• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sisi Gelap Industri Fast Fashion: Dari Eksploitasi Para Buruh hingga Kerusakan Lingkungan

Dalam kata lain, para pekerja pabrik pakaian dianggap sebagai robot yang harus terus bekerja, meski bahaya mengancam keamanan nyawanya.

Dalpa Waliatul Maula Dalpa Waliatul Maula
02/05/2024
in Publik
0
Fast Fashion
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melansir dari zerowaste.id fast fashion adalah istilah di industri tekstil yang memproduksi berbagai model pakaian yang terus berganti secara cepat, serta menggunakan bahan baku yang berkualitas buruk, sehingga tidak tahan lama.

Hal yang sama juga disebutkan oleh Amary Siagian dalam tulisannya yang berjudul “Fast Fashion: Sumber Derita Buruh dan Bumi” bahwa fast fashion adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan komoditas fashion yang cepat tersedia dengan harga murah pada masa sekarang ini.

Dahulu, mayoritas masyarakat kita hanya membeli baju baru saat perayaan saja, seperti Hari Raya Idulfitri, hajatan, acara sekolah atau yang lainnya. Namun, saat ini masyarakat sudah mudah terbawa tren fashion yang semakin beragam dan cepat.

Hingga pada akhirnya masyarakat tidak perlu lagi menunggu momen-momen tertentu untuk membeli pakaian. Ia akan secara gampang membeli pakaian baru ketika ia melihantnya di media sosial, entah dari iklan toko pakaian atau dari postingan-postingan artis idolanya.

Akses yang sangat mudah dan dekat, hingga menjadikan selebriti sebagai kiblat fashion ini adalah beberapa hal yang mempengaruhi prilaku konsumtif masyarakat terhadap tren fashion.

Baca Juga:

Semua Adalah Buruh dan Hamba: Refleksi Hari Buruh dalam Perspektif Mubadalah

Nasib Buruh Perempuan di Tengah Gelombang PHK

Refleksi May Day: Sudahkah Pemerintah Indonesia Berpihak Pada Buruh?

Konsep Buruh dan Majikan dalam Islam

Istilah tren fashion memang belum cukup familiar di telingan masyarakat Indonesia, tetapi jika kita mendengar merk pakaian seperti ZARA, H&M, UNIQLO dan merk-merk terkenal lainnya, tentu kita akan langsung ngeh.

Merk-merk yang aku sebutkan di atas adalah beberapa produk industri fast fashion yang tersebar di seluruh dunia.

Industri Fast Fashion Mengancam Keselamatan Buruh

Amary Siagian menyebutkan bahwa industri fast fashion merupakan salah satu industri yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para pekerjanya.

Melansir dari medium.com, Clean Clothes Campaign melaporkan bahwa pabrik supplier H&M di Bangladesh memiliki lingkungan kerja yang berbahaya, yang ditandai dengan kekurangan perlengkapan pekerja dan pintu darurat kebakaran.

Setahun sebelumnya, UNIQLO juga pernah diprotes masyarakat karena kondisi pabriknya yang keras dan berbahaya di Cina. Namun, peristiwa-peristiwa ini bukanlah insiden yang terisolasi.

Data dari EOS Intelligence menunjukkan bahwa 97% dari produk fast fashion diproduksi di negara berkembang dengan hukum perlindungan buruh yang buruk, yang mana 85% dari mereka adalah perempuan yang bekerja di lingkungan pabrik yang beracun dan berdampak negatif terhadap kesehatan mereka.

Hal yang sama juga disebutkan oleh BMC International Health and Human Rights. Pada saat mereka melakukan riset di Bangladesh dan mewawancarai para buruh perempuan, mereka menemukan fakta bahwa para buruh, mengalami beban kerja yang berlebih, fasilitas yang tidak memadai.

Bahkan sebagian besar dari mereka mengalami sakit pada seluruh bagian tubuh, mulai dari sakit mata, gangguan pernafasan, kelelahan. Hingga penurunan berat badan akibat kurangnya waktu istirahat dan makan.

Selain mengancam kesehatan, faktor lain yang menambah risiko para buruh fast fashion juga adalah kondisi pabrik yang seringkali tidak aman. Hal ini bisa kita lihat dari kasus runtuhnya pabrik kain Rana Plaza di Shavar, Bangladesh pada tahun 2013.

1.138 Buruh Tewas

Pada kasus tersebut setidaknya ada 1.138 buruh pabrik yang tewas, ini merupakan kasus kecelakaan pabrik kain terbesar dalam sejarah. Padahal sehari sebelum kejadian tersebut, stasiun TV telah menayangkan adanya retakan pada bangunan. Sehingga mereka mendorong toko-toko dan bank di lantai bawah Rana Plaza untuk menutup operasi.

Namun, manajem pabrik justru abai dan memaksa para buruh untuk tetap bekerja dengan ancaman potongan gaji sebulan jika mereka tidak masuk. Hingga akhirnya mereka tewas karena tertimpa bangunan pabrik yang sudah tidak layak huni tersebut.

Berkaca dari kejadian tersebut, kita bisa melihat bahwa industri fast fashion seringkali rela mengambil risiko yang membahayakan nyawa pekerja demi proses produksi. Dalam kata lain, para pekerja pabrik pakaian seperti robot yang harus terus bekerja, meski bahaya mengancam keamanan nyawanya.

Kemudian, sisi gelap lainnya dari industri fast fashion adalah mereka seringkali memperkerjakan anak yang masih sekolah. Sehingga mereka tidak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Karena itu, beberapa negara seperti Bangladesh, Brazil, Tiongkok, India, Filipina, Turki dan Vietnam dilaporkan atas kasus pekerja anak. Di sisi lain, produk-produk ini juga seringkali memanipulasi pekerja perempuan dan anak dengan memberikan upah yang sangat minim. Sedangkan jam dan pekerjaan mereka sangat banyak dan lama.

Dampak Industri Fast Fashion pada Lingkungan

Selain mengekploitasi anak dan perempuan, industri fast fashion ini juga dapat merusak lingkungan. Sebab, sebagian besar pakaian fast fashion terbuat dari serat sintetis, yakni bahan plastik seperti nilon dan poliester. Seperti plastik lainnya, nilon dan polyester ini juga terbuat dari minyak atau batu bara. Dan setelah diproduksi, bahan tersebut butuh ratusan tahun untuk bisa terurai di tanah.

Melansir dari medium.com, setiap kali pakaian yang terbuat dari nilon atau polyester dicuci, air bekas cucian pakaian tersebut akan mengandung partikel-partikel plastik yang kemudian mencemari sumber air dan laut.
Maka dari itu, tidak heran jika International Union for Conservation of Nature menyebutkan bahwa industri fast fashion menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia.

Air limbah dari pabrik pakaian akan berujung di lautan yang akan mencemari habitat para hewan laut. Pewarnaan tekstil konvensional juga melepaskan kandungan logam berat dan racun lainnya yang berdampak buruk bagi kesehatan biota air dan manusia.

Bukan hanya itu, PBB juga menemukan 3,6 miliar orang berisiko mengalami kelangkaan air bersih akibat produksi fast fashion yang tidak ada hentinya.

Melihat semua fakta ini, jadi semakin yakin kalau kita mesti banget bijak dalam membeli pakaian baru. Jika memang tidak perlu-perlu banget. Sebaiknya kita menahan diri untuk tidak membeli banyak pakaian. Karena dampak dari tren fast fashion ini sangat mengerikan. Bukan hanya untuk manusia, tapi juga alam dan bumi kita.

Mari bareng-bereng belajar buat menahan diri untuk tidak mudah tergiur membeli pakaian baru. Apalagi hanya karena fomo dan takut tidak terlihat keren di media sosial. Karena ada alam dan keselamatan para buruh yang harus kita jaga. []

Tags: buruheksploitasiFast FashionIndustriKerusakan LingkunganSisi Gelap
Dalpa Waliatul Maula

Dalpa Waliatul Maula

Mahasantriwa SUPI ISIF. Aku senang mendengarkan musik mencoba hal-hal baru, suka menulis tentang isu perempuan dan masyarakat yang terpinggirkan, bisa ditemui di Ig @dalpamaula_

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version