• Login
  • Register
Jumat, 29 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Salah Kaprah Tafsir Surah Al-Ahzab dan Dampak Corona

Imam Nakhai Imam Nakhai
31/03/2020
in Aktual
0
(sumber foto inews.id)

(sumber foto inews.id)

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ada kawan yang menghubungkan keharusan berada di rumah saja untuk menghindarkan penularan wabah Corona dengan ayat 33 al Ahzab :

وَقَرۡنَ فِی بُیُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَـٰهِلِیَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ (٣٣)

Yang umum diartikan, dan tinggallah kalian (wahai istri istri Nabi) di rumah dan janganlah mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya pada orang lain, sebagaimana prilaku jahiliyyah dahulu kala.

Menyandingkan ayat ini (yang ada kata wa Qarna) dengan keharusan tinggal dirumah karena Corona, hanya karena ada kemiripan kata, bisa disebut “ilmu cok kalicok asal cocok”. Bahasa Usul Fiqihnya “Syathatun fi an Nash” artinya membebani atau mengisi teks al Qur’an dengan makna yg tidak dikandungnya, bahasa lainnya “pemerkosaan terhadap teks”.

Jadi sesungguhnya tidak ada hubungan antara ayat ini dengan corona yang mewabah saat ini. Lalu apa arti ayat di atas?
Ayat 33 al Ahzab ini tidak bisa dipisahkan dari ayat sebelumnya, yaitu ayat 22 nya:

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Maulid Nabi Muhammad Saw : Kelahiran Sang Cahaya
  • Inti dari Maulid Nabi Muhammad Saw adalah Meneladani Kepribadiannya
  • Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian
  • Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Menjaga Lingkungan

Baca Juga:

Maulid Nabi Muhammad Saw : Kelahiran Sang Cahaya

Inti dari Maulid Nabi Muhammad Saw adalah Meneladani Kepribadiannya

Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian

Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Menjaga Lingkungan

یَـٰنِسَاۤءَ ٱلنَّبِیِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدࣲ مِّنَ ٱلنِّسَاۤءِ إِنِ ٱتَّقَیۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَیَطۡمَعَ ٱلَّذِی فِی قَلۡبِهِۦ مَرَضࣱ وَقُلۡنَ قَوۡلࣰا مَّعۡرُوفࣰا

Wahai istri istri Nabi, jika kalian bertaqwa, kalian tidak sama dengan perempuan perempuan lainnya. Maka janganlah kalian menggenitkan dalam bertutur, karena akan meyebabkan laki laki yg “sakit hatinya” punya “harapan kotor” terhadap kalian. Bertuturlah dengan tutur kata yang selayaknya.

Ayat ini 32-33 (menurut hemat saya) menjelaskan etika “Ibu Negara” dan juga Ibu tokoh tokoh agama, agar bersikap, bertutur, berpenampilan sesuai dengan budaya dan etika yang wajar dan selayaknya (makruufa) , tidak berlebih lebihan, religius dan gampang berbagi.

Mengapa “Ibu Presiden, ibu Gubernur, ibu Bupati, ibu kepala desa, ibu Nyai, dan ibu tokoh agama lainnya, diatur secara khusus dalam beretika? Menurut ayat 32 al Ahzab “karena kalian memiliki peran sosial berbeda dengan perempuan perempuan pada umumnya”. Kalian adalah figur publik, kalian adalah teladan, kalian adalah panutan. Tutur katanya di teladani, tingkah lakunya diikuti, penampilannya dicontoh dan seluruh kehidupannya menjadi cermin.

Nah, salah satu etika “Ibu Negara dan yg semaknanya” adalah ” وَقَرۡنَ فِی بُیُوتِكُنَّ”. Sebagian ulama membaca dengan kasroh Qaf nya “wa Qirna”. Kata ” Qarna atau Qirna” menurut ahli tafsir ada kemungkinan berasal dari kata “Waqara” yang bermakna tenang, berwibawa atau terhormat. Dan ada kemungkinan dari kata “Qarra” yang bermakna menetap atau mendengkur. Dan tidak ada satupun ulama yang mengatakan kata Qirna berasal dari QaRaNa.

Jadi jika berpijak pada asal kata Waqara, maka makna ayat itu adalah “wahai istri istri nabi berwibawalah dan terhormatlah kalian di rumah rumah kalian”. Jika mengikuti tafsir ini, maka ayat ini tidak memerintahkan istri Nabi untuk “tinggal di rumah”, melainkan perintah berada dirumah secara berwibawa dan terhormat.

Tafsir ini menurut hemat saya lebih sejalan, karena didukung oleh penggalan ayat berikutnya “dan jangan kalian mempertontonkan perhiasan dan kecantikan sebagaimana tradisi jahiliyyah. Yang dilarang bukan “Keluar Rumah” , melainkan “Tabarruj tabarrujal Jahiliyyah” yang tidak boleh.

Apa ayat ini juga berlaku pada perempuan selain istri Nabi (ibu Negara dan yang semaknanya)? Menurut saya tidak. Sebab ayat 32 menyatakan dengan tegas “lastunna ka ahadin minan nisa’-kalian tidak sama dengan perempuan umumnya”. Lalu bagaimana dengan perempuan yang lain? Ya ada ayat nya sendiri, misalnya An-Nur ayat 30-31 (akan dibahas dalam forum lain).

Jadi, hendaknya berhati hati di dalam memahami ayat. Pemahaman tekstualis sangat penting, tetapi berhenti di situ, sangat tidak baik. Setelah tafsir harfi, masih ada tugas lagi melihat Maqhashidus syari’ahnya, dan setelah itu men “tahqiqil manath” makna ayat itu dalam Realitas kemanusiaan saat ini. Wallahu A’lam. []

Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Hari Santri 2023

Jelang Hari Santri 2023, Kemenag Harap Jadi Momen Glorifikasi Pesantren

17 September 2023
Stabilitas Wakaf

Pengembangan Instrumen Wakaf Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Sosial Ekonomi Masyarakat

11 September 2023
Suara Perempuan Pemilu

Suara Perempuan untuk Pemilu 2024: Pertegas Pemilu yang Setara, Adil dan Inklusif

29 Agustus 2023
Perempuan Nasional

5 Rekomendasi Kongres Perempuan Nasional Semarang

27 Agustus 2023
Kongres Perempuan Nasional

Kongres Perempuan Nasional Hasilkan Maklumat Semarang dan 5 Rekomendasi

27 Agustus 2023
Ponpes Kebon Jambu

Ponpes Kebon Jambu Merdeka Sampah Plastik di Hari Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • maulid nabi

    Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Tenaga Kerja dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco Jihad Ala Pandawara Menjadi Motor Penggerak Partisipasi Masyarakat untuk Menjaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi Muhammad Saw : Kelahiran Sang Cahaya
  • Inti dari Maulid Nabi Muhammad Saw adalah Meneladani Kepribadiannya
  • Maulid Nabi: Meneladani Rasulullah saw; Upaya Menegakkan Misi Utama Kenabian
  • Refleksi Maulid Nabi dan Spirit Menjaga Lingkungan
  • Berdakwahlah dengan Tanpa Kekerasan

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist