Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sebuah Kajian: Reinterpretasi Ayat-ayat Bias Gender

Dalam banyak persoalan terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan juga seringkali menyudutkan pihak perempuan. Seperti pemahaman apabila mereka berkumpul di suatu tempat, maka akan mengundang fitnah.

Alfiyah Sudira by Alfiyah Sudira
12 Juni 2021
in Khazanah
A A
0
Gender

Gender

6
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Realita keseharian hidup kita merupakan akar panjang sejarah dominasi laki-laki atas perempuan di berbagai sektor kehidupan. Oleh karenanya, tidak heran dan bahkan dianggap lumrah serta menjadi hal yang biasa ketika kita melihat ketimpangan gender terjadi dimana-mana.

“Perempuan di negeri-negeri Timur berfungsi seperti mebel di dalam rumah, dan di Prancis mereka seperti anak manja”. Kalimat ini diucapkan oleh seorang pemikir Mesir, Rifa’ah Rafi’ al-Tahtawi (1801-1873), salah seorang reformis Arab pertama yang pernah menulis mengenai status perempuan, dalam bukunya berjudul Takhlis al-Ibriz fi Talkhis Bariz, yang terbit tahun 1834. Nilai seorang perempuan pada masa sebelum Islam datang begitu rendah dan dipandang sebelah mata.

Dalam kaitannya dengan persoalan hubungan antara laki-laki dan perempuan, prinsip dasar Al-Quran sesungguhnya adalah menggambarkan relasi yang egaliter. Hal ini seperti dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13, QS. An-Nahl ayat 97, QS. At-Taubah ayat 71 begitupun dengan hadis yang berbunyi, “Kaum perempuan adalah saudara kandung kaum laki-laki.” Riwayat Abu Dawud dan at-Turmudzi.

Surat yang tafsirannya sarat pemaknaan timpang gender misalnya adalah dalam QS an-Nisa ayat 3 yang artinya, “Laki-laki adalah qawwam atas perempuan dikarenakan Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka (laki-laki) memberikan nafkah dari harta mereka”.

Namun qawwam disini hari ini tidak lagi dimaknai mutlak pasti bahwa yang qawwam adalah laki-laki, sebab realitas sosial telah dengan gamblang jelas membantahnya. Kini, semakin banyak kaum hawa yang memiliki potensi dan bisa berperan mengisi sektor yang biasanya hanya diisi oleh laki-laki, bahwa perempuan mampu memimpin baik ranah domestik maupun publik, baik di bidang ekonomi, sosial, politik dan lainnya.

Hal ini menggambarkan bahwa makna qawwam atau superioritas tidaklah mutlak hanya pada laki-laki saja, sebab penyematan ini berlaku sesuai perkembangan zaman yang terus berubah. Ia adalah produk dari sebuah sejarah yang terus berkembang.

Pernyataan umum yang sering diucap dan didengar tentang penciptaan manusia adalah bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, hal ini mengisyaratkan bahwa kualitas penciptaan yang kedua tadi (perempuan) menjadi lebih rendah dibanding yang dicipta pertama. Padahal secara eksplisit ayat Al-Quran tidak ada menyebut demikian. Keyakinan tersebut hanyalah warisan dari pemikiran bangsa Yahudi dan Nasrani. Yang ada dalam Al-Quran adalah menyatakan bahwa penciptaan (laki-laki dan perempuan) adalah penciptaan kesempurnaan (QS. A-Tin ayat 4).

Dalam banyak persoalan terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan juga seringkali menyudutkan pihak perempuan. Seperti pemahaman apabila mereka berkumpul di suatu tempat, maka akan mengundang fitnah. Hal ini terpaku kepada perempuan yang menjadi sumber fitnah bagi laki-laki sehingga penempatan perempuan pun kian tersembunyi bahkan tidak ada tempat di ranah publik.

Jika kita tarik penafsiran yang adil gender, maka  hal ini berlaku juga sebaliknya. Sebab sumber fitnah bukan saja perempuan, melainkan laki-laki juga bisa menjadi sumber fitnah sebab pesona, kecerdasan, dan lain sebagainya. Dalam hal ini saya menitikberatkan bahwa ketergodaan bisa dialami dari dua arah. Maka, menjaga diri bukan hanya terkhusus para hawa melainkan pria juga.

Begitu pula dengan pandangan bahwa keputusan perempuan sepenuhnya ada di tangan ayah dan di tangan suami setelah menikah. Perempuan dipandang tidak memiliki kuasa atas hak hidup dan kehidupannya. Bahkan untuk menikah pun, ia dianggap hanya harus manut dan patuh dengan apa yang dikatakan oleh ayahnya.

Pandangan-pandangan seperti ini tidak lagi berlaku sebab Islam datang membawa rahmat untuk alam semesta. Perempuan harus ditanya kesediaannya untuk menerima atau menolak. Perempuan juga bersuara memperjuangkan hak-haknya dan memiliki nilai yang sama dengan laki-laki dalam ranah sosial, politik, kesempatan, pendidikan, dan lainnya.

Terkait kepemimpinan juga demikian. Kita telah membuktikan bahwa perempuan layak dan bisa berdiri sebagai pemimpin nomor satu negeri. Jika suatu negeri menghendaki kemaslahatan melalui pemimpin perempuan yang mumpuni, maka hal ini sangatlah bisa terjadi.

Dan tentunya pandangan-pandangan lain yang mengatasnamakan ayat Al-Qur’an ataupun hadis yang bias gender harus dimaknai ulang dengan lebih bijak. Sesuai dengan semangat dan nilai universal Al-Quran dan hadis, maka pesan atau teks yang berbicara mengenai kepemimpinan perempuan perlu diasosiasikan secara kontekstual. []

Tags: GenderkeadilanKesalinganKesetaraanKhazanah PemikiranMubadalahperempuanTafsir Adil Genderulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyelami Cinta Manusia dan Alam Semesta

Next Post

Jika Istri Bekerja, Apakah Nafkah Suami Menjadi Gugur?

Alfiyah Sudira

Alfiyah Sudira

Alfiyah tengah menempuh pendidikan S2 di STFI Sadra dan lulus S1 pada 2019 Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di kampus yang sama. Kesibukan saat ini menjadi Guru Private dan Pengurus Organisasi Ekstra Kampus

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Akhlak
Pernak-pernik

Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Ibu Rumah Tangga

Jika Istri Bekerja, Apakah Nafkah Suami Menjadi Gugur?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0