Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Rahmah El Yunusiyah: Sosok Muslimah Tangguh Pejuang Kemerdekaan bagi Kaum Perempuan

Mengetahui perjuangan Rahmah El Yunusiyah dalam memerdekakan kaum perempuan melalui ilmu pengetahuan, merupakan hal yang sangat luar biasa

Dwi Indriani Dwi Indriani
30 November 2022
in Figur
0
2 Hikmah Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

2 Hikmah Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendengar nama Rangkayo Rahmah El Yunusiyah mungkin masih sangat minim diketahui banyak orang. Hal ini dikarenakan nama muslimah hebat ini sangat jarang atau bahkan tidak kita pelajari dalam daftar buku sejarah sebagai salah satu pahlawan perempuan di Indonesia yang telah banyak berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia terutama kemerdekaan bagi kaum perempuan.

Sebagai salah satu perempuan Indonesia yang bisa merasakan nikmatnya pendidikan dengan mudah saat ini. Hati penulis seakan-akan bergetar mengetahui bagaimana perjuangan seorang Rangkayo Rahmah El Yunusiyah dalam memerdekakan kaum perempuan Minangkabau agar tidak terus tenggelam dalam paradigma bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi-tinggi karena tempat akhir yang dituju hanyalah sebatas dapur, sumur, dan kasur.

Kaum perempuan selalu dipandang rendah dibanding laki-laki. Perempuan adalah makhluk yang disiapkan untuk melayani seorang suami. Kaum perempuan tertindas, sementara tiap sebentar banyak pemikiran yang mengatakan bahwa perempuan adalah tiang negara, bagaimana pula keadaan suatu negara jika ternyata tiangnya saja sangatlah rapuh?

Syaikhah Hajjah Rangkayo Rahmah El- Yunusiyah adalah nama lengkap muslimah tangguh itu. Salah satu pahlawan perempuan bangsa Indonesia yang dengan hijab syar’i melilit di kepalanya lantas tidak membatasi segala aktivitas dan semangat perjuangannya.

Rahmah adalah seorang pendidik luar biasa, reformator pendidikan Islam, pendiri Diniyyah Putri yaitu sekolah perempuan pertama di Indonesia, dan bahkan konon katanya pertama di dunia, aktivis kemanusiaan, anggota parlemen perempuan Republik Indonesia. Rahmah adalah ayam betina yang berkokok dengan gigihnya demi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Menjadi seorang pejuang dalam pendidikan Islam terutama untuk kaum perempuan, Rahmah El Yunusiyah mengawali mimpinya mendirikan sekolah khusus perempuan berawal dari sebuah keresahan yang Rahmah El Yunusiyah rasakan pada saat belajar di sekolah Diniyyah School, sekolah yang didirikan kakaknya Zainuddin Labay El-Yunusyah.

Rahmah El Yunusiyah menemui ketimpangan antara kaum perempuan dan laki-laki di sekolah ini, perempuan tidak bebas dalam mengutarakan pendapat dan menggunakan haknya dalam belajar. Beliau menemukan banyak masalah perempuan terutama dalam perspektif fikih yang tidak dijelaskan secara rinci oleh guru yang notabene adalah laki-laki. Murid perempuan pun enggan bertanya.

Inilah yang membuat Rahmah bersama kedua temannya Sitti Nansiah dan Djawana Basyir mempelajari lebih dalam tentang fikih di luar sekolah kepada Abdul Karim Amrullah seorang ulama di surau jembatan besi padang panjang.

Tepat Kamis, 1 November 1923, Rahmah resmi mendirikan sekolah yang dinamai Diniyyah Puteri Padang Panjang. Sekolah ini bagaikan lentera yang menjadi titik awal kemerdekaan kaum perempuan. Memang tak semudah membalikkan telapak tangan perjalanan mendirikan sekolah perempuan ini diwarnai berbagai perjuangan sengit dari Rahmah. Pengorbanan dalam bentuk materiil maupun non materiil banyak terkuras demi eksistensi Diniyyah Puteri dan cita-cita Rahmah El Yunusiyah dalam memberikan pengetahuan kepada kaumnya (Perempuan).

Tak sedikit rintangan harus dihadapi mulai dari pergunjingan masyarakat Padang Panjang yang masih menjunjung tinggi budaya bahwa perempuan tidak harus berpendidikan, kehadiran Belanda sebagai penjajah yang tidak menyukai kalau pribumi menjadi pintar, dan bahkan gempa pada 28 Juni 1926 berkekuatan 7,6 skala Richter yang harus membuat Diniyyah Puteri binasa dengan tanah.

Namun, gempa hanya membinasakan bangunan fisik Diniyyah Puteri, semangat Rahmah tidak ada padamnya. Perjuangan untuk membuat sekolah bagi perempuan itu tetap eksis, sehingga harus membuat Rahmah berjuang lebih keras mencari bantuan kesana kemari untuk pembangunan kembali Diniyyah Puteri.

Perjalanan panjang yang penuh dengan lelah harus beliau lalui. Berjalan berkilo-kilo meter jauh dari Padang Panjang, berdakwah dan mengadakan pengajian di berbagai masjid. Bahkan memberi pelajaran sampai ke tanah semenanjung untuk mencari uang demi eksisnya Diniyyah Puteri.

Rahmah tak hanya hadir sebagai pahlawan bagi pendidikan perempuan, Rahmah dan Diniyyah Puteri juga hadir sebagai pahlawan kemusiaan bagi korban gempa, bagi para pejuang kemerdekaan. Rahmah melakukan pembebasan terhadap perempuan-perempuan Minang yang hendak dijadikan pemuas nafsu tentara Jepang. Bahkan Rahmah adalah panglima perang yang menginisiasi terbentuknya TKR Padang Panjang. Keluar masuk tahanan penjajah tidak membuat semangat beliau surut dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Tak sebatas itu, pada Tahun 1955 melalui kunjungan Rektor Universitas Al-Azhar, Dr. Syekh Abdurrahman Taj, keberadaan Diniyyah puteri sebagai sekolah khusus perempuan pertama menjadi percontohan bagi Universitas Al-Azhar membuka Kulliyatul Lil Banat yang merupakan fakultas yang dikhususkan untuk perempuan. Karena hal tersebut, Rahmah El Yunusiyah kemudian mendapatkan undangan kehormatan dari Univeristas Al-Azhar Mesir dan mendapatkan gelar kehormatan “Syaikhah” yang belum pernah diberikan sebelumnya.

Gelar tersebut merupakan gelar guru besar pertama untuk perempuan di dunia. Keputusan memberikan gelar ini karena para guru besar memandang apa yang dilakukan Rahmah adalah hal yang luar biasa apalagi hal tersebut dilakukan pada kondisi Negara Indonesia dalam kondisi terjajah. Di Indonesia, pemerintah menganugerahkannya tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana secara anumerta pada 13 Agustus 2013.

Mengetahui perjuangan Rahmah El Yunusiyah dalam memerdekakan kaum perempuan melalui ilmu pengetahuan, merupakan hal yang sangat luar biasa. Sebagai seorang perempuan yang bisa menikmati mudahnya akses pendidikan saat ini merupakan tugas utama bagi kita agar terus belajar, tak hanya sibuk bersolek mempercantik diri tetapi harus terus mengembangkan kemampuan diri. []

Tags: pahlawan nasionalPahlawan PerempuanPerempuan NusantaraRahmah El Yunusiyahulama perempuan
Dwi Indriani

Dwi Indriani

Penulis merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jurusan Politik Pemerintahan. Tertarik pada isu-isu politik, kesetaraan Gender, Personal Development dan Perubahan Iklim.

Terkait Posts

Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Praktik P2GP
Publik

Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

25 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Refleksi Twinkling Watermelon: Mengapa Seharusnya Kita Ciptakan Lingkungan Inklusif?
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID