Senin, 1 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    Kapolri Mundur

    Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Polemik yang Bersemayam Pada Perayaan Tahun Baru Masehi

Perdebatan muncul di kalangan umat Islam berkaitan soal boleh atau tidaknya merayakan pergantian tahun baru masehi

Royha Royha
29 Desember 2024
in Featured, Publik
0
Perayaan Tahun Baru

Perayaan Tahun Baru

852
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id. Salingers penghujung Desember ini, kerapkali kita maknai dengan hari di mana kita merefleksikan diri kita, baik secara kepribadian maupun aktivitas keseharian.

Tradisi Perayaan

Tidak jarang pastinya di antara kita, yang sudah banyak membuat plan mapping untuk menyambut tahun selanjutnya. Yakni sebagai bukti dan komitmen kepada diri untuk menjadi lebih baik kedepannya. Tambahan lagi perayaannya bercampur aroma Natal yang masi pekat dan juga aroma pesta demokrasi yang kian meningkat.

Namun, kesibukan kita dengan liburan akhir tahun, tidak bisa kita hindari bahwa di kalangan  muslim masih ada perdebatan dan keresahan. Yakni tentang boleh atau tidak sebenarnya kita merayakan tahun baru masehi.

Tahun baru identik dengan ramainya manusia berbondong bondong membuat perayaan pergantian tahun, baik dengan keluarga, sanak saudara maupun rekan kerja. Hal tersebut menjadi hal umum yang dilakukan oleh mayoritas orang, bahwa perayaan identik dengan pesta. Sebagaimana yang banyak dilakukan oleh warga Indonesia yang saat ini terkenal dengan sebutan warga +62.

Perdebatan muncul di kalangan umat Islam berkaitan soal boleh atau tidaknya merayakanpergantian tahun baru masehi. Sementara yang kita ketahui bahwa tahun baru masehi berdasarkan pada kelahiran nabi Isa ibn Maryam As. Di mana Nabi Isa menjadi patron adanya kalender masehi yang saat ini kita gunakan. Dan hal ini menjadi polemik yang terulang setiap tahunnya.

Refleksi kisah kelahiran Nabi Isa Ibn Maryam As

Sejarah memberikan kesaksian bahwa kelahiran Nabi isa adalah fenomena  yang mutlak Mukjizat dan kehendak Allah SWT. Peringatan kelahiran seorang nabi dari para nabi Allah yang mulia, yaitu kelahiran yang memiliki kedudukan khusus dalam Islam, karena peristiwa itu merupakan kelahiran yang ajaib.

Isa diciptakan dari seorang ibu tanpa seorang ayah, sebagaimana Al-Qur’an nyatakan dalam surah Ali Imran yang artinya;

“Sesungguhnya perumpamaan Isa di sisi Allah seperti perumpamaan Adam; Allah menciptakannya dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: ‘Jadilah!’ maka ia pun menjadi.” (Q.S Al-Imran: 59).

Selain itu, kelahiran Isa dikelilingi oleh tanda-tanda alam dan mukjizat-mukjizat ilahi yang tidak terulang pada yang lainnya.

Bahkan mereka menyebutkan bahwa Allah menjadikan sungai mengalir di dalam Mihrab untuk Sayyidah al-Batul Maryam, menyediakan kurma untuknya secara ajaib dari batang yang kering di musim dingin, di luar waktu panen buahnya.

Islam Yang Kaffah

Hal demikian bertujuan untuk menenangkan hati, menyenangkan diri Maryam, dan mengembalikan kegembiraan kepadanya setelah dia bersusah payah melahirkan dan berlumuran darah. Sehingga dia mencari perlindungan dan menutupi dirinya dengan batang pohon kurma.

Maka dapat kita jawab atas keberatan orang-orang yang menentang perayaan kelahiran Sayyidina Isa As, dengan alasan bahwa itu dilakukan di luar waktunya. Karena buah kurma biasanya hanya tumbuh di musim panas, bukan di musim dingin.

Mereka melupakan bahwa keajaiban yang Allah datangkan untuk dirayakan dalam kelahiran yang penuh berkah, sesuai dengan waktu dan kondisinya.

Kegembiraan atas hari kelahiran Isa yang ajaib ini merupakan sesuatu yang dianjurkan. Telah Allah abadikan peristiwa ini dalam Al-Qur’an secara rinci dalam Surah Maryam, dan Rasulullah Saw.  memerintahkan untuk mengenangnya.

وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ مَرْيَمَۘ اِذِ انْتَبَذَتْ مِنْ اَهْلِهَا مَكَانًا شَرْقِيًّا ۙ

“Dan ceritakanlah (Muhammad) kisah Maryam di dalam Kitab (Al-Qur’an), (yaitu) ketika dia mengasingkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur (Baitulmaqdis)
Hingga ayat:

وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا

 “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku, dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (Q.S Maryam: 33).

Umat Muslim percaya pada semua nabi dan Rasul Allah, tanpa membedakan di antara mereka. Mereka merayakan kelahiran nabi yang terpilih, sebagaimana mereka merayakan hari kelahiran semua nabi dan rasul.

Hal ini sebagai bukti tanda syukur kepada Allah atas nikmat-Nya yang mengirimkan petunjuk kepada umat manusia dan cahaya serta rahmat.

Mereka adalah salah satu anugerah terbesar Allah kepada umat manusia. Di mana hari-hari kelahiran nabi dan rasul merupakan hari yang penuh kedamaian dan berkah bagi seluruh alam.

Perayaan tahun baru implementasi toleransi

Kita membayangkan, keadaan yang demikian adalah polemik yang berkutat dalam hal pemahaman, atau soal keyakinan.

Hal ini dapat memberikan perspektif baru, bahwa perayaan tahun baru masehi identik dengan kelahiran Nabi Allah Isa As, bukan sekadar wujud kecintaan kita terhadap kekasih Allah, namun juga wujud toleransi yang lahir di lingkungan manusia.

Kesalingan tidak hanya sekadar menghormati antar umat beragama. Yakni saling dalam hal kebaikan, termasuk menumbuhkan sikap toleran. Sebagai umat muslim tentu saja kita tidak ada alasan untuk kita tidak mencintai Nabi sa As, karena ia adalah kekasih utusan Allah SWT.

Namun, dalam konteks dan sudut pandang lain, tentu saja beberapa di antara selain umat muslim membutuhkan alasan mengapa kita mencintai Isa As. Sikap ini menghantarkan kita kepada toleransi beragama yang sangat luas.

Mubadalah, dalam salah satu konsep relasi dengan umat yang berbeda agama, tidak membedakan ia beragama apa. Sebab fitrahnya manusia di hadapan Allah SWT. itu sama yang membedakan adalah tingkat ketakwaannya.

Dan konteks takwa ini bukanlah ranah manusia untuk menilai ketakwaan manusia lainnya, karena itu mutlak hak Allah SWT.

Fatwa perayaan Tahun Baru Masehi

Mari kita lihat terlebih dulu, tahun baru Masehi itu merayakan apa?

Nanti akan kelihatan benang merahnya, sama seperti merayakan peringatan yang lain, seperti Maulid, hari kemerdekaan, dan lainnya.

Fatwa Dar al-Ifta` al-Misriyyah (Lembaga Fatwa Mesir) Nomor Fatwa 5856: 26 Desember 2021 tentang hukum merayakan tahun baru masehi: Fatwa Dar al-Ifta` al-Misriyyah.

Perayaan awal tahun baru Masehi, berdasarkan hari kelahiran Nabi Isa ibn Maryam, As, dengan segala bentuk perayaan dan kebahagiaan yang terkandung di dalamnya, diperbolehkan, dan tidak ada larangan dalam hal ini.

Perayaan ini merupakan salah satu bentuk pengingat terhadap hari-hari Allah, dan telah menjadi kesempatan untuk pertemuan sosial dan kegiatan skala nasional.

Selama tidak menyebabkan umat Islam terlibat dalam ritual keagamaan atau praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu tidak merayakan tahun baru dengan sesuatu yang diharamkan, maka tidak ada yang menghalanginya dari sudut pandang syariah.

Perbedaan dalam penentuan tanggal kelahiran Isa As tidak mengurangi keabsahan perayaan ini. Tujuan utamanya adalah mengekspresikan kegembiraan, atas berakhirnya satu tahun. Lalu memulai tahun yang baru, serta menghidupkan kembali kenangan akan mukjizat kelahiran Nabi Isa bin Maryam, As.

Hal ini mencakup nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan perlakuan baik antara umat Islam dan sesama warga negara. Oleh karena itu, perayaan Tahun Baru Masehi memiliki beberapa tujuan, namun semuanya tetap harus sesuai dengan hukum dan ketentuan syariat Islam.

Yakni merayakan pergantian tahun dengan suka cita, menyematkan harapan menyebar kebaikan yang tidak ada hentinya. Selamat membuka dan mengisi di lembaran baru tahun 2024 salingers yang berbahagia. Mari bersama melangkah menuai prestasi jariyah di tahun 2024. Salam bahagia membahagiakan. []

Tags: FatwaKelahiran Nabi IsaPerayaan Tahun BaruSayyidah MaryamTahun Baru 2024Tahun Politik
Royha

Royha

Perempuan Tanah Air,  fokus Kajian Hukum Ekonomi Syariah, suka masak,sholawatan dan nulis tentang kesalingan. aku dan kamu tidak hanya menjadi kita namun  menjadi bukti rahmat atas alam semesta

Terkait Posts

Sound Horeg
Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Sister in Islam
Pernak-pernik

Doa, Dukungan dan Solidaritas untuk Sister in Islam (SIS) Malaysia

18 Juni 2025
Meneladani Noble Silence
Hikmah

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

24 Mei 2025
Trinitas
Kolom

Tafsir al-Maidah 116: Apakah Al-Qur’an Salah Paham tentang Trinitas?

30 Desember 2024
Pertemuan Sayyidah Maryam dan Malaikat Jibril
Hikmah

Kisah di Balik Pertemuan Sayyidah Maryam dan Malaikat Jibril

25 Desember 2024
Persalinan Sayyidah Maryam
Hikmah

Hikmah dari Kisah Persalinan Sayyidah Maryam dalam Al-Qur’an

2 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Lebih Putih Dariku, Potret Perjuangan Tanpa Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini
  • Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat
  • Buku Lebih Putih Dariku, Potret Perjuangan Tanpa Ujung
  • Gagal Bertanggung Jawab atas Kekerasan Aparat Terhadap Demonstran, GUSDURian Desak Kapolri Mundur
  • Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID