• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

Bola sel ini bergerak melewati tuba rahim hingga tertanam dalam rongga rahim (implantasi) dalam waktu sekitar 3-7 hari setelah pembuahan. Proses ini, al-Qur'an menyebutnya sebagai qararin makin

Redaksi Redaksi
04/11/2024
in Keluarga, Pernak-pernik
0
Janin

Janin

608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap anak mengalami proses pertumbuhan yang panjang dalam kehidupannya, baik sejak dalam janin di dalam kandungan hingga proses kelahirannya. Secara jelas dalam Surah al-Mu’minin (23): 12-14 disebutkan sebagai berikut:

“Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari sari pati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat. Lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang. Lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.”

Gambaran tersebut sangat jelas bahwa dalam proses penciptaan anak manusia, bermula dari sari pati yang berasal dari tanah (sulalah) berupa makanan, baik yang berasal dari tumbuhan maupun hewan.

Kemudian sari pati tersebut terproduksi melalui proses pencernaan makanan yang kemudian menjadi darah yang mengalir ke seluruh tubuh. Lalu sebagian di antaranya menjadi sperma bagi laki-laki dan sel telur bagi perempuan (ovum).

Sementara kehamilan, terjadi melalui hubungan seksual diawali dengan proses pembuahan, yaitu sperma berjalan melalui rongga rahim dan keluar ke dalam tuba untuk menemui sel telur.

Baca Juga:

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Kesaksian Menurut Penjelasan Al-Qur’an

Al-Qur’an Tidak Membedakan Kesaksian Perempuan dan Laki-laki

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Ketika sperma dan sel telur bertemu, untuk dapat membuahinya sperma harus berjuang menembus lapisan luar sel telur yang disebut corona radiata. Sperma kemudian harus melewati lapisan lain dari sel telur, yang disebut zonna pellucida.

Hanya Beberapa Sperma Masuk Lapisan Luar Sel Telur

Dari ratusan juta sperma yang di keluarkan laki-laki saat terjadi ejakulasi, hanya beberapa sperma yang dapat menembus lapisan luar sel telur, dan yang berhasil memasuki serta membuahi sel telur hanya satu sperma. Setelah sperma bertemu dengan sel telur, kepala sperma langsung melekat pada permukaan sel telur.

Keduanya menyatu, membungkus diri ke dalam satu kantong yang sama sehingga tidak memungkinkan sperma lain dapat menembusnya. Hasil pembuahan dari sperma dan ovum inilah yang dalam bahasa al-Qur’an adalah nuthfah.

Setelah pertemuan antara sperma dan sel telur (konsepsi), terbentuklah bola sel yang berkembang dengan cara pembelahan diri 2, 4, 8, dan seterusnya. Bola sel yang berkembang ini kita sebut zigot.

Bola sel ini bergerak melewati tuba rahim hingga tertanam dalam rongga rahim (implantasi) dalam waktu sekitar 3-7 hari setelah pembuahan. Proses ini, al-Qur’an menyebutnya sebagai qararin makin. []

Tags: al-quranJaninpertumbuhanproses
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
Alat KB

Dalil Agama Soal Kebolehan Alat KB

22 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version