• Login
  • Register
Kamis, 30 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Solidaritas Perempuan

Mubadalah Mubadalah
30/11/2016
in Kolom
0
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jika salah satu di antara bagian-bagian tubuhnya menderita, maka akan menderita pula bagian tubuhnya yang lain

Solidaritas terhadap perjuangan perempuan atau yang biasa disebut Ukhuwah Nisaiyah sesungguhnya telah mendapatkan dasar legitimasi agama dalam bentuknya yang paling mendasar dan paling genuin. Al-Qur’an beberapa kali menyatakan tentang kesederajatan perempuan dan laki-laki. (Qs. Al-Nisa’ [4]: 1; al-Ahzab [33]: 35; al-Hujarat [49]: 13). Bahkan dengan sangat tegas kitab suci ini menyatakan: “Orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan (adalah) saling mendukung, saling menjadi penolong. Mereka menyerukan kebaikan dan mencegah kemunkaran, menunaikan shalat, menunaikan zakat dan taat kepada allah dan Rasul-Nya. Mereka diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa Maha Bijaksana”. (Qs. Al-Taubah [9]: 71).

Pernyataan al-Qur’an di atas sudah sangat jelas bagaimana Tuhan menuntut orang-orang beriman untuk bertindak secara bersama-sama dalam suasana saling mendukung, berbagi rasa dan melakukan solidaritas bagi kerja-kerja kebudayaan, politik, sosial dan spiritual. Pernyataan ini kemudian dielaborasi dengan bahasa yang lebih tegas oleh Nabi SAW.: “hubungan interaksi sosial orang-orang beriman”, kata Nabi, “adalah bagaikan satu bangunan atau satu tubuh. Jika salah satu di antara bagian-bagian tubuhnya menderita, maka akan menderita pula bagian tubuhnya yang lain”. (HR. Bukhari). Solidaritas seperti ini menurut lanjutan ayat di atas akan menjamin kehidupan yang baik dan sejahtera di sisi Tuhan. (Qs. Al-Taubah [9]: 72).

Solidaritas untuk Perempuan (Ukhuwah Nisaiyah) dalam sejarah kehidupan kaum muslimin awal telah muncul sebagai sebuah gerakan. Ini tampak ketika para istri Nabi secara bersama-sama datang kepada beliau untuk mempertanyakan hak-haknya dalam segala aktivitas kehidupan bersama. Suatu hari Asma binti Yazid al-Anshariyah datang kepada Nabi mewakili teman-teman perempuannya: “Aku datang kepada anda sebagai delegasi dan mewakili kaum perempuan. Aku tahu pasti bahwa Tuhan mengutus anda untuk membawa kebenaran kepada kaum laki-laki dan perempuan”. Asma kemudian menyampaikan sejumlah fakta-fakta sosial kaum laki-laki berkaitan dengan  peran-peran sosial , politik, ekonomi mereka. Asma putri Abu Bakar kemudian menggugat privilege kaum laki-laki seperti ini. “Lalu apa hak dan peran kami untuk hal-hal tersebut, wahai Nabi?” kata Asma. Terhadap kritik ini Nabi meresponnya dengan baik. Kepada para sahabatnya, Nabi mengatakan: “Lihat, tidak ada kata-kata yang lebih baik dari seorang perempuan seperti kata-kata perempuan ini”. (Baca: Al-Suyuthi dalam Al-Durr al-Mantsur, II/153).

Solidaritas perempuan juga dikemukakan secara lebih ekspresif oleh Khansa binti Khidam. Ia dipaksa oleh ayahnya untuk menikahi sepupunya padahal ia tidak menyukainya. Nabi menyuruh sang ayah untuk menyerahkan urusan itu kepada anaknya. Khansa kemudian mengatakan: “Meskipun aku kemudian mau menikahinya, tetapi aku ingin mendeklarasikan kepada publik perempuan bahwa keputusan akhir tentang pilihan hidup ada di tangan perempuan, bukan ayahnya”. (Jami’ al-Ushul, XII/140).

Maka adalah jelas bahwa memaksa anak perempuan untuk menikah dengan orang yang tidak disukainya, bukanlah jalan yang baik. Pernikahan adalah sebuah transaksi yang harus dilandasi oleh saling rela antara kedua belah pihak. [NR]

Baca Juga:

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

6 Cara Penangan saat Menjadi Korban KDRT

Sumber: Spiritualitas kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren (Pustaka Rihlah, Yogyakarta: 2006)

Tags: perempuanSolidaritas Perempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Krisis Iklim

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

29 Juni 2022
Perempuan yang tidak sempurna

Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

29 Juni 2022
Relasi Gender

Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

29 Juni 2022
Dampak Negatif Skincare

Dampak Negatif Skincare terhadap Ekosistem Bumi

28 Juni 2022
Nikah Muda

Ingin Nikah Muda? Jangan Gegabah Sebelum Memenuhi Syarat Berikut Ini!

28 Juni 2022
RUU KUHP

13 Pasal Krusial RUU KUHP yang Berpotensi Mafsadat Jika Disahkan

28 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istri taat suami tidak kunjungi ayah yang sakit

    Kisah Istri Taat Suami tidak Kunjungi Ayah yang Sakit sampai Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Haji Perempuan: Sebuah Pengalaman Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan
  • Bacaan Doa Ketika Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  • Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim
  • Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati
  • Tetap Bangga dan Bahagia Menjadi Perempuan yang Tidak Sempurna

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist