• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Q & A: Ikut Sahur Tapi Lupa Membaca Niat Puasa Ramadan, Apakah Sah Puasanya?

Karena kedudukan niat ini sangat penting dalam ibadah, khususnya dalam bulan Ramadan. Jumhur Ulama lebih menganjurkan membaca niat ini di malam hari. Yakni dengan lafaz yang khusus dan spesifik untuk puasa wajib di bulan Ramadan

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
23/03/2023
in Featured, Hikmah
0
Lupa Membaca Niat Puasa Ramadan

Lupa Membaca Niat Puasa Ramadan

707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Marhaban Ya Ramadan. Di momentum bulan puasa Ramadan, beberapa pertanyaan seputar ibadah puasa seringkali kita dapatkan dari beberapa kawan terdekat. Misalnya terkait bagaimana hukumnya jika lupa membaca niat puasa Ramadan di malam hari. Namun tetap bangun dan makan sahur.

Kegelisahan yang temanku alami ini sebetulnya mengarah kepada apakah niat puasa di bulan Ramadan itu harus kita ucapkan melalui lisan, atau cukup dengan perbuatan yang mengarah kepada puasa tersebut. Dalam hal ini adalah bangun sahur dan berhenti makan saat waktu imsak.

Memahami Makna Niat

Sebelum membahas tentang keabsahan puasa, ketika kita lupa membaca niat puasa Ramadan, mari kita mengingat kembali makna niat dalam segala tindakan terkhusus ibadah. Dalam Kitab Fiqh Al-Islami Juz III, terdapat penjelasan bahwa niat adalah i’tikad tanpa ragu untuk melaksanakan amal perbuatan.

Jika kita kaitkan dengan puasa Ramadan, kapan pun saat terbesit dalam hati di waktu malam hari, bahwa keesokan harinya adalah bulan Ramadan dan akan berpuasa, maka itu sudah termasuk niat.

Namun Imam Syafi’i dengan prinsip kehati-hatiannya, sebagaimana penjelasan dalam kitab Al Fiqh Al Manhajy, mengatakan bahwa makan sahur tidak serta merta dengan sendirinya dapat menggantikan kedudukan niat. Kecuali jika terbesit dalam hatinya niat untuk berpuasa. Tentu hal ini bertujuan agar seseorang tidak merasa ragu dengan puasa yang ia jalani.

Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami makan sahur yang dimaksudkan untuk berpuasa terhitung sebagai niat. Meskipun tidak terucapkan secara verbal pada waktu tertentu. Namun tentu saja melafalkan niat di malam hari itu lebih dianjurkan. Karena ada orang yang belum benar-benar sadar saat terbangun ketika sahur, sehingga lupa membersitkan niat dalam hatinya.

Niat Adalah Ruh Ibadah

Sebagaimana yang kita ketahui, niat adalah ruh dalam ibadah. Salah satu yang membedakan apakah perbuatan yang kita lakukan itu sebuah ibadah atau tidak, itu terletak pada niat yang terbesit dalam hati. Hingga kemudian kita sempurnakan dengan lafadz yang kita ucapkan, serta tindakan yang kita lakukan.

Baca Juga:

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Islam dan Persoalan Gender

Sebagaimana hadis populer riwayat Imam Bukhari sebagai berikut:

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab radhiallahuanhu, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (HR. Bukhari)

Oleh karena kedudukan niat ini sangat penting dalam ibadah, khususnya dalam bulan Ramadan. Jumhur Ulama lebih menganjurkan membaca niat ini di malam hari. Yakni dengan lafadz yang khusus dan spesifik untuk puasa wajib di bulan Ramadan.

4 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Terkait Niat Puasa Ramadan Menurut Jumhur Ulama

Sebagaimana terangkum dalam Buku Dialog Problematika Umat, KH Sahal Mahfudz (alm) menjelaskan ada 4 hal penting yang harus kita perhatikan bersama terkait niat puasa Ramadan menurut Jumhur Ulama. Tujuannya agar keabsahan niat tersebut benar-benar tidak kita ragukan lagi.

Pertama, Melakukan tabyit an-niyat. Yakni membersit dan membaca niat puasa Ramadan antara waktu Maghrib sampai menjelang Subuh untuk puasa yang akan kita laksanakan keesokan harinya.

Kedua, Mengkhususkan niat puasa wajib saat membaca lafadz niat puasa Ramadan. Hal ini bertujuan agar tidak ada keraguan dan membedakannya dengan ibadah puasa sunnah lainnya.

Ketiga, Memastikan niat (al-jazm bi an-niyyah) hanya untuk satu jenis puasa saja. Yakni puasa wajib di bulan Ramadan.

Keempat, Diperbolehkan juga untuk membaca niat puasa selama satu bulan Ramadan. Hal ini sebagaimana pendapat madzhab Malik. Kemudian niat tersebut kita baca kembali setiap harinya, yang bisa kita lakukan setelah jama’ah salat Tarawih.

Dengan keempat hal di atas, harapannya agar kita terhindar dari keragu-raguan niat saat menjalankan ibadah puasa. Lalu meyakini keabsahannya dari ibadah puasa yang kita lakukan. Wallahu a’lam bi as-Shawab. []

 

Tags: fikihibadahislamniatpuasaramadan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID