Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Sibuk Menjadi Humas, Selesaikan Akar Masalahnya!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    Pikun

    Mengenali Tanda-tanda Pikun pada Lansia dan Cara Mendampinginya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    Indonesia

    Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

    Suara Disabilitas

    Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

    Anak Berkebutuhan Khusus

    Mencintai Tanpa Membatasi: Belajar Melepas Anak Berkebutuhan Khusus untuk Mandiri

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren

    Panduan Praktis Mengenali dan Menjaga Batas Diri di Pesantren agar Terhindar dari Pencabulan dan Kekerasan Seksual

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren, Nawaning Berjihad Lawan Kekerasan Seksual

    Hari Pancasila

    Ketika Anak Bertanya, “Mengapa Kita Harus Belajar Pancasila?”

    Membumikan Pancasila

    Membumikan Pancasila melalui Masyarakat yang Ramah Disabilitas

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Kekerasan Seksual di Pesantren: Jangan Sibuk Menjadi Humas, Selesaikan Akar Masalahnya!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    Lansia

    Perempuan Lansia, Kemiskinan, dan Tantangan Menjalani Hari Tua

    Pikun

    Mengenali Tanda-tanda Pikun pada Lansia dan Cara Mendampinginya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Refleksi May Day: Sudahkah Pemerintah Indonesia Berpihak Pada Buruh?

Para buruh di seluruh Indonesia melakukan aksi damai sebagai bentuk perlawanan dan perjuangan, bukan hanya aksi perayaan simbolik semata.

Mifta Sonia by Mifta Sonia
2 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
Buruh

Buruh

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rakyat dan buruh memperingati Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut May Day setiap tanggal 1 Mei.

Peringatan May Day berawal dari perjuangan para pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Pada 1 Mei 1886, ribuan buruh di Chicago menggelar aksi menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam per hari.

Aksi ini berujung pada peristiwa tragis yang dikenal sebagai Haymarket Affair. Peristiwa ini memicu gelombang represi terhadap gerakan buruh, termasuk penangkapan dan eksekusi terhadap para aktivis yang dianggap bertanggung jawab.

Sebagai respons atas insiden tersebut, Kongres Sosialis Internasional di Paris pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Penetapan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan para buruh yang gugur dan memperkuat solidaritas gerakan pekerja di seluruh dunia.

Sejak saat itu, berbagai Negara termasuk Indonesia memperingati May Day setiap tahunnya sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di tempat kerja.

May Day juga sebagai ajang menyuarakan hak-hak buruh, termasuk upah layak, jam kerja manusiawi, dan kondisi kerja yang aman.

Janji Presiden Pada Buruh

Pada Februari 2024 lalu, saat kampanye Pilpres 2024 di Sidoarjo, Jawa Timur, Prabowo yang kala itu masih merupakan calon presiden (capres) nomor urut 02 menyatakan rakyat tidak boleh bekerja hanya dengan upah murah.

“Kami bertekad untuk rakyat Indonesia berdiri di atas kakinya sendiri. Rakyat Indonesia tidak boleh, dan kita tidak mau rakyat kita hanya bekerja dengan upah murah, dengan UMR, tidak mau. Kita bukan bangsa UMR” ucapnya. (mengutip dari pemberitaan Kompas TV).

Gibran Rakabuming Raka pada Januari 2024 juga menyebut akan memberikan atensi khusus mengenai persoalan buruh dan keselamatan kerja. Termasuk masalah pesangon, upah, dan pendidikan anak.

Presiden Prabowo mengumbar janji untuk menyejahterakan kehidupan buruh di Indonesia. Apakah janji tersebut benar ia realisasikan?

Gelombang PHK

Berbanding terbalik dengan janji yang tersampaikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada masa awal pemerintahan Prabowo telah terjadi PHK besar-besaran.

Mengutip dari GoodStats, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, ada lebih dari 18 ribu tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Februari 2025. Lonjakan tinggi khususnya terjadi pada bulan Februari.

Gelombang PHK ini banyak muncul dari sektor manufaktur, salah satunya raksasa tekstil Sritex yang harus merumahkan lebih dari 10 ribu tenaga kerjanya. Sejumlah perusahaan manufaktur lainnya juga berhenti beroperasi pada awal 2025.

Sementara itu, data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukkan bahwa ada lebih banyak tenaga kerja ter-PHK sepanjang Januari-Februari 2025 yakni 60 ribu tenaga kerja.

Kemnaker dan KSPI memiliki sumber data yang berbeda. Kemnaker memperoleh data dari perusahaan sementara KSPI memperoleh data dari para pekerja.

Imbas dari efisiensi anggaran oleh Pemerintah pusat juga menyebabkan PHK di dua lembaga stasiun penyiaran milik Negara yakni TVRI dan RRI.

PHK masal ini tentu saja bertolak belakang dari janji Presiden Prabowo yang akan menciptakan 19 juta lapangan kerja.

Kriminalisasi Buruh

Pada akhir tahun 2024 telah terjadi kriminalisasi terhadap buruh perempuan Septia.  Hakim mendakwa Septia atas pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE 2016 karena menyampaikan opininya dengan menyertakan fakta terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan oleh Pelapor Jhon LBF di HiveFive melalui akun Twitter (X) pribadinya pada 2 November 2022.

Septia menyampaikan keresahan di akun Twitter (X) pribadinya terkait pelanggaran hak ketenagakerjaan oleh HiveFive. Hal tersebut adalah upaya Septia memperjuangkan haknya sebagai pekerja dan kepentingan umum.

Negara bukannya hadir untuk menjamin hak-hak pekerja malah turut andil dalam upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kasus Septia bukan satu-satunya yang terjadi di Indonesia.  Ada banyak kasus para pekerja yang dikriminalisasi dan tidak mendapatkan perlindungan, seperti yang terjadi pada buruh sawit misalnya.

Tuntutan Buruh Pada Pemerintah

Sehingga pada peringatan May Day tahun ini sekira 200.000 buruh turun ke jalan melakukan aksi damai untuk menyampaikan tuntutan mereka pada pemerintah.

Aksi damai ini mengusung tema besar “Buruh dan Rakyat Bersatu: Lawan Badai PHK, Wujudkan Supremasi Sipil, dan Tegakkan Hak Asasi Manusia!”

Tema tersebut diambil berdasarkan kondisi terkini yang para buruh alami di Indonesia. Ada beberapa tuntutan yang mereka bawa mengigat saat ini pergerakan ekonomi di Indonesia mengkhawatirkan dan mengancam kesejahteraan rakyat terutama buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan ada enam isu penting yang akan dibawa kepada Presiden Prabowo.

Para Buruh membawa beberapa isu dalam perayaan May Day seperti menghapus outsourcing, pembentukan satgas PHK, upah yang layak, perlindungan buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dan pengesahan RUU PPRT.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirah, mendesak perusahaan untuk menghentikan praktik magang yang tidak adil dan merugikan Gen Z. Ia menuntut perusahaan untuk berhenti mengeksploitasi Gen Z.

Tidak hanya di Jakarta, para buruh hampir di seluruh Indonesia juga melakukan aksi damai sebagai bentuk perlawanan dan perjuangan bukan hanya aksi perayaan simbolik semata. []

Tags: buruhhari buruhMay DayRUU PPRTtuntutan buruh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukuman Bagi Pelaku dan Penyebab Aborsi

Next Post

Urgensi Pengesahan RUU PPRT di Hari Buruh

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

Sahabat Buruh
Publik

Islam, Agama Sahabat Buruh

5 Mei 2026
Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
May Day
Publik

Refleksi May Day: Apakah Guru Perlu Turun ke Jalan?

30 April 2026
RUU PPRT dan
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

14 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

12 November 2025
Next Post
Hari Buruh

Urgensi Pengesahan RUU PPRT di Hari Buruh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga
  • Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas
  • Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?
  • Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual
  • Bu Nyai Elizabeth, Diplomat Perempuan dari Rahim Pesantren

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0