Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Serial Mask Girl: Lookism, Beauty Privilege, dan Objektifikasi Tubuh Perempuan

Serial ini sungguh menyindir kondisi masyarakat saat ini yang sangat menuntut seseorang, baik laki-laki maupun perempuan untuk berparas menarik

Nabila Hanun by Nabila Hanun
9 Oktober 2023
in Film
A A
0
Mask Girl

Mask Girl

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 18 Agustus 2023, rumah produksi film dan serial Netflix kembali menayangkan serial drama Korea terbaru mereka dengan judul Mask Girl. Serial ini terbilang unik karena untuk satu karakter film saja, memerlukan tiga aktor perempuan yang berbeda untuk memerankannya. Netflix sengaja melakukan hal tersebut untuk memberikan gambaran yang mendalam terkait fase kehidupan karakter tersebut.

Sinopsis Mask Girl

Mask Girl menceritakan seorang wanita kantoran bernama Kim Mo-mi yang sedari kecil memiliki cita-cita menjadi idol. Akan tetapi, cita-cita tersebut tidak terwujud karena kondisi wajahnya yang “tidak mendukung.”

Alhasil, dia hanya menjadi pekerja kantoran biasa yang kehidupannya sangat monoton. Di samping menjadi pekerja kantoran biasa, tidak ia sangka Kim Mo-mi memiliki pekerjaan sampingan menjadi streamer platform online.

Saat menjadi streamer, seketika ia berubah menjadi wanita seksi yang mengenakan topeng untuk menutup mukanya. Ia memilih pekerjaan sampingan ini karena merasa walau wajahnya tidak cantik, namun tetap terberkati tubuh yang seksi.

Masalah timbul saat ia tidak sengaja melakukan siaran langsung yang memperlihatkan tubuhnya tanpa sehelai kain karena mabuk. Akibat perbuatannya ini, akun siaran langsungnya dicekal.

Merasa bosan, Mo-mi kemudian menghubungi salah satu penonton setianya –seorang laki-laki, dan mengajaknya untuk bertemu. Hari mereka bertemu tiba. Pada awalnya mereka menikmati waktu bersama, namun Mo-mi merasa tidak nyaman ketika penonton mengajaknya ke sebuah motel dengan dalih supaya mereka bisa mengobrol lebih nyaman.

Mo-mi akhirnya mengetahui bahwa ia hanya dimanfaatkan dan hendak dilecehkan. Merasa harus mempertahankan kehormatannya, Mo-mi melawan laki-laki tersebut dan tidak sengaja membuatnya terluka parah. Panik, tiba-tiba ponselnya berdering.

Rupanya yang menelpon Mo-mi adalah teman kantornya yang bernama Joo Oh-nam. Rekannya tersebut segera menghampirinya dan membantu “membersihkan” tempat kejadian. Mo-mi disuruh pulang tanpa banyak bertanya.

Dalam serial Mask Girl ini, bercerita juga bahwa Joo Oh-nam memiliki perasaan terpendam kepada Kim Mo-mi serta menjadi penonton setia siaran Mo-mi. Joo Oh-nam memiliki kepribadian yang tertutup, sangat menggemari anime bermuatan pornografi, dan berpenampilan fisik tidak menarik. Sehingga membuatnya terkucilkan dan memiliki kelainan seksual yang tidak wajar. Seringkali Joo Oh-nam membayangkan Kim Mo-mi berhubungan seksual dengannya.

Fenomena Lookism dan Beauty Privilege

Serial ini sungguh menyindir kondisi masyarakat saat ini yang sangat menuntut seseorang, baik laki-laki maupun perempuan untuk berparas menarik. Kita pastinya juga sudah sangat sering mendengar perkataan jika seseorang good looking, maka sudah menyelesaikan setengah dari masalah hidupnya.

Dalam ilmu psikologi, fenomena ini kita sebut sebagai lookism. Melansir dari Kumparan, fenomena lookism merujuk pada tindakan diskriminatif yang berdasarkan pada penampilan fisik seseorang.

Fenomena lookism dan beauty privilege merupakan dua hal yang mampu menggerogoti martabat manusia. Dalam konteks apapun seperti asmara, pekerjaan, dan bermasyarakat, seseorang yang kita anggap good looking akan lebih mudah beradaptasi di ketiga hal tersebut.

Sebagai contoh dalam hal melamar pekerjaan, kita banyak menemui kriteria utamanya ialah yang berpenampilan menarik. Atau saat bermain dating apps, pasti hal pertama yang terlihat ialah fisik. Relasi ini sangat tidak seimbang karena tidak hanya mendiskriminasi perempuan, namun laki-laki juga dapat terkena imbasnya. Selain itu berpotensi menimbulkan perlakuan kekerasan atau bullying hanya karena seseorang tersebut “tidak cantik atau tidak ganteng”.

Kedua fenomena ini jika tidak tertangani dengan baik, akan menjadi bom waktu sendiri dalam diri seseorang. Ini terlihat pada saat Kim Mo-mi kecil yang sering mendapatkan komentar tidak mirip dengan ibunya yang berparas cantik dan suka diperlakukan tidak adil di kantornya.

Hal yang serupa juga Joo Oh-nam alami yang semasa sekolah selalu di-bully karena fisiknya yang gemuk. Luka dan trauma masa kecil ini kemudian tidak terkelola dengan benar, membuat kedua karakter ini memiliki sisi lain yang tidak dunia ketahui. Kim Mo-mi yang menjadi streamer seksi dan rela melakukan apapun demi disukai banyak orang. Joo Oh-nam yang memiliki fantasi seksual yang tidak wajar karena dia sangat kesepian.

Objektifikasi Tubuh Perempuan

Serial ini juga menyoroti banyaknya fenomena masyarakat yang mengobjektifikasi tubuh perempuan sebagai objek seksual. Hal ini terlihat pada scene Kim Mo-mi yang diajak ke motel oleh salah satu penontonnya.  Dalam serial ini menceritakan salah satu penontonnya tersebut merasa tertipu karena mengira Kim Mo-mi memiliki paras yang cantik.

Sebagai bentuk balas dendamnya, penonton tersebut hendak memperkosa Kim Mo-mi karena memiliki pemikiran “setidaknya aku telah mencicipi tubuhnya walau wajahnya tidak menarik”. Scene lainnya yang berhubungan juga dengan hal ini ialah saat Joo Oh-nam melakukan pemerkosaan terhadap Kim Mo-mi. Ini berlandaskan pada fantasi seksualnya yang tidak wajar.

Cara pandang ini sungguh merugikan perempuan, serta menempatkan perempuan pada kelompok yang rentan. Mengutip dari Girls Beyond, fenomena objektifikasi tubuh perempuan beresiko melahirkan pola pikir masyarakat yang memandang, menilai, bahkan memakai sesuka hati tanpa perlu memikirkan pendapat si pemilik tubuh.

Kemudian lahirlah narasi bahwa perempuan diperkosa karena tubuhnya mengundang. Ini tidak masuk akal karena tidak akan terjadi ruda paksa jika sedari awal tidak memikirkan hal tersebut. Perlu kita ingat juga bahwa tindak pemerkosaan tidak mengenal gender korbannya dan pakaian yang ia gunakan.

Dengan demikian, hubungan yang kompleks antara fenomena lookism, beauty privilege, dan objektifikasi tubuh perempuan perlu kita gali dan basmi hingga ke akar-akarnya jika ingin menghentikan struktur masyarakat yang merugikan kepada sesama. []

Tags: Drama KoreaReview FilmseksualitasSerial Mask Girltubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Ulama Perempuan

Next Post

Nabi Saw Janjikan 1 Pahala Bagi Perempuan yang Bekerja untuk Nafkahi Keluarga

Nabila Hanun

Nabila Hanun

Related Posts

Haid
Pernak-pernik

Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

26 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Seksualitas sebagai
Pernak-pernik

Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

25 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

25 Januari 2026
Next Post
Nafkah Perempuan Bekerja

Nabi Saw Janjikan 1 Pahala Bagi Perempuan yang Bekerja untuk Nafkahi Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0