Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Kesalingan untuk Memperkuat Potensi Perempuan dalam Gerakan Lintas Iman

Adanya upaya yang jujur untuk mengakui kelemahan-kelemahan di internal gerakan perempuan dapat menjadi langkah awal untuk bisa membangun komunikasi yang lebih sehat, lebih adil dan memberdayakan

Wiwin SA Rohmawati by Wiwin SA Rohmawati
10 April 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Relasi Kesalingan untuk Memperkuat Potensi Perempuan dalam Gerakan Lintas Iman

Relasi Kesalingan

674
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejatinya praktik kesalingan (mubadalah) tidak hanya berlaku di antara suami dan istri. Tetapi lebih luas di setiap hubungan yang terbangun oleh individu dengan individu lainnya, di dalam sebuah kelompok tertentu, termasuk di dalam gerakan lintas iman. Prinsip women supporting women yang seharusnya menjadi pegangan dalam berrelasi di antara perempuan, menjadi sesuatu yang utopis belakangan ini. Hal ini perlu jujur kita akui bahwa, di antara internal perempuan sendiri, relasi kesalingan ini tidak selalu mudah untuk kita terapkan.

Women supporting women?

Bagi sebagian perempuan yang bergumul dalam gerakan lintas iman, relasi kesalingan masih menjadi cita-cita yang sulit untuk terwujud. Sebab beberapa perempuan masih menaruh ego dengan perasaan iri, cemburu, merasa dilangkahi, merasa tersaingi, dan berbagai hal negatif lainnya. Misalnya cerita dari salah satu anggota di dalam sebuah organisasi perempuan. Ketika ia menyuarakan pendapatnya, oleh anggota perempuan lain dianggap sebagai ancaman.

Tidak satu dua kasus yang demikian. Kisah lainnya dari seorang perempuan yang terlibat dalam dialog antar iman merasakan hal yang sama. Ada tekanan dari senior kepada junior (relasi kuasa). Di mana sang senior kerap mempersulit terlaksananya kegiatan karena rasa tidak senang terhadap salah satu anggota yang lagi-lagi dianggapnya sebagai sebuah ancaman.

Bisa jadi, perasaan-perasaan tersebut muncul di kalangan individu perempuan karena literasi tentang relasi kesalingan belum utuh kita pahami sebagai sebuah jalan untuk mengatasi ego yang demikian. Sangat kita sayangkan ketika salah satu anggota perempuan yang potensial harus terhambat langkahnya demi memenuhi ego anggota perempuan lain yang lebih duluan bergabung.

Atau memiliki jabatan di dalam sebuah organisasi/gerakan. Kesempatan yang tadinya dapat terakses oleh siapa saja, menjadi sempit hanya oleh segelintir perempuan yang belum tentu kapasitasnya mumpuni.

Relasi kesalingan meniscayakan adanya kepercayaan, empati, saling mendukung, saling memperkuat potensi yang masing-masing individu miliki di dalam sebuah kelompok atau gerakan. Sayangnya, hal ini baru sebatas slogan saja. Relasi kuasa yang tidak setara melahirkan dominasi, bahkan saling menjatuhkan satu sama lain. Dengan demikian, potensi masing-masing individu dalam gerakan lintas iman menjadi terhambat untuk berkembang.

What Should be Done?

Di titik inilah ada kemungkinan muncul relasi dominan atau mendominasi. Meski menurut Pierre Bourdieu dalam bukunya Dominasi Maskulin (2010: 11-15) hubungan antara yang dominan dan yang didominasi terjadi di antara laki-laki dan perempuan karena terkait dengan patriarki dan konstruksi gender yang ada di masyarakat. Akan tetapi dalam konteks ini dapat terjadi juga di antara perempuan sendiri. Relasi seperti ini bukan hanya toxic, tetapi sifatnya sangat maskulin.

Jika kondisi seperti ini terus kita biarkan, maka boleh jadi akan muncul apa yang disebut Connell (2000: 4, dan 2005: 832) sebagai “maskulinitas hegemonik.” Meskipun maskulinitas hegemonik yang Connell maksud adalah dalam konteks relasi laki-laki dan perempuan. Tetapi menurut penulis hal tersebut dapat terjadi dalam konteks antara laki-laki dan laki-laki, atau antara perempuan dan perempuan. Karena maskulinitas sendiri bukan merujuk pada jenis kelamin laki-laki, akan tetapi lebih mengacu pada sifat maskulin yang potensial ada dalam setiap orang. Baik dalam diri laki-laki maupun perempuan.

Lantas, apa yang dapat kita lakukan untuk meminimalisir fenomena tersebut di atas? Pertama, sebuah organisasi atau gerakan harus berani mengakui kekurangan-kekurangan yang ada di dalam organisasi atau gerakannya. Termasuk dalam pola relasi anggotanya. Sebab ketika hal ini kita sangkal, tentu akan berdampak buruk secara personal maupun organisasional. Pada gilirannya hal tersebut akan berakibat pada sulitnya melakukan perbaikan yang menjadi kebutuhan.

Praktik Kesalingan dalam Gerakan

Adanya upaya yang jujur untuk mengakui kelemahan-kelemahan di internal gerakan perempuan dapat menjadi langkah awal untuk bisa membangun komunikasi yang lebih sehat, lebih adil dan memberdayakan. Hal ini akan mendorong terwujudnya kondisi yang memungkinkan para anggotanya bertumbuh bersama. Baik dari aspek sosial, intelektual maupun spiritualnya.

Kedua, sangat penting untuk memahami secara mendalam tentang isu kesetaraan gender dan relasi kesalingan (mubadalah). Kemudian kita jalankan dengan penuh ketulusan dan saling memanusiakan. Bahwa tidak hanya latar belakang identitas yang berbeda di antara anggota sebuah gerakan, tetapi potensi setiap orang juga berbeda-beda. Dengan memahami dan mempraktikkan relasi kesalingan di dalam sebuah gerakan, maka perbedaan-perbedaan yang ada dapat terkelola dengan baik. Yakni saling mendukung dan memperkuat potensi masing-masing.

Dengan demikian, mereka sama-sama bertanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang maksimal bagi gerakan yang sudah dibuat bersama-sama pula. Sama sekali bukan untuk membuat diri sendiri bersinar. Tetapi bersinar bersama-sama semua penggerak yang ada di dalamnya. Yakni dengan tujuan semakin memperluas pengaruh dan manfaat dari misi yang tersepakati di dalam gerakan tersebut.

Ketiga, relasi kesalingan antar sesama perempuan jangan hanya kita maknai sebagai dukungan terhadap satu sama lain. Tetapi juga saling memperkuat dengan menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi setiap anggota untuk mengeksplor potensi yang ia miliki. Ruang yang aman dan nyaman akan tercipta jika tidak ada diskriminasi. Tidak menjatuhkan hanya karena berbeda latar belakang. Menjadi pendengar satu sama lain, dan saling memberi support atas apa yang tengah dikerjakan.

The Lesson learned

Meskipun ada kisah seperti yang tersebutkan di atas, masih ada fakta yang menggembirakan terkait dukungan sesama perempuan dalam kelompok lintas iman. Misalnya di gerakan Srikandi Lintas Iman (SRILI) dan Cadar Garis Lucu. Keduanya, dapat menjadi rujukan organisasi lintas iman dengan identitas gender yang sama. Di mana mereka bisa menerapkan konsep kesalingan di dalam organisasi tersebut.

Artikel Retno Wahyuningtyas, dkk berjudul “Srikandi Lintas Iman (SRILI): Praktik Gerakan Perempuan dalam Menyuarakan Perdamaian di Yogyakarta” (2019: 293-312) menjelaskan tentang praktik baik di SRILI. Di mana sesama perempuan dengan perbedaan iman, etnis, profesi dan usia, mampu menciptakan ruang aman dan nyaman satu sama lain.

Misalnya dalam salah satu kegiatan Onboarding, sebagai bagian dari Open Recruitment keanggotaan baru SRILI, beberapa waktu lalu yang dilaksanakan di Novisiat CB Yogyakarta bersama dengan para Suster. Para anggota SRILI bahu membahu menyediakan menu buka puasa untuk para peserta dan saling mendorong anggotanya untuk dapat terlibat aktif dalam kegiatan. Tanpa tersekat oleh perbedaan identitas yang ada di antara mereka.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh organisasi perempuan antar iman yang menamakan diri dengan Cadar Garis Lucu. Di dalam artikel karya penulis yang berjudul “Cadar Garis Lucu: Gerakan Muslimah Anti Kekerasan” (2022: 230-242) menjelaskan bahwa antar anggota dengan latar belakang suku, agama, dan cara berpakaian yang berbeda-beda mampu membangun solidaritas untuk menyuarakan misi bersama. Yaitu, mengudar stigma radikalisme dan eksklusifisme pada simbol cadar.

Kelompok Perempuan bisa Bersatu

Perempuan-perempuan bercadar di dalam kelompok ini dengan tegas mempraktikkan inklusifitas di dalam organisasi mereka dengan adanya anggota yang beragama Kristen, dan beberapa di antara anggota muslim juga ada yang tidak bercadar. Hal ini menjadi sebuah penegasan bahwa kelompok perempuan bisa kita bersatu dengan misi yang sama tanpa melihat latar belakang agama, terlebih model pakaian yang berbeda. Selama mereka bisa membangun kekompakan, saling mendukung, dan solid dalam pergerakan, mengapa tidak?.

Praktik baik dari Srikandi Lintas Iman dan Cadar Garis Lucu dalam membangun relasi yang sehat dengan basis kesalingan, juga dapat kita lihat dalam aktivitas mereka yang termuat di media sosial mereka masing-masing yakni @srilijogja dan @cadargarislucu. Kalau menyimak konten-konten sosial media dari dua organisasi tersebut, cukup kentara adanya penguatan dan perluasan narasi tentang #womensupportwomen. Di mana mereka membuktikannya dalam berbagai dukungan dan kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan.

Kita dapat mengambil pelajaran dari contoh relasi kesalingan yang terjalin dengan baik dalam dua organisasi perempuan antar iman tersebut. Meskipun demikian, perlu kita akui bahwa pasti ada masalah-masalah di dalam berorganisasi karena perbedaan-perbedaan yang ada. Akan tetapi berbagai masalah yang ada tersebut so far dapat terselesaikan dengan merujuk pada nilai-nilai yang ingin diperjuangkan dalam organisasi dan juga prinsip women supporting women.

Bukankah masalah atau bahkan konflik itu merupakan suatu yang niscaya ada dalam relasi apapun. Ia merupakan bagian penting dari dinamika pertumbuhan seseorang atau sebuah organisasi. []

*)Artikel ini ditulis bersama dengan Ainun Jamilah

 

 

Tags: Cadar Garis LucuGerakan Lintas ImanKesalinganperempuanRelasiSrili Jogja

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Wiwin SA Rohmawati

Wiwin SA Rohmawati

Direktur Direktorat Gender Equality and Social Inclusion, UNU Yogyakarta.

Related Posts

Ummu Syuraik
Pernak-pernik

Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Perempuan Kaya
Pernak-pernik

Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

28 Januari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

28 Januari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0