• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Keadilan harus lahir dari kesadaran bahwa setiap kelompok memiliki kondisi dan kebutuhan khas yang berbeda.

Redaksi Redaksi
23/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Keadilan

Keadilan

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keadilan sering kali dipahami dengan kacamata pihak yang dominan. Ukuran adil atau tidaknya suatu kebijakan, keputusan, atau perlakuan kerap diukur berdasarkan standar kelompok yang kuat.

Padahal, menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm., keadilan justru tidak boleh menjadikan pihak kuat dan dominan sebagai tolak ukur tunggal bagi pihak yang lemah dan rentan.

Lebih dari itu, keadilan harus lahir dari kesadaran bahwa setiap kelompok memiliki kondisi dan kebutuhan khas yang berbeda. Termasuk, orang miskin tidak bisa kita ukur dengan standar orang kaya, sebagaimana orang sehat tidak bisa kita jadikan patokan bagi orang sakit.

Bahkan anak-anak dan lansia, difabel, kelompok kulit hitam, maupun minoritas agama tidak dapat dipandang dengan kriteria kelompok mayoritas. Justru, kondisi khusus dari pihak-pihak ini perlu mendapat perhatian ekstra agar mereka benar-benar memperoleh keadilan sesuai kebutuhan mereka.

Selain itu, Dr. Nur Rofiah juga menekankan bahwa kelompok lemah dan rentan sendiri tidaklah tunggal. Ada spektrum kebutuhan dan kerentanan di dalamnya. Misalnya, kebutuhan kelompok bisu tidak bisa kita jadikan standar bagi kelompok buta. Masing-masing kelompok memiliki tantangan dan cara pandang hidup yang berbeda.

Baca Juga:

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Oleh sebab itu, di sinilah pentingnya untuk menerapkan perspektif keadilan hakiki yaitu bukan hanya sekadar kesetaraan, tetapi keberpihakan pada kondisi unik setiap individu dan kelompok. Terlebih dalam masyarakat yang beragam, keadilan harus mengakui bahwa standar keberagaman hanya akan menyingkirkan mereka kelompok yang rentan. []

Tags: Dr. Nur RofiahkeadilanmenurutStandar
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Konflik Keluarga

Manajemen Konflik Keluarga

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghargai Hak-hak Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID