Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sampah Pesantren: Imajinasi Mengelola Eco-Green

Saya yakindan percaya bahwa santri memiliki imajinasi lain dalam menyikapi persoalan sampah di setiap pesantrennya

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
7 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
0
sampah pesantren

sampah pesantren

665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu lingkungan menjadi sentimentil manakala kita menatap kondisi Indonesia mutakhir. Sampah, satu di antaranya bisa menyebabkan banjir. Setiap individu, keluarga, dan lembaga, setiap detiknya tak luput dari menghasilkan sampah. Tak terhitung jumlahnya, apalagi dalam sebuah lembaga besar, sampah pesantren misalnya.

Manusia selain mencari penghidupan, pun sejatinya terbebani untuk menjadi penyeimbang alam. Barangkali beban tersebut tidak menjadi cambuk tetapi malah memberi untung baginya. Tak heran sekian manusia gemagah memperlakukan alam dengan semena-mena.

Di sana-sini pengerukan isi perut bumi tak kunjung berhenti. Pembabatan pohon-pohon penyangga ekosistem. Pencemaran air dan udara menjadi lumrah di mata manusia. Manakala perbuatan manusia dilakukan terus-menerus secara sadar maupun tidak, lalu masa depan apa yang diharapkan dari bumi kita?

Dampak dari adanya sampah menjadi pemicu kita untuk bijak menguranginya. Kegawatan akibat sampah dapat kita jumpai di pelbagai penjuru. Kesehatan bumi kita terganggu akibat hadirnya sampah. Perubahan iklim menjadi alasan tercecernya sampah-sampah di lingkungan kita.

Kesadaran manusia akan sadar lingkungan perlu dipupuk sejak belia. Menjadi penting manakala di bangku pendidikan pengajaran tersebut berlangsung. Di sebuah pondok pesantren misalnya. Pesantren sebagai lembaga pendidikan selain memang terfokus pada pengembangan ilmu agama Islam, perlu juga menerapkan ilmu sosial lainnya; peduli lingkungan.

Tak dipungkiri, setiap pesantren—seperti lembaga pendidikan lainnya—setiap harinya pasti menyumbang sekian tumpukan sampah. Jumlah itu masih kita taksir lebih banyak lagi dengan rumus semakin banyak santri dalam sebuah pesantren, semakin banyak pula sampah yang mereka hasilkan.

Isu lingkungan diafirmasi dalam perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri pada 24-26 November 2022. Dalam salah satu fatwanya menyebutkan bahwa hukum pembiaran kerusakan lingkungan hidup akibat polusi sampah adalah haram bagi pelakunya langsung dan makruh tahrim (mendekati haram) bagi orang yang tidak mempunyai wewenang.

Eco-Enzyme

Jumat-Minggu (14-16 Oktober 2022), saya berkesempatan mengikuti Temu Nasional (Tunas) Gusdurian di Surabaya. Dalam Tunas tersebut, pada segmen Kelas Berbagi Inspirasi saya memilih kelas Pengelolaan Sampah dan Eco-Enzyme.

Ada dua narasumber yang, dengan lugas, menjelaskan masing-masing keahliannya. Wahyudi Anggoro Hadi, sebagai kepala desa Panggungharjo yang mengelola sampah desa menjadi tabungan emas. Sementara Eco-Enzyme (EE) dipaparkan oleh Nelly Suciady, pegiat lingkungan sekaligus ketua Internasional Loving Association (INLA) Sulawesi Selatan.

Nelly menerangkan bahwa EE merupakan cairan hasil fermentasi yang diolah dari bahan organik kulit buah dan sayuran. Dalam pembuatannya, EE menghasilkan senyawa-senyawa yang sangat bermanfaat untuk membasmi kuman, virus, fungi, dan bakteri. Cairan EE dapat dimanfaatkan untuk luka tubuh, membersihkan udara, menghilangkan bau, pembersih kerak, perawatan tubuh, pupuk, dan lain sebagainya.

Kita bisa membayangkan setiap pesantren mesti memproduksi sampah organik sangat banyak. Sayang bila sampah organik itu terbuang sia-sia. Maka dari itu, cara pembuatan Eco-Enzyme kiranya cocok sebagai pemanfaatan sampah organik di pesantren. Lalu bagaimana cara memanfaatkan sampah organik menjadi cairan Eco-Enzyme? Inilah yang harus dikuasai oleh semua pesantren agar bisa memanfaatkan setiap sampah organiknya.

Dari pemanfaatan sampah organik menjadi EE, setidaknya pesantren telah menyudahi sumbangan sampah organik yang menyebar begitu saja di tempat pembuangan akhir atau di sungai. Dengan begitu, salah satu maqashid syariah kontemporer gagasan Jaser Auda yaitu hifzul bi’ah atau menjaga lingkungan bisa tertunaikan oleh setiap pondok pesantren di Indonesia.

Bersih Sampah Ala Desa

Wahyudi, seorang kepala desa yang berkecimpung dalam aktivisme lingkungan memberi definisi berbedap terhadap kata “sampah”. Sesuatu disebut “sampah” menurutnya ialah yang masih tercampur antara barang satu dengan lainnya. Sementara bila sudah terpilah—organik terpisah dengan non-organik, misalnya—itu sudah menjadi komoditas yang bisa dijual.

Wahyudi seolah memberi paradigma baru dalam dunia lingkungan terkait interpretasi sampah. Tugas sampah seharusnya sudah menjadi kewajiban masyarakat sendiri. Bahkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah pernah memberi instruksi kepasa seluruh kepala desa di daerahnya bahwa urusan sampah harus selesai di desa.

Pandangan itu memberi isyarat bahwa persoalan sampah santri pun harus selesai pula di lingkungan pesantren sendiri. Pemetaan soal sampah ibarat hulu dan hilir. Hulu artinya komiditi produksi sampah setiap orang. Sedang hilir artinya penanggulan akhir sampah, pembiaran begitu saja.

Di Desa Panggungharjo, Yogykarta, Wahyudi sebagai kepala desa mewajibkan seluruh warganya memilah sampah sebelum akhirnya menyetor ke bank sampah desa. Sampah terpilah itu terdiri dari organik, non-organik, dan sebagainya. Penukaran sampah daur ulang dengan uang sesuai massa beratnya.

Namun hasil dari penjualan sampah tersebut seluruh warga menempatkannya di tabungan emas milik masing-masing. Justru saat ada warga tidak memilah sampahnya sesuai golongan, ia bakal menerima denda.

Kesadaran Santri

Pesantren bisa meniru cara Wahyudi terhadap warganya di Desa Panggungharjo. Lewat pelatihan memilah sampah dari rumah, warga terbiasa sadar akan menjaga lingkungan. Dengan begitu, setiap santri pun bisa mengikuti kerja-kerja warga di Desa Panggungharjo. Dengan menyetorkan pilahan sampahnya, ia akan mendapatkan keuntungan dari pihak bank sampah pondok pesantren tersebut misalnya.

Hal ini cukup efektik mengingat sejauh ini masih sedikit pondok pesantren yang serius melakukan kerja-kerja peduli lingkungan di Indonesia. Sejauh ini ada beberapa pesantren yang memiliki wawasan lingkungan di antaranya ialah pesantren Ath-Thaariq di Garut, Pesantren Annuqoyah di Sumenep, Pesantren Nurul Haramian di Lombok Barat, dan baru-baru ini Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy. Empat pesantren tersebut sudah melakukan cara menanggulangi sampah seperti yang saya tawarkan di atas.

Intinya, kesadaran mengelola sampah di lingkungan merupakan suatu kesadaran fakultas diri sendiri. Walau progam pesantren berbasis Eco-Green menggenjotkan kewajiban itu pada seluruh santrinya, namun apa daya bila santri tak memiliki kesadaran penuh menyoal sampah. Eco-Green hanya akan tinggal nama dan program saja. Perlu ada kerja sama antara santri, kiai atau pengasuh, pengurus, dan jajaran pesantren lainnya untuk mewujdukan pesantren yang berasas peduli lingkungan.

Contoh kecil dalam penggunaan sedotan plastik misalnya. Dengan tak menggunakan sedotan plasik kita bisa setidaknya tak menyumbang satu sampah. Sebagai ganti, kita bisa memakai sedotan alumunium; pemakaiannnya bisa berkali-kali. Denok Marty Astuti dalam bukunya berjudul Izinkan Aku Mengolah Sampah (2021) mengatakan masalah sampah menjadi momok bersama, sampah dipandang sebelah mata akan menjadi sumber bencana bagi manusia.

Maka dari itu, saya yakin bahwa santri memiliki imajinasi lain dalam menyikapi persoalan sampah di setiap pesantrennya. Imajinasi itu terpancar dari kerja-kerja peduli akan lingkungan dengan sederhana mengurangi atau mengelola sampah dengan baik. Mari dukung seluruh pondok pesantren di Indonesia agar menerapkan sistem Eco-Green demi menjaga bumi kita ini. Lestari bumiku. Amin. []

Tags: Eco GreenFatwa KUPI IIIsu LingkunganIsu Lingkungan HidupPengelolaan SampahSampah Pesantren
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata
  • Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID