Mubadalah.id – Melansir dari zerowaste.id fast fashion adalah istilah di industri tekstil yang memproduksi berbagai model pakaian yang terus berganti secara cepat, serta menggunakan bahan baku yang berkualitas buruk, sehingga tidak tahan lama.
Hal yang sama juga disebutkan oleh Amary Siagian dalam tulisannya yang berjudul “Fast Fashion: Sumber Derita Buruh dan Bumi” bahwa fast fashion adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan komoditas fashion yang cepat tersedia dengan harga murah pada masa sekarang ini.
Dahulu, mayoritas masyarakat kita hanya membeli baju baru saat perayaan saja, seperti Hari Raya Idulfitri, hajatan, acara sekolah atau yang lainnya. Namun, saat ini masyarakat sudah mudah terbawa tren fashion yang semakin beragam dan cepat.
Hingga pada akhirnya masyarakat tidak perlu lagi menunggu momen-momen tertentu untuk membeli pakaian. Ia akan secara gampang membeli pakaian baru ketika ia melihantnya di media sosial, entah dari iklan toko pakaian atau dari postingan-postingan artis idolanya.
Akses yang sangat mudah dan dekat, hingga menjadikan selebriti sebagai kiblat fashion ini adalah beberapa hal yang mempengaruhi prilaku konsumtif masyarakat terhadap tren fashion.
Istilah tren fashion memang belum cukup familiar di telingan masyarakat Indonesia, tetapi jika kita mendengar merk pakaian seperti ZARA, H&M, UNIQLO dan merk-merk terkenal lainnya, tentu kita akan langsung ngeh.
Merk-merk yang aku sebutkan di atas adalah beberapa produk industri fast fashion yang tersebar di seluruh dunia.
Industri Fast Fashion Mengancam Keselamatan Buruh
Amary Siagian menyebutkan bahwa industri fast fashion merupakan salah satu industri yang tidak memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan para pekerjanya.
Melansir dari medium.com, Clean Clothes Campaign melaporkan bahwa pabrik supplier H&M di Bangladesh memiliki lingkungan kerja yang berbahaya, yang ditandai dengan kekurangan perlengkapan pekerja dan pintu darurat kebakaran.
Setahun sebelumnya, UNIQLO juga pernah diprotes masyarakat karena kondisi pabriknya yang keras dan berbahaya di Cina. Namun, peristiwa-peristiwa ini bukanlah insiden yang terisolasi.
Data dari EOS Intelligence menunjukkan bahwa 97% dari produk fast fashion diproduksi di negara berkembang dengan hukum perlindungan buruh yang buruk, yang mana 85% dari mereka adalah perempuan yang bekerja di lingkungan pabrik yang beracun dan berdampak negatif terhadap kesehatan mereka.
Hal yang sama juga disebutkan oleh BMC International Health and Human Rights. Pada saat mereka melakukan riset di Bangladesh dan mewawancarai para buruh perempuan, mereka menemukan fakta bahwa para buruh, mengalami beban kerja yang berlebih, fasilitas yang tidak memadai.
Bahkan sebagian besar dari mereka mengalami sakit pada seluruh bagian tubuh, mulai dari sakit mata, gangguan pernafasan, kelelahan. Hingga penurunan berat badan akibat kurangnya waktu istirahat dan makan.
Selain mengancam kesehatan, faktor lain yang menambah risiko para buruh fast fashion juga adalah kondisi pabrik yang seringkali tidak aman. Hal ini bisa kita lihat dari kasus runtuhnya pabrik kain Rana Plaza di Shavar, Bangladesh pada tahun 2013.
1.138 Buruh Tewas
Pada kasus tersebut setidaknya ada 1.138 buruh pabrik yang tewas, ini merupakan kasus kecelakaan pabrik kain terbesar dalam sejarah. Padahal sehari sebelum kejadian tersebut, stasiun TV telah menayangkan adanya retakan pada bangunan. Sehingga mereka mendorong toko-toko dan bank di lantai bawah Rana Plaza untuk menutup operasi.
Namun, manajem pabrik justru abai dan memaksa para buruh untuk tetap bekerja dengan ancaman potongan gaji sebulan jika mereka tidak masuk. Hingga akhirnya mereka tewas karena tertimpa bangunan pabrik yang sudah tidak layak huni tersebut.
Berkaca dari kejadian tersebut, kita bisa melihat bahwa industri fast fashion seringkali rela mengambil risiko yang membahayakan nyawa pekerja demi proses produksi. Dalam kata lain, para pekerja pabrik pakaian seperti robot yang harus terus bekerja, meski bahaya mengancam keamanan nyawanya.
Kemudian, sisi gelap lainnya dari industri fast fashion adalah mereka seringkali memperkerjakan anak yang masih sekolah. Sehingga mereka tidak mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Karena itu, beberapa negara seperti Bangladesh, Brazil, Tiongkok, India, Filipina, Turki dan Vietnam dilaporkan atas kasus pekerja anak. Di sisi lain, produk-produk ini juga seringkali memanipulasi pekerja perempuan dan anak dengan memberikan upah yang sangat minim. Sedangkan jam dan pekerjaan mereka sangat banyak dan lama.
Dampak Industri Fast Fashion pada Lingkungan
Selain mengekploitasi anak dan perempuan, industri fast fashion ini juga dapat merusak lingkungan. Sebab, sebagian besar pakaian fast fashion terbuat dari serat sintetis, yakni bahan plastik seperti nilon dan poliester. Seperti plastik lainnya, nilon dan polyester ini juga terbuat dari minyak atau batu bara. Dan setelah diproduksi, bahan tersebut butuh ratusan tahun untuk bisa terurai di tanah.
Melansir dari medium.com, setiap kali pakaian yang terbuat dari nilon atau polyester dicuci, air bekas cucian pakaian tersebut akan mengandung partikel-partikel plastik yang kemudian mencemari sumber air dan laut.
Maka dari itu, tidak heran jika International Union for Conservation of Nature menyebutkan bahwa industri fast fashion menjadi sumber polusi mikroplastik laut terbesar di dunia.
Air limbah dari pabrik pakaian akan berujung di lautan yang akan mencemari habitat para hewan laut. Pewarnaan tekstil konvensional juga melepaskan kandungan logam berat dan racun lainnya yang berdampak buruk bagi kesehatan biota air dan manusia.
Bukan hanya itu, PBB juga menemukan 3,6 miliar orang berisiko mengalami kelangkaan air bersih akibat produksi fast fashion yang tidak ada hentinya.
Melihat semua fakta ini, jadi semakin yakin kalau kita mesti banget bijak dalam membeli pakaian baru. Jika memang tidak perlu-perlu banget. Sebaiknya kita menahan diri untuk tidak membeli banyak pakaian. Karena dampak dari tren fast fashion ini sangat mengerikan. Bukan hanya untuk manusia, tapi juga alam dan bumi kita.
Mari bareng-bereng belajar buat menahan diri untuk tidak mudah tergiur membeli pakaian baru. Apalagi hanya karena fomo dan takut tidak terlihat keren di media sosial. Karena ada alam dan keselamatan para buruh yang harus kita jaga. []