuai kemampuannya masing-masing. Hong Banjang sebagai suami yang akan mengambil tugas memasak di rumah. Hal tersebut dipilih karena ia memang pandai memasak. Berbeda dengan Hyejin yang tidak bisa memasak, ia memilih mencuci pakaian karena pakaian mahalnya perlu perlakuan khusus.

Nah, membagi pekerjaan memang sudah seharusnya dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Prinsip kesalingan berarti tidak ada yang melayani dan dilayani. Suami istri harus saling melayani, saling bekerja sama, dan saling membantu. Tidak ada jenis kelamin dalam pekerjaan, semua pekerjaan adalah tanggung jawab bersama. Melakukan pekerjaan domestik adalah suatu kemuliaan alih-alih merendahkan harga diri.

Yuk jangan mau kalah sama Hyejin dan Hong Banjang dalam melakukan dan menyebarkan prinsip kesalingan. []

Tags: Islam dan KeluargaKeluarga Bahagiakesalingan keluargaPengalaman biologis perempuan
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Persalinan Sayyidah Maryam
Hikmah

Hikmah dari Kisah Persalinan Sayyidah Maryam dalam Al-Qur’an

2 Desember 2024
Konseling Pernikahan
Khazanah

Konseling Pernikahan Senafas dengan Syari’at Islam

6 Agustus 2024
Pengalaman Keguguran
Personal

Pengalaman Keguguran yang Tak Pernah Mudah

21 Februari 2024
Keluarga Bahagia
Keluarga

Kawruh Laki Rabi: Membentuk Keluarga Bahagia Ala Ki Ageng Suryomentaram

20 Februari 2024
Anatomi Perasaan Ibu
Buku

Buku Anatomi Perasaan Ibu: Pengalaman Biologis Perempuan yang Tak Mudah

6 Desember 2023
Perempuan Gaza
Publik

Membincang Pengalaman Reproduksi Perempuan Gaza

13 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID