• Login
  • Register
Jumat, 23 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Status Manusia sebagai Hamba Allah dan Khalifah

Manusia hanya boleh menjadi hamba Allah semata. Mereka dilarang keras diperbudak oleh harta, jabatan, lawan jenis. Maupun kenikmatan dunia lainnya, oleh manusia maupun makhluk Allah lainnya

Redaksi Redaksi
26/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hamba Allah

Hamba Allah

650
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap manusia, sebagaimana makhluk lainnya, sejak lahir mempunyai status melekat sebagai hamba Allah. Namun demikian, berbeda dengan makhluk lainnya, manusia mempunyai amanah sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan bumi. Status dan amanah ini terus melekat dalam diri manusia sehingga perkawinan dan keluarga pun tidak melunturkannya.

Perkawinan bukan hanya demi memenuhi kebutuhan seksual secara halal, namun juga sebagai ikhtiar membangun keluarga yang baik. Keluarga berperan penting dalam kehidupan manusia baik secara personal, masyarakat dan negara.

Bahkan keluarga sendiri menjadi wadah untuk meneruskan keturunan dan tempat awal mendidik generasi baru untuk belajar nilai-nilai moral, berpikir, berkeyakinan, berbicara, bersikap dan bertakwa. Serta berkualitas dalam menjalankan perannya di masyarakat sebagai hamba dan khalifah Allah. Status sebagai hamba Allah setidaknya mempunyai dua arti.

Pertama, manusia hanya boleh menjadi hamba Allah semata. Mereka dilarang keras diperbudak oleh harta, jabatan, lawan jenis. Maupun kenikmatan dunia lainnya, oleh manusia maupun makhluk Allah lainnya.

Kedua, sebagai sesama hamba Allah, manusia juga dilarang keras memperhamba manusia atau makhluk Allah lainnya. Ketaatan mutlak hanya boleh diberikan kepada Allah dan ketaatan pada sesama makhluk hanya boleh jika tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah.

Baca Juga:

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Mengapa Waktu Berlalu Cepat dan Bagaimana Mengendalikannya?

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Hal ini berarti bahwa ketaatan kepada sesama makhluk harus sejalan dengan ketaatan kepada Allah. Sehingga tidak boleh melakukan hal maksiat dan kejahatan.

Dalam al-Qur’an Surat al-Hujurat ayat 13 Allah Swt menegaskan bahwa status sosial seseorang, baik itu di dalam keluarga maupun masyarakat, sama sekali tidak menentukan kemuliaannya sebagai hamba Allah. Satu-satunya ukuran mulia di hadapan Allah adalah ketakwaan.

Kerjasama antara laki-laki dan perempuan dalam menjalankan amanah sebagai khalifah ini sangat kita perlukan. Baik dalam kehidupan masyarakat, negara, maupun keluarga. []

Tags: Hamba AllahkhalifahmanusiaStatus
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dan Politik Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version