• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Piagam Madinah: Prinsip Hidup Bersama

Orang Islam, Yahudi, dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah. Tidak seorang pun dibenarkan mencampuri urusan agama orang lain

Redaksi Redaksi
27/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip Hidup Bersama

Prinsip Hidup Bersama

497
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw adalah orang yang sangat dan paling memahami realitas ini. Karena itu ketika di Madinah beliau mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan bersama.

Prinsip-prinsip itu kemudian dituangkan dalam Piagam Madinah, yang berisi kontrak sosial antara anggota masyarakatnya yang plural itu untuk hidup bersama. Salah satu butir isinya menyatakan:

Orang Islam, Yahudi, dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka aku jamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah. Tidak seorang pun ikut mencampuri urusan agama orang lain.

Orang Yahudi yang menandatangani (menyetujui) piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak memperlakukannya secara zalim. Orang Yahudi bagi orang Yahudi dan orang Islam bagi orang Islam.

Jika di antara mereka berbuat zalim, itu akan menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap bentuk penindasan aku larang. Mereka sama-sama wajib mempertahankan negerinya dari serangan musuh.

Baca Juga:

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Berproses Bersama SIS Malaysia

Prinsip Ketauhidan dalam Relasi Suami Istri

Prinsip Penghormatan dan Kasih Sayang Jadi Fondasi untuk Berelasi Antar Manusia

Begitulah, maka ketika kemudian Nabi dan para sahabatnya berangkat menuju Makkah, orang-orang yang bukan Islam juga ikut serta bersamanya.

Dan Nabi Saw bersama para sahabatnya berhasil memasuki kota Makkah dengan damai dan tanpa setetes darah pun jatuh.

Mereka yang dulu menyakiti dan bersekongkol ingin membunuhnya Nabi biarkan hidup. Bahkan Nabi Saw, memproklamirkan amnesti nasional, kebebasan dan jaminan keamanan:

Hari ini tak ada balas dendam atas kalian. Siapa saja yang ingin masuk ke rumah Abu Sufyan, dijamin aman. Siapa saja yang ingin pulang ke rumah, dijamin aman dan siapa saja yang ingin ke masjid, dijamin aman.*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Islam dan Toleransi.

Tags: BersamaHidupMadinahPiagamprinsip
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID