Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

Jika alasan larangan perempuan keluar malam adalah karena kekhawatiran terhadap kekerasan atau pelecehan. Maka seharusnya bukan hanya perempuan yang dibatasi. Tapi buatlah sistem yang menjamin keamanan perempuan.

Adillah Halim by Adillah Halim
28 Mei 2025
in Buku
A A
0
Perempuan Keluar Malam

Perempuan Keluar Malam

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Umat Bertanya, Ulama Menjawab
Penulis : Faqihuddin A Kodir, MA dan Marzuki Wahid M.Ag
Jumlah Halaman : 213 Hlm
Penerbit : Rahima
Cetakan : Cetakan Pertama, April 2008

Islam tidak melarang perempuan keluar malam, apalagi untuk melakukan aktivitas yang positif. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama dalam bekerja dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Mubadalah.id – Saya adalah mahasiswi semester dua di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) yang saat ini sedang mendapatkan tugas menulis artikel dari kelas menulis. Awalnya, saya memilih untuk mengulas novel Aldebaran: Bagian Satu karya Tere Liye. Namun, dalam proses penulisan, saya merasa kesulitan memahami isi dan pesan dari novel tersebut, sehingga tulisan saya pun tidak berkembang sebagaimana mestinya.

Melihat kesulitan saya, Teh Fitri menyarankan untuk mengganti buku yang saya ulas agar lebih sesuai dengan minat dan pemahaman saya. Akhirnya, saya memutuskan untuk menggunakan buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab, karya Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, MA, Marzuki Wahid, M.Ag., dkk.

Dalam proses penulisan artikel ini, saya banyak dibantu dan dibimbing oleh teman saya yang artikelnya sudah selesai lebih dulu. Bantuan itu sangat berarti, karena membuat saya lebih memahami teknik penulisan artikel yang baik dan benar.

Buku ini sangat menarik karena membahas berbagai isu penting yang sering menjadi perbincangan di masyarakat, seperti persoalan karier, pernikahan, hingga kehidupan keluarga. Dari banyaknya topik yang dibahas, perhatian saya tertuju pada satu bahasan: Perempuan Keluar Malam, Perlukah Ditemani Mahram?

Pengalaman di Rumah

Saya tertarik pada pembahasan ini karena secara pribadi pernah mengalami situasi yang serupa. Saat itu, saya baru saja menyelesaikan program pengabdian selama satu tahun. Saya pulang ke kampung halaman dan setelah Hari Raya Idul Adha, teman-teman SD saya sepakat mengadakan acara bakar-bakar daging di rumah salah satu teman. Karena rumah saya paling jauh, teman saya berinisiatif menjemput saya setelah salat Magrib. Namun, acara berlangsung lebih lama dari yang direncanakan, hingga hampir pukul 11 malam.

Saat itu, saya mendapat satu telepon dari kakak laki-laki saya dan tiga telepon tak terjawab dari Abah. Teman-teman saya langsung panik dan segera mengantar saya pulang.

Setibanya di gang rumah, saya melihat Abah sudah menunggu dengan ekspresi yang jelas menunjukkan ketidaksetujuan. Keesokan harinya, beliau berkata, “Nggak usah keluar malam lagi. Nggak pantas. Perempuan, baru keluar pesantren, kok keluar malam-malam begitu.”

Ketika membaca bagian tentang larangan perempuan keluar malam dalam buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab, saya merasa sangat relate dengan kejadian di atas.

Dalam buku ini, ada pertanyaan dari seorang perempuan yang pekerjaannya mengharuskannya pulang larut malam. Namun, ia khawatir karena ada peraturan daerah yang melarang perempuan keluar malam tanpa mahram. Ia bertanya:

“Bagaimana kalau perusahaan memberi jaminan keamanan dan transportasi yang baik, sehingga saya tak harus mengajak mahram? Saya memakai jilbab dengan kesadaran sendiri dan ingin menjadi Muslimah yang taat.”

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Beliau menjelaskan bahwa larangan perempuan bepergian tanpa mahram sejauh tiga hari tiga malam memang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Namun konteksnya adalah soal keamanan, bukan pelarangan mutlak. Para ulama fikih mengartikan bahwa yang dilarang adalah perjalanan jauh tanpa jaminan keamanan.

Islam Tidak Melarang Perempuan Keluar Malam

Dalam konteks hari ini, fokusnya adalah memastikan keamanan perempuan, bukan membatasi mobilitas mereka. Islam tidak melarang perempuan keluar malam, apalagi untuk melakukan aktivitas yang positif. Baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang sama dalam bekerja dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Oleh karena itu, yang seharusnya diupayakan adalah terciptanya sistem keamanan oleh negara, bukan larangan yang sifatnya diskriminatif.

Dari sini, saya menyimpulkan bahwa konsep mahram dalam Islam bertujuan untuk melindungi dan menjamin keamanan perempuan, bukan untuk mengekang kebebasan mereka. Negara harus hadir menciptakan ruang aman bagi semua warga, tanpa membatasi hak dasar mereka.

Saya pribadi sangat setuju dengan pandangan yang disampaikan oleh Pak Faqih. Jika alasan larangan perempuan keluar malam adalah karena kekhawatiran terhadap kekerasan atau pelecehan. Maka seharusnya bukan hanya perempuan yang dibatasi. Tapi buatlah sistem yang menjamin keamanan perempuan.

Karena sebetulnya laki-laki pun harus diberi batasan yang sama, apalagi fakta menunjukkan bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah laki-laki. Untuk menciptakan keadilan, keamanan harus dijamin untuk semua, bukan dengan membatasi salah satu kelompok saja. []

Tags: ApakahBuku Umat Bertanya Ulama MenjawabKeluarmalamperempuanRefleksi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

#JusticeForArgo: Melawan Privilese Dalam Menegakkan Keadilan Korban

Next Post

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Adillah Halim

Adillah Halim

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Kepemimpinan Beragam Gender
Publik

Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

18 Juli 2026
Scrolling
Buku

Meminjam Kacamata Kebahagiaan di Tengah Doomscrolling: Refleksi Membaca The Atlas of Happiness

17 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Next Post
Film Cocote Tonggo

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0