Rabu, 31 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    Ulama Perempuan di Keluarga

    Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    Toleransi

    Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    Peran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sampah Pesantren: Imajinasi Mengelola Eco-Green

Saya yakindan percaya bahwa santri memiliki imajinasi lain dalam menyikapi persoalan sampah di setiap pesantrennya

M. Baha Uddin M. Baha Uddin
7 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
0
sampah pesantren

sampah pesantren

666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Isu lingkungan menjadi sentimentil manakala kita menatap kondisi Indonesia mutakhir. Sampah, satu di antaranya bisa menyebabkan banjir. Setiap individu, keluarga, dan lembaga, setiap detiknya tak luput dari menghasilkan sampah. Tak terhitung jumlahnya, apalagi dalam sebuah lembaga besar, sampah pesantren misalnya.

Manusia selain mencari penghidupan, pun sejatinya terbebani untuk menjadi penyeimbang alam. Barangkali beban tersebut tidak menjadi cambuk tetapi malah memberi untung baginya. Tak heran sekian manusia gemagah memperlakukan alam dengan semena-mena.

Di sana-sini pengerukan isi perut bumi tak kunjung berhenti. Pembabatan pohon-pohon penyangga ekosistem. Pencemaran air dan udara menjadi lumrah di mata manusia. Manakala perbuatan manusia dilakukan terus-menerus secara sadar maupun tidak, lalu masa depan apa yang diharapkan dari bumi kita?

Dampak dari adanya sampah menjadi pemicu kita untuk bijak menguranginya. Kegawatan akibat sampah dapat kita jumpai di pelbagai penjuru. Kesehatan bumi kita terganggu akibat hadirnya sampah. Perubahan iklim menjadi alasan tercecernya sampah-sampah di lingkungan kita.

Kesadaran manusia akan sadar lingkungan perlu dipupuk sejak belia. Menjadi penting manakala di bangku pendidikan pengajaran tersebut berlangsung. Di sebuah pondok pesantren misalnya. Pesantren sebagai lembaga pendidikan selain memang terfokus pada pengembangan ilmu agama Islam, perlu juga menerapkan ilmu sosial lainnya; peduli lingkungan.

Tak dipungkiri, setiap pesantren—seperti lembaga pendidikan lainnya—setiap harinya pasti menyumbang sekian tumpukan sampah. Jumlah itu masih kita taksir lebih banyak lagi dengan rumus semakin banyak santri dalam sebuah pesantren, semakin banyak pula sampah yang mereka hasilkan.

Isu lingkungan diafirmasi dalam perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri pada 24-26 November 2022. Dalam salah satu fatwanya menyebutkan bahwa hukum pembiaran kerusakan lingkungan hidup akibat polusi sampah adalah haram bagi pelakunya langsung dan makruh tahrim (mendekati haram) bagi orang yang tidak mempunyai wewenang.

Eco-Enzyme

Jumat-Minggu (14-16 Oktober 2022), saya berkesempatan mengikuti Temu Nasional (Tunas) Gusdurian di Surabaya. Dalam Tunas tersebut, pada segmen Kelas Berbagi Inspirasi saya memilih kelas Pengelolaan Sampah dan Eco-Enzyme.

Ada dua narasumber yang, dengan lugas, menjelaskan masing-masing keahliannya. Wahyudi Anggoro Hadi, sebagai kepala desa Panggungharjo yang mengelola sampah desa menjadi tabungan emas. Sementara Eco-Enzyme (EE) dipaparkan oleh Nelly Suciady, pegiat lingkungan sekaligus ketua Internasional Loving Association (INLA) Sulawesi Selatan.

Nelly menerangkan bahwa EE merupakan cairan hasil fermentasi yang diolah dari bahan organik kulit buah dan sayuran. Dalam pembuatannya, EE menghasilkan senyawa-senyawa yang sangat bermanfaat untuk membasmi kuman, virus, fungi, dan bakteri. Cairan EE dapat dimanfaatkan untuk luka tubuh, membersihkan udara, menghilangkan bau, pembersih kerak, perawatan tubuh, pupuk, dan lain sebagainya.

Kita bisa membayangkan setiap pesantren mesti memproduksi sampah organik sangat banyak. Sayang bila sampah organik itu terbuang sia-sia. Maka dari itu, cara pembuatan Eco-Enzyme kiranya cocok sebagai pemanfaatan sampah organik di pesantren. Lalu bagaimana cara memanfaatkan sampah organik menjadi cairan Eco-Enzyme? Inilah yang harus dikuasai oleh semua pesantren agar bisa memanfaatkan setiap sampah organiknya.

Dari pemanfaatan sampah organik menjadi EE, setidaknya pesantren telah menyudahi sumbangan sampah organik yang menyebar begitu saja di tempat pembuangan akhir atau di sungai. Dengan begitu, salah satu maqashid syariah kontemporer gagasan Jaser Auda yaitu hifzul bi’ah atau menjaga lingkungan bisa tertunaikan oleh setiap pondok pesantren di Indonesia.

Bersih Sampah Ala Desa

Wahyudi, seorang kepala desa yang berkecimpung dalam aktivisme lingkungan memberi definisi berbedap terhadap kata “sampah”. Sesuatu disebut “sampah” menurutnya ialah yang masih tercampur antara barang satu dengan lainnya. Sementara bila sudah terpilah—organik terpisah dengan non-organik, misalnya—itu sudah menjadi komoditas yang bisa dijual.

Wahyudi seolah memberi paradigma baru dalam dunia lingkungan terkait interpretasi sampah. Tugas sampah seharusnya sudah menjadi kewajiban masyarakat sendiri. Bahkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah pernah memberi instruksi kepasa seluruh kepala desa di daerahnya bahwa urusan sampah harus selesai di desa.

Pandangan itu memberi isyarat bahwa persoalan sampah santri pun harus selesai pula di lingkungan pesantren sendiri. Pemetaan soal sampah ibarat hulu dan hilir. Hulu artinya komiditi produksi sampah setiap orang. Sedang hilir artinya penanggulan akhir sampah, pembiaran begitu saja.

Di Desa Panggungharjo, Yogykarta, Wahyudi sebagai kepala desa mewajibkan seluruh warganya memilah sampah sebelum akhirnya menyetor ke bank sampah desa. Sampah terpilah itu terdiri dari organik, non-organik, dan sebagainya. Penukaran sampah daur ulang dengan uang sesuai massa beratnya.

Namun hasil dari penjualan sampah tersebut seluruh warga menempatkannya di tabungan emas milik masing-masing. Justru saat ada warga tidak memilah sampahnya sesuai golongan, ia bakal menerima denda.

Kesadaran Santri

Pesantren bisa meniru cara Wahyudi terhadap warganya di Desa Panggungharjo. Lewat pelatihan memilah sampah dari rumah, warga terbiasa sadar akan menjaga lingkungan. Dengan begitu, setiap santri pun bisa mengikuti kerja-kerja warga di Desa Panggungharjo. Dengan menyetorkan pilahan sampahnya, ia akan mendapatkan keuntungan dari pihak bank sampah pondok pesantren tersebut misalnya.

Hal ini cukup efektik mengingat sejauh ini masih sedikit pondok pesantren yang serius melakukan kerja-kerja peduli lingkungan di Indonesia. Sejauh ini ada beberapa pesantren yang memiliki wawasan lingkungan di antaranya ialah pesantren Ath-Thaariq di Garut, Pesantren Annuqoyah di Sumenep, Pesantren Nurul Haramian di Lombok Barat, dan baru-baru ini Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy. Empat pesantren tersebut sudah melakukan cara menanggulangi sampah seperti yang saya tawarkan di atas.

Intinya, kesadaran mengelola sampah di lingkungan merupakan suatu kesadaran fakultas diri sendiri. Walau progam pesantren berbasis Eco-Green menggenjotkan kewajiban itu pada seluruh santrinya, namun apa daya bila santri tak memiliki kesadaran penuh menyoal sampah. Eco-Green hanya akan tinggal nama dan program saja. Perlu ada kerja sama antara santri, kiai atau pengasuh, pengurus, dan jajaran pesantren lainnya untuk mewujdukan pesantren yang berasas peduli lingkungan.

Contoh kecil dalam penggunaan sedotan plastik misalnya. Dengan tak menggunakan sedotan plasik kita bisa setidaknya tak menyumbang satu sampah. Sebagai ganti, kita bisa memakai sedotan alumunium; pemakaiannnya bisa berkali-kali. Denok Marty Astuti dalam bukunya berjudul Izinkan Aku Mengolah Sampah (2021) mengatakan masalah sampah menjadi momok bersama, sampah dipandang sebelah mata akan menjadi sumber bencana bagi manusia.

Maka dari itu, saya yakin bahwa santri memiliki imajinasi lain dalam menyikapi persoalan sampah di setiap pesantrennya. Imajinasi itu terpancar dari kerja-kerja peduli akan lingkungan dengan sederhana mengurangi atau mengelola sampah dengan baik. Mari dukung seluruh pondok pesantren di Indonesia agar menerapkan sistem Eco-Green demi menjaga bumi kita ini. Lestari bumiku. Amin. []

Tags: Eco GreenFatwa KUPI IIIsu LingkunganIsu Lingkungan HidupPengelolaan SampahSampah Pesantren
M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata Kartasura. Pernah Nyantri di Pon-Pes Raudlatul Mubtadiin Rimbo.

Terkait Posts

Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Transisi Energi
Publik

Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

22 November 2025
Tumbler
Publik

Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

15 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pancasila di Kota Salatiga

    Melihat Pancasila di Kota Salatiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?
  • Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan
  • Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan
  • Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID