Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Pesan Kesalingan dalam Drama Korea Hometown Cha-Cha-Cha

Prinsip kesalingan berarti tidak ada yang melayani dan dilayani. Suami istri harus saling melayani, saling bekerja sama, dan saling membantu

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
23 November 2021
in Film
A A
0
Chemistry

Chemistry

3
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Drama korea berjudul Hometown Cha-Cha-Cha memberikan pesan-pesan dalam setiap episodenya. Mungkin ini yang membuat saya suka drama korea, meski genre-nya komedi romantis dan ringan sekali tapi mereka tak lupa menyampaikan pesan-pesan mendalam. Pesan yang diusung kali ini adalah tentang kesalingan. Saya catat ada 3 scene tentang kesalingan, berikut ulasannya.

  1. Perceraian adalah Pilihan

Kesalingan berarti menghilangkan relasi kuasa dan dikuasai. Memerintah dan diperintah, lebih tinggi dan lebih rendah. Kesalingan berarti saling memahami, saling menghargai, dan saling menghormati. Relasi kesalingan ini juga harus dilakukan ketika melihat lingkungan masyarakat.

Episode ke 4 menunjukkan Hyejin sebagai tokoh utama yang datang ke perkumpulan pemilik toko di kota Gongjin. Di sana salah satu warga menggosipkan tentang warga lain yang bercerai dan menganggap perceraian itu buruk. Hyejin langsung mengatakan bahwa perceraian itu pilihan, sama seperti pernikahan. Perceraian itu tidak buruk karena setiap orang berhak memilih apa yang baik untuk dirinya.

Relasi kesalingan berarti saling memahami kondisi orang lain serta tidak merendahkan yang berbeda dari kita. Banyak orang takut bercerai karena stigma negatif masyarakat. Hal ini disebabkan karena tidak ada relasi kesalingan dan empati dari orang lain. Perceraian bukan berarti hal yang buruk karena belum tentu pernikahan berjalan sesuai kaidah yang baik. Ada pernikahan yang justru menjadi eksploitasi, penindasan, dan kekerasan.

Ada suami yang suka melakukan KDRT, maka perceraian bertujuan untuk melindungi nyawa istri. Ada suami yang suka melakukan hubungan seksual dengan banyak perempuan dan malah membawa penyakit bagi istrinya. Ada suami yang menggunakan narkoba, korupsi, berhutang dan justru membawa bala bagi istri dan anaknya. Sebaliknya ada pula istri yang demikian.

Maka dalam hal ini, perceraian bukanlah suatu keburukan, justru perceraian menjadi jalan kebaikan bagi istri. Ada pula suami yang tidak bekerja tapi terus minta dilayani. Istri harus mengurus rumah, mengasuh anak, bekerja mencari nafkah, masih juga melayani suami dan memberikan uang rokok. Pernikahan seperti ini bukan memberi manfaat alih-alih mudharat.

Pernikahan seharusnya memberikan ketenangan jiwa dan menjadi jalan spiritualitas. Tapi jika pernikahan menjadi sumber kegelisahan, sakit fisik dan mental, maka perceraian bukanlah keburukan. Namun yang lebih penting dari itu semua, tanpa memikirkan penyebabnya akan lebih baik jika kita fokus untuk memahami dan berempati pada orang lain. Prinsip kesalingan berarti saling memahami dan menghormati apa pun kondisi dan keputusan yang diambil orang lain.

  1. Hamil, Melahirkan, dan Mengasuh Anak

Banyak sekali laki-laki yang tahu bahwa hamil, melahirkan, dan mengasuh anak adalah proses yang menyakitkan. Namun banyak dari mereka yang tidak mau memahami dan mendampingi istrinya. Mereka tidak bisa merasakan sehingga tidak bisa berempati pada istri yang kelelahan dan kesakitan.

Episode 13 menunjukkan seorang istri yang menyampaikan segala kelelahannya pada suaminya. Ia menceritakan bagaimana sulitnya ia mengikat tali sepatu saat hamil karena perutnya besar. Ia menyampaikan betapa sakitnya ia saat hamil dan melahirkan, tulang-tulang yang remuk dan badan yang rusak, serta harus menyusui pada saat bersamaan. Ia mengatakan betapa ia kesepian karena menghadapi segala kesulitan itu sendirian.

Laki-laki dan perempuan seharusnya saling memahami kondisi satu sama lain. Jika tak mampu merasakan, maka berempati adalah hal yang utama. Membantu segala keperluan istri, tidak menyakiti dan justru memberikan kenyamanan adalah prinsip kesalingan dan keadilan gender Islam.

Pengalaman biologis perempuan seharusnya dijadikan pedoman bagi laki-laki untuk memahami istri. Terkadang istri marah atau menangis karena hal sederhana, padahal ia menahan sakit dalam tubuhnya, namun tak ada yang memahami.

  1. Tugas Domestik adalah Tanggung Jawab Bersama

Episode terakhir menunjukkan Hyejin dan Hong Banjang yang membuat kesepakatan pernikahan. Mereka membagi pekerjaan rumah sesuai kemampuannya masing-masing. Hong Banjang sebagai suami yang akan mengambil tugas memasak di rumah. Hal tersebut dipilih karena ia memang pandai memasak. Berbeda dengan Hyejin yang tidak bisa memasak, ia memilih mencuci pakaian karena pakaian mahalnya perlu perlakuan khusus.

Nah, membagi pekerjaan memang sudah seharusnya dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Prinsip kesalingan berarti tidak ada yang melayani dan dilayani. Suami istri harus saling melayani, saling bekerja sama, dan saling membantu. Tidak ada jenis kelamin dalam pekerjaan, semua pekerjaan adalah tanggung jawab bersama. Melakukan pekerjaan domestik adalah suatu kemuliaan alih-alih merendahkan harga diri.

Yuk jangan mau kalah sama Hyejin dan Hong Banjang dalam melakukan dan menyebarkan prinsip kesalingan. []

Tags: Islam dan KeluargaKeluarga Bahagiakesalingan keluargaPengalaman biologis perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menelisik Kisah Ilmuwan Dibalik Penemuan Mumi Raja Firaun

Next Post

Pentingnya Orang Tua Menjaga Anak dari Kekerasan Seksual

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Persalinan Sayyidah Maryam
Hikmah

Hikmah dari Kisah Persalinan Sayyidah Maryam dalam Al-Qur’an

2 Desember 2024
Konseling Pernikahan
Khazanah

Konseling Pernikahan Senafas dengan Syari’at Islam

6 Agustus 2024
Pengalaman Keguguran
Personal

Pengalaman Keguguran yang Tak Pernah Mudah

21 Februari 2024
Keluarga Bahagia
Keluarga

Kawruh Laki Rabi: Membentuk Keluarga Bahagia Ala Ki Ageng Suryomentaram

20 Februari 2024
Anatomi Perasaan Ibu
Buku

Buku Anatomi Perasaan Ibu: Pengalaman Biologis Perempuan yang Tak Mudah

6 Desember 2023
Perempuan Gaza
Publik

Membincang Pengalaman Reproduksi Perempuan Gaza

13 November 2023
Next Post
Orang Tua

Pentingnya Orang Tua Menjaga Anak dari Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0