Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sampah Pesantren: Imajinasi Mengelola Eco-Green

Saya yakindan percaya bahwa santri memiliki imajinasi lain dalam menyikapi persoalan sampah di setiap pesantrennya

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
7 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
sampah pesantren

sampah pesantren

13
SHARES
666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu lingkungan menjadi sentimentil manakala kita menatap kondisi Indonesia mutakhir. Sampah, satu di antaranya bisa menyebabkan banjir. Setiap individu, keluarga, dan lembaga, setiap detiknya tak luput dari menghasilkan sampah. Tak terhitung jumlahnya, apalagi dalam sebuah lembaga besar, sampah pesantren misalnya.

Manusia selain mencari penghidupan, pun sejatinya terbebani untuk menjadi penyeimbang alam. Barangkali beban tersebut tidak menjadi cambuk tetapi malah memberi untung baginya. Tak heran sekian manusia gemagah memperlakukan alam dengan semena-mena.

Di sana-sini pengerukan isi perut bumi tak kunjung berhenti. Pembabatan pohon-pohon penyangga ekosistem. Pencemaran air dan udara menjadi lumrah di mata manusia. Manakala perbuatan manusia dilakukan terus-menerus secara sadar maupun tidak, lalu masa depan apa yang diharapkan dari bumi kita?

Dampak dari adanya sampah menjadi pemicu kita untuk bijak menguranginya. Kegawatan akibat sampah dapat kita jumpai di pelbagai penjuru. Kesehatan bumi kita terganggu akibat hadirnya sampah. Perubahan iklim menjadi alasan tercecernya sampah-sampah di lingkungan kita.

Kesadaran manusia akan sadar lingkungan perlu dipupuk sejak belia. Menjadi penting manakala di bangku pendidikan pengajaran tersebut berlangsung. Di sebuah pondok pesantren misalnya. Pesantren sebagai lembaga pendidikan selain memang terfokus pada pengembangan ilmu agama Islam, perlu juga menerapkan ilmu sosial lainnya; peduli lingkungan.

Tak dipungkiri, setiap pesantren—seperti lembaga pendidikan lainnya—setiap harinya pasti menyumbang sekian tumpukan sampah. Jumlah itu masih kita taksir lebih banyak lagi dengan rumus semakin banyak santri dalam sebuah pesantren, semakin banyak pula sampah yang mereka hasilkan.

Isu lingkungan diafirmasi dalam perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri pada 24-26 November 2022. Dalam salah satu fatwanya menyebutkan bahwa hukum pembiaran kerusakan lingkungan hidup akibat polusi sampah adalah haram bagi pelakunya langsung dan makruh tahrim (mendekati haram) bagi orang yang tidak mempunyai wewenang.

Eco-Enzyme

Jumat-Minggu (14-16 Oktober 2022), saya berkesempatan mengikuti Temu Nasional (Tunas) Gusdurian di Surabaya. Dalam Tunas tersebut, pada segmen Kelas Berbagi Inspirasi saya memilih kelas Pengelolaan Sampah dan Eco-Enzyme.

Ada dua narasumber yang, dengan lugas, menjelaskan masing-masing keahliannya. Wahyudi Anggoro Hadi, sebagai kepala desa Panggungharjo yang mengelola sampah desa menjadi tabungan emas. Sementara Eco-Enzyme (EE) dipaparkan oleh Nelly Suciady, pegiat lingkungan sekaligus ketua Internasional Loving Association (INLA) Sulawesi Selatan.

Nelly menerangkan bahwa EE merupakan cairan hasil fermentasi yang diolah dari bahan organik kulit buah dan sayuran. Dalam pembuatannya, EE menghasilkan senyawa-senyawa yang sangat bermanfaat untuk membasmi kuman, virus, fungi, dan bakteri. Cairan EE dapat dimanfaatkan untuk luka tubuh, membersihkan udara, menghilangkan bau, pembersih kerak, perawatan tubuh, pupuk, dan lain sebagainya.

Kita bisa membayangkan setiap pesantren mesti memproduksi sampah organik sangat banyak. Sayang bila sampah organik itu terbuang sia-sia. Maka dari itu, cara pembuatan Eco-Enzyme kiranya cocok sebagai pemanfaatan sampah organik di pesantren. Lalu bagaimana cara memanfaatkan sampah organik menjadi cairan Eco-Enzyme? Inilah yang harus dikuasai oleh semua pesantren agar bisa memanfaatkan setiap sampah organiknya.

Dari pemanfaatan sampah organik menjadi EE, setidaknya pesantren telah menyudahi sumbangan sampah organik yang menyebar begitu saja di tempat pembuangan akhir atau di sungai. Dengan begitu, salah satu maqashid syariah kontemporer gagasan Jaser Auda yaitu hifzul bi’ah atau menjaga lingkungan bisa tertunaikan oleh setiap pondok pesantren di Indonesia.

Bersih Sampah Ala Desa

Wahyudi, seorang kepala desa yang berkecimpung dalam aktivisme lingkungan memberi definisi berbedap terhadap kata “sampah”. Sesuatu disebut “sampah” menurutnya ialah yang masih tercampur antara barang satu dengan lainnya. Sementara bila sudah terpilah—organik terpisah dengan non-organik, misalnya—itu sudah menjadi komoditas yang bisa dijual.

Wahyudi seolah memberi paradigma baru dalam dunia lingkungan terkait interpretasi sampah. Tugas sampah seharusnya sudah menjadi kewajiban masyarakat sendiri. Bahkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah pernah memberi instruksi kepasa seluruh kepala desa di daerahnya bahwa urusan sampah harus selesai di desa.

Pandangan itu memberi isyarat bahwa persoalan sampah santri pun harus selesai pula di lingkungan pesantren sendiri. Pemetaan soal sampah ibarat hulu dan hilir. Hulu artinya komiditi produksi sampah setiap orang. Sedang hilir artinya penanggulan akhir sampah, pembiaran begitu saja.

Di Desa Panggungharjo, Yogykarta, Wahyudi sebagai kepala desa mewajibkan seluruh warganya memilah sampah sebelum akhirnya menyetor ke bank sampah desa. Sampah terpilah itu terdiri dari organik, non-organik, dan sebagainya. Penukaran sampah daur ulang dengan uang sesuai massa beratnya.

Namun hasil dari penjualan sampah tersebut seluruh warga menempatkannya di tabungan emas milik masing-masing. Justru saat ada warga tidak memilah sampahnya sesuai golongan, ia bakal menerima denda.

Kesadaran Santri

Pesantren bisa meniru cara Wahyudi terhadap warganya di Desa Panggungharjo. Lewat pelatihan memilah sampah dari rumah, warga terbiasa sadar akan menjaga lingkungan. Dengan begitu, setiap santri pun bisa mengikuti kerja-kerja warga di Desa Panggungharjo. Dengan menyetorkan pilahan sampahnya, ia akan mendapatkan keuntungan dari pihak bank sampah pondok pesantren tersebut misalnya.

Hal ini cukup efektik mengingat sejauh ini masih sedikit pondok pesantren yang serius melakukan kerja-kerja peduli lingkungan di Indonesia. Sejauh ini ada beberapa pesantren yang memiliki wawasan lingkungan di antaranya ialah pesantren Ath-Thaariq di Garut, Pesantren Annuqoyah di Sumenep, Pesantren Nurul Haramian di Lombok Barat, dan baru-baru ini Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy. Empat pesantren tersebut sudah melakukan cara menanggulangi sampah seperti yang saya tawarkan di atas.

Intinya, kesadaran mengelola sampah di lingkungan merupakan suatu kesadaran fakultas diri sendiri. Walau progam pesantren berbasis Eco-Green menggenjotkan kewajiban itu pada seluruh santrinya, namun apa daya bila santri tak memiliki kesadaran penuh menyoal sampah. Eco-Green hanya akan tinggal nama dan program saja. Perlu ada kerja sama antara santri, kiai atau pengasuh, pengurus, dan jajaran pesantren lainnya untuk mewujdukan pesantren yang berasas peduli lingkungan.

Contoh kecil dalam penggunaan sedotan plastik misalnya. Dengan tak menggunakan sedotan plasik kita bisa setidaknya tak menyumbang satu sampah. Sebagai ganti, kita bisa memakai sedotan alumunium; pemakaiannnya bisa berkali-kali. Denok Marty Astuti dalam bukunya berjudul Izinkan Aku Mengolah Sampah (2021) mengatakan masalah sampah menjadi momok bersama, sampah dipandang sebelah mata akan menjadi sumber bencana bagi manusia.

Maka dari itu, saya yakin bahwa santri memiliki imajinasi lain dalam menyikapi persoalan sampah di setiap pesantrennya. Imajinasi itu terpancar dari kerja-kerja peduli akan lingkungan dengan sederhana mengurangi atau mengelola sampah dengan baik. Mari dukung seluruh pondok pesantren di Indonesia agar menerapkan sistem Eco-Green demi menjaga bumi kita ini. Lestari bumiku. Amin. []

Tags: Eco GreenFatwa KUPI IIIsu LingkunganIsu Lingkungan HidupPengelolaan SampahSampah Pesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Related Posts

Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Proyek PSN
Publik

Kekerasan yang Menubuh: Penderitaan dan Perlawanan di Lingkar Proyek PSN

3 Januari 2026
Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0