Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Shireen Abu Akleh dan Kebebasan Pers yang Dibungkam Peluru

Pekerja pers perempuan dianggap tidak memiliki kekuatan militeristik yang kuat, dan tidak memiliki kekuatan fisik sebagaimana laki-laki. Sehingga ia menjadi target sasaran peluru dan bom yang siap menghujam setiap saat

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
23 Juni 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Shireen Abu Akleh

Shireen Abu Akleh

281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 12 Mei 2022, menjadi hari yang tak terlupakan. Hari dimana potongan video amatir saat pasukan Israel membombardir tembakan ke arah pekerja pers Shireen Abu Akleh tersebar di berbagai platform media sosial. Sedih, tak menyangka, keterlaluan, tidak manusiawi dan berbagai perasaan campur aduk. Entah berapa tetesan peluh membasahi pipi, tatkala suara tembakan terus menghujam meskipun ada pesakitan yang menderita bersimbah darah. Jenin Palestina menjadi saksi bisu kebengisan dan perlakuan amoral tentara Israel terhadap pekerja media.

Ialah Shireen Abu Akleh seorang wartawati senior dari al-Jazeera Arabic yang meregang nyawa saat menunaikan tugas mulia. Di usianya yang tak lagi muda, ia terus berjuang melalui pena di wilayah konflik demi menyajikan informasi aktual tentang serangan pasukan Israel di Kota Jenin Palestina. Meskipun rompi bertuliskan “Press” telah digunakan oleh  perempuan berdarah Amerika-Palestina tersebut, namun tak mampu menyelamatkan dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.

Berdasarkan pengakuan dari saksi mata Shatha Hanaysha seorang jurnalis lokal yang saat itu melakukan liputan bersama Shireen Abu Akleh mengungkapkan fakta yang menyayat hati. Peluru yang menembus kepala Shireen Abu Akleh bukanlah peluru pasukan yang salah sasaran. Shatha Hanaysha menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat tidak ada perang senjata antara pasukan Israel dan Palestina. Peluru tersebut sengaja diarahkan kepada para ketujuh wartawan yang saat itu berada di wilayah pengungsian Jenin yang telah dikuasai Israel.

Tak hanya Shireen Abu Akleh, satu jurnalis lainnya juga menjadi sasaran peluru tentara Israel. Peluru pertama meleset, sedangkan peluru kedua mengenai al-Samaoudi di bagian punggung. Dan peluru terakhir bersarang tepat di bagian kepala Shireen Abu Akleh hingga dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Jenazah Shireen Abu Akleh disambut penuh haru oleh masyarakat Palestina. Lantunan doa terus dilangitkan, bersamaan dengan kedatangan peti yang dilapisi bendera Palestina tersebut.

Ancaman Ganda bagi Perempuan di Wilayah Konflik

Apa yang menimpa Shireen Abu Akleh bukan kasus pertama. Pada 1 Juni 2018 lalu, Razan al-Najjar seorang perawat yang berasal dari Palestina juga ditembak mati oleh pasukan Israel di Gaza. Perempuan cantik berusia 21 tahun tersebut ditembak mati saat berlari menuju pagar perbatasan di dekat Khan Younis Gaza. Sama dengan Shireen Abu Akleh, Razan al-Najjar juga mengenakan seragam dengan tulisan paramedis di dada.

Perempuan dengan segala kelemahan yang dimiliki sepertinya memang menjadi sasaran empuk untuk dibinasakan di wilayah konflik. Fisik yang lemah, akses yang terbatas, kemampuan militeristik yang nihil dimiliki, membuka luas peluang perempuan untuk terus dijadikan target sasaran di daerah rawan konflik. Perempuan pekerja profesional, ibu rumah tangga, anak, maupun perempuan pada umumnya menjadi pihak yang sangat dirugikan dan menanggung beban ganda saat berada di wilayah konflik.

Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menyatakan bahwa pengalaman perempuan baik secara biologis maupun sosial kerap diabaikan. Dalam keadaan normal, pengabaian terhadap pengalaman perempuan menyebabkan adanya diskriminasi dan ketidakadilan. Menyusul kemudian stigmatisasi, subordinasi, kekerasan dan beban ganda yang lahir dari sistem patriarki akut.

Sedangkan seorang jurnalis dalam mengemban amanatnya, selalu berhadapan dengan ancaman kekerasan. Baik kekerasan dalam bentuk pengusiran, pelarangan liputan, hingga ancaman terburuk adalah hilangnya nyawa saat menjalankan aktivitas jurnalistik. Dalam konteks lokal Indonesia tentunya kita masih ingat dengan kekejaman rezim kepada pekerja media. Tirto Adhie Soerjo yang saat ini dikenal dengan bapak pers nasional juga harus kehilangan nyawa karena aktivitas jurnalistiknya.

Menjadi masyarakat sipil yang tinggal di tengah konflik Palestina-Israel yang sudah terjadi 100 tahun ini juga bukanlah hal yang bisa dinalar menggunakan rasionalitas manusia yang terbatas. Bagaimana tidak, sepanjang hidupnya, mereka harus siap dengan suara roket, dan tidur dengan kecemasan dan kekhawatiran yang entah kapan akan berakhir.

Layanan kesehatan yang terus di bawah tekanan, kerawanan pangan yang menghantui, keterbatasan pasokan air bersih, layanan publik yang terbengkalai  menjadi hal yang lumrah dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai kemanuisaan diabaikan, nafsu duniawi dikejar dengan menghalalkan segala cara. Seolah manusia adalah barang yang tidak berperasaan.

Jika dalam keadaan normal saja, ketidakadilan selalu menghantui perempuan, bagaimana dengan perempuan yang bekerja di bidang jurnalistik, di wilayah konflik pula. Maka beban yang sangat berat harus dipikul dipundaknya. Ia harus menanggung beban hanya karena ia perempuan, harus menghadapi segala tantangan dalam menjalankan amanat jurnalistik, dan harus berjibaku di tengah pasukan militer dengan dentuman bom dan peluru.

Islam dan Perempuan Saat Peristiwa Perang Jamal

Apa yang dialami oleh Shireen Abu Akleh sejalan dengan teori gender related violence Mansour Faqih. Yaitu kekerasan  terhadap satu jenis kelamin tertentu yang  disebabkan oleh anggapan gender. Pekerja pers perempuan dianggap lebih lemah dibanding dengan pekerja pers laki-laki.

Oleh karena itu, ketika ia berani memutuskan untuk meliput wilayah konflik, ia paling berpotensi untuk dilukai dan ditindas. Pekerja pers perempuan dianggap tidak memiliki kekuatan militeristik yang kuat, dan tidak memiliki kekuatan fisik sebagaimana laki-laki. Sehingga ia menjadi target sasaran peluru dan bom yang siap menghujam setiap saat.

Hal ini bertentangan dengan bagaimana Islam memperlakukan perempuan saat berada di wilayah konflik. Sebut saja saat peristiwa perang Jamal, terjadi pertempuran antara Ali bin Abi Thalib dengan kelompok Aisyah Ra. Aisyah Ra meminta pada Ali untuk segala mengusut pembunuh Utsman bin Affan. Sedangkan Ali ingin fokus pada pembenahan pemerintahan. Hal inilah yang memicu terjadinya perang Jamal.

Dalam perang tersebut, kelompok Aisyah Ra mengalami kekalahan. Dua sahabat lainnya yaitu Thalhah dan Zubair tewas di medan tempur. Adapun Aisyah Ra pada akhirnya dikembalikan ke Madinah oleh Ali bin Abi Thalib. Tak hanya mengembalikan, namun Ali bin Abi Thalib juga menyiapkan tunggangan, perbekalan, dan bekal makanan untuk Aisyah. Ia dikembalikan secara hormat oleh Ali bin Abi Thalib meskipun mereka bermusuhan dalam perang Jamal.

Dari kisah singkat di atas, bisa disimpulkan bahwa dalam peperangan, Islam tetap memperhatikan kebutuhan khas perempuan. Bukan karena perempuan ingin diistimewakan, namun karena ada pengalaman-pengalaman khusus yang dialami perempuan sehingga perempuan memerlukan perlakuan khusus. Pun dalam keadaan konflik dan perang, perempuan harus mendapatkan porsi yang didalamnya mengandung nilai keadilan hakiki dan mendapatkan proteksi yang lebih kuat dibanding laki-laki. []

 

 

Tags: IsraelLuar NegeriPalestinaPerdamaian DuniaperempuanPerspolitikShireen Abu Akleh

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf
  • Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID