Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi MayDay 2023: Tantangan dan Harapan Pekerja

Penting bagi kita, untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Baik di sektor formal maupun informal termasuk di dalamnya pekerja migran, ABK (Anak Buah Kapal), dan Pekerja Rumah Tangga

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
28 April 2024
in Featured, Publik
A A
0
Refleksi Mayday

Refleksi Mayday

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada 8,4 juta pengangguran (5,86% dari angkatan kerja) pada Bulan Agustus 2022. Angka ini lebih tinggi dari kondisi sebelum pandemi yang hanya 7 juta pengangguran (5,28% dari angkatan kerja) data BPS 2023. Di sisi lain, jumlah pekerja di sektor informal seperti pekerja lepas dan pekerja keluarga yang tidak terbayar ada sekitar 30,6 juta orang. Jumlah ini meningkat 2,6 juta orang dibandingkan dengan sebelum pandemi. Dan, ini adalah catatan refleksi Mayday 2023 yang ingin saya ulas.

Selanjutnya, fakta lain ada sejumlah orang yang berusaha sendiri, termasuk di antaranya pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan pekerja gig (tidak tetap) lainnya tumbuh hingga 46%.  Sejak tahun 2014 hingga kini, rasio pekerjaan sektor formal stagnan di angka 41%. Pertumbuhan pekerja sektor formal hanya tumbuh 20%. Sedangkan proporsi tenaga kerja formal dan informal di Indonesia pada Bulan Agustus 2022 yakni 40,69% di sektor formal dan 59,31% di sektor informal, data Indikator Pasar TK Indonesia BPS 2023.

Bicara Data dan Angka

Data menunjukkan bahwa komposisi tenaga kerja kita mayoritas terisi oleh pekerja sektor informal yang penuh resiko. Kebanyakan wirausaha ini tidak memiliki jaminan sosial dan kesempatan untuk tumbuh, mereka sekedar bertahan hidup agar berusaha mencukupi biaya kebutuhan hidupnya yang semakin tidak cukup. Jalan wirausaha ini terpaksa mereka pilih karena kebanyakan dari mereka tidak mempunyai pilihan lain, seperti tidak mempunyai pendapatan di desa dan tidak terserap oleh lapangan kerja formal di kota.

Konstitusi kita mengamanatkan bahwa hak setiap orang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2 yang menyatakan bahwa, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Namun sering kali fakta di lapangan tidak menunjukkan hasil yang serupa. Perlindungan hukum sendiri merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan secara sadar oleh setiap orang atau pemerintah dan swasta. Di mana tujuannya untuk mengusahakan pengamanan, penguasaan, dan pemenuhan kesejahteraan hidup sesuai dengan hak asasi yang ada.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 juga telah diatur perlindungan hukum tentang Ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam Pasal 5 dan 6 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Setiap pekerja juga berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi dari pengusaha.

Bicara Harapan Pekerja

Harapan dalam refleksi Mayday ini, kita semua untuk bekerja. Yakni wadah manusia untuk berkarya, alih-alih sebagai sarana akumulasi kekayaan bagi segelintir orang. Idealnya bahwa mencita-citakan pekerjaan yang berdiri atas dasar kepemilikan sosial dan kontrol demokratis masyarakat dan pekerja atas institusi, sumber daya, dan infrastruktur ekonomi.

Oleh karena itu, kita semua harus mempunyai komitmen untuk penciptaan pekerjaan. Yakni dengan secara aktif mendorong pembentukan institusi ekonomi dengan kepemilikan kolektif melalui koperasi serta mendorong pemenuhan prinsip-prinsip kerja layak. Termasuk di dalamnya upah/imbal hasil, waktu kerja, kondisi kerja, dan kepastian kontrak kerja.

Melihat kondisi bumi yang tidak baik-baik saja. Seperti yang kita rasakan saat ini baik itu gelombang panas, kualitas udara yang semakin menurun membutuhkan transisi menuju industri nir-limbah. Membutuhkan mitra aktif dan sejajar dari kaum pekerja (tidak semata hanya menjadi visi pemilik perusahaan).

Tanpa sadar, pekerja juga merupakan bagian yang terdampak atas kerusakan lingkungan yang secara langsung ataupun tidak berasal dari limbah/emisi tempatnya bekerja. Bila kita melihat dari sisi lain, pekerja menjadi bagian utama dalam keberlangsungan produksi serta dalam transisi keahliannya menuju pekerja yang peduli atas keberlanjutan lingkungan.

Menjamin Perlindungan Dasar bagi Semua Pekerja

Maka dari itu, pentingnya untuk menghadirkan hak-hak pekerja yang berkeadilan dalam proses transisinya. Kita mulai dengan mendorong transisi yang berkeadilan bagi semua pekerja dalam sektor yang terdampak dalam perubahan yang kita dambakan (industri nirlimbah). Termasuk jaminan sosial dan pelatihan penuh untuk pekerjaan baru di sektor ramah lingkungan.

Menghadirkan ekonomi sirkular dan tanpa limbah di seluruh sektor industri. Mewujudkan kepemilikan sosial (kehadiran pekerja) dalam bentuk koperasi dan usaha kolektif lainnya pada semua sektor industri.

Di samping itu, menjamin perlindungan dasar bagi semua pekerja. Terlepas dari bentuk/pengaturan pekerjaan, yang melingkupi (tapi tidak terbatas) upah kerja hidup layak, jam kerja maksimum, dan keamanan di tempat kerja tidak kalah penting. Dan terakhir yakni memastikan penghapusan praktik diskriminasi apapun di tempat kerj. Lalu mempromosikan akses ke pekerjaan, pendidikan dan pelatihan yang layak untuk semua yang adil gender.

Penutup dari tulisan ini yakni pentingnya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak pekerja. Baik di sektor formal maupun informal termasuk di dalamnya pekerja migran, ABK (Anak Buah Kapal), dan Pekerja Rumah Tangga. Jangan lupakan juga Pengemudi Ojek Online yang merupakan pekerja dengan hak yang sama. Kita mulai menghentikan kebijakan yang diskriminatif agar tidak  membuka peluang terjadinya perbudakan modern. []

 

Tags: Hak PekerjaHari Buruh InternasionalMaydayPerlindungan HukumRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Agama Hadir Untuk Manusia

Next Post

Nilai-nilai Universal Dalam Agama

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Pengharapan
Publik

Pengharapan Sebagai Cara Katolik Menyambut Tahun Baru 2026

2 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Tahun Baru
Personal

Apa yang Baru dari Tahun Baru?

30 Desember 2025
Next Post
Agama

Nilai-nilai Universal Dalam Agama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan
  • Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan
  • Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan
  • Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga
  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0