• Login
  • Register
Kamis, 25 Februari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Stigma Infertilitas dan Tudingan Sepihak terhadap Perempuan Madura

Masyithah Mardhatillah Masyithah Mardhatillah
30/10/2020
in Kolom, Keluarga
0
0
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Infertilitas atau ketidaksuburan bisa menimpa siapa saja tanpa sekat jenis kelamin, status sosial, kemampuan ekonomi, akses terhadap informasi atau fasilitas kesehatan, dan seterusnya. Sebagian perempuan mengalami kemelut ini, begitu juga dengan lelaki. Namun demikian dalam kehidupan sosial masyarakat Madura, perempuan seperti menanggung beban lebih ketika persoalan semacam ini muncul.

Beberapa tahun lalu, di laman Facebook-nya, salah seorang kawan sempat curhat melalui kalimat yang redaksinya kurang lebih demikian; Jika seorang anak belum juga muncul dalam sebuah pernikahan, kenapa hanya perempuan yang disalahkan?

Ungkapan singkat tersebut menunjukkan betapa masyarakat setempat masih melihat perempuan sebagai sasaran empuk bermacam dugaan hingga tuduhan terkait siklus reproduksi. Bisa jadi karena di rahim perempuanlah terjadi proses pembuahan dan perkembangan janin. Namun demikian, siapapun tentu juga memahami bahwa peran lelaki tidak bisa dinafikan.

Jika lelaki ibarat menabur benih, maka rahim perempuan adalah ladang tempat kehidupan baru bersemi. Tanpa peran keduanya, regenerasi menjadi suatu hal yang mustahil. Bila memang demikian, mengapa harus perempuan? Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan ini.

Pertama, pola pikir demikian adalah hasil pembacaan dari berbagai teks keagamaan otoritatif yang dilakukan secara tekstualis an-sich, semisal hadist yang menganjurkan agar memilih perempuan subur (al-walud) dan penyayang (al-wadud). Alih-alih menggunakan perspektif kesalingan dalam membaca teks ini, budaya patriarki agaknya begitu merestui cara baca demikian sehingga posisi lelaki semakin ‘aman’ sebagai subyek yang memilih dan menentukan.

Baca Juga:

Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

Kedua, terjadinya pergeseran pola kehidupan sosial di mana perempuan semakin leluasa mengakses wilayah publik dan tak lagi hanya menjadi ‘mesin produksi anak’. Fenomena ini seringkali dituduhkan sebagai penyebab, baik fisiologis maupun psikologis, di balik persoalan-persoalan infertilitas. Tidak jarang kita mendengar sesumbar bahwa perempuan karier, mereka yang melanjutkan sekolah atau berkiprah di publik cenderung abai terhadap potensi reproduksinya. Stigma-stigma demikian tampak ingin mengembalikan perempuan ke tiga ranah yang sebenarnya bukan menjadi wilayah eksklusifnya; dapur, kasur dan sumur.

Ketiga, adanya lampu hijau bagi laki-laki untuk berpoligami namun tidak demikian halnya dengan perempuan. Ini kemudian membentuk pola pikir bahwa perempuan lebih berkewajiban mengupayakan kehamilan atau memaksimalkan potensi reproduksinya sebab jika tidak, suaminya akan menikah dengan perempuan lain yang bisa memberi keturunan seperti yang diharapkan. Konstruksi sosial soal tanggung jawab berlebih ini semakin menyudutkan posisi perempuan yang sudah demikian terpojok dalam kultur patriarkhi dan sederet kewajiban biologis dalam siklus reproduksi.

***

Persoalan dalam proses reproduksi sebenarnya tidak hanya terbatas pada infertilitas permanen ataupun keterlambatan memiliki keturunan, meskipun perempuan tetap menjadi pemikul beban terberat apapun ragam persoalannya. Masalah lain juga kerap muncul, semisal kandungan lemah yang rentan menyebabkan keguguran atau berbagai masalah kehamilan lain, jarak antaranak yang terlalu dekat atau terlalu jauh, jenis kelamin anak yang tidak bervariasi, hingga pilihan untuk menggunakan dan memilih alat kontrasepsi.

Meski demikian, persoalan infertilitas terbilang paling sensitif sebab ia tidak hanya dikaitkan dengan wacana seksualitas, akan tetapi juga kematangan fisiologis, psikologis, hingga  soal integritas dan moralitas. Apalagi, jumlah mereka yang memiliki keluhan infertilitas terbilang tidak banyak sehingga empati menjadi hal yang benar-benar langka.

Sebaliknya, berbagai komentar tidak mengenakkan seperti menjadi makanan sehari-hari ketika pada waktu yang sama, mereka tengah berperang melawan diri sendiri. Sementara itu, seperti tanpa dosa, orang lain yang belum banyak tahu-menahu begitu saja menduga bahwa pasangan-pasangan tersebut belum mengusahakan apa-apa. Tak sedikit juga yang tanpa beban menuduh tiadanya keinginan serius memiliki keturunan yang sejatinya merupakan salah satu kecenderungan asasi manusia.

Tak hanya tuduhan, mereka yang diberi ujian istimewa ini seringkali juga dijejali dengan berbagai vonis abal-abal dari non-profesional, semisal vonis mandul, terjangkit penyakit tertentu, faktor genetika yang kurang menguntungkan, postur tubuh yang dianggap kurang mendukung, dan lain-lain. Dilematisnya, hal demikian seringkali dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian ataupun menjadi ‘pengantar’ ketika memberi saran atau solusi tertentu.

Lebih dari itu, sumbernya seringkali adalah orang terdekat yang lagi-lagi seperti tidak memahami bahwa keturunan adalah anugerah yang tidak bisa dimonopoli usaha manusia. Ada ‘tangan’ Tuhan yang terkadang memiliki pertimbangan dan keputusan di luar ekspektasi standar logika.

Parahnya lagi, mereka yang mengalami masalah ini seringkali ‘disemprot’ secara verbal dan langsung perihal konsekuensi tidak berketurunan, semisal hari tua yang sepi, warisan yang tidak bertuan, ketidaksempurnaan sebagai seorang perempuan dan lain-lain. Tak jarang ini dimaksudkan sebagai motivasi agar yang bersangkutan semakin bersemangat mengupayakan keturunan meski dampaknya nyaris sama sekali tak terpikirkan.

Sebaliknya, hanya segelintir yang benar-benar tulus bertanya dan menawarkan bantuan. Padahal, bagi yang tengah dirundung masalah, pendengar yang baik dan tulus adalah anugerah tak ternilai meski persoalan belum tentu langsung terurai.

Terkait dengan ini, masyarakat Madura sebenarnya bukan tak memiliki  cara untuk ‘merayu takdir’ demi keperluan segera memiliki keturunan. Selain memperbanyak doa, sedekah hingga nazar, ada sedikitnya dua macam treatment yang kerap dilakukan, baik yang sifatnya langsung maupun tidak.

Treatment pertama menyasar hal-hal fisiologis semisal terapi pijat tradisional, mengonsumsi berbagai jamu tradisional, kecambah, hingga makanan impor semisal hati unta, kurma muda, buah dzurriyat, dan yang semacamnya, termasuk melakukan program hamil modern ke tenaga medis.

Sementara itu treatment kedua adalah hal yang sifatnya kultural, semisal mengadopsi anak, menjadi pengasuh anak hingga menggendong bayi yang baru lahir dan mengelus-elus perut perempuan hamil. Menariknya, nyaris semua treatment tersebut dilakoni perempuan. Lelaki yang konon juga tak kalah menginginkan keturunan seperti terbebas dari berbagai keharusan tersebut selain yang sifatnya sekunder.

Ini kembali menunjukkan bahwa diakui atau tidak, persoalan infertilitas memang lebih diidentikkan sebagai monopoli perempuan meski di lapangan, bukan tak ada kasus yang menunjukkan sebaliknya. Film layar lebar berjudul Testpack; You’re My Baby yang rilis 2012 lalu besutan sutradara Monty Tiwa kurang lebih menunjukan demikian.

***

Persoalan infertilitas bukanlah hal baru dalam sejarah peradaban manusia. Al-Qur’an ikut merekamnya dalam kisah Nabi Ibrahim dan Siti Sarah serta Nabi Zakariyya dan isterinya. Harapan Ibrahim (QS 14: 40 dan 43: 28) dan Zakariyya (QS 19: 4-6) untuk memiliki keturunan begitu jelas tergambar. Selain karena identitas keduanya sebagai Nabi yang notabene menginginkan keturunan untuk melanjutan misi dakwahnya, keinginan memiliki anak memang disebut sebagai kecenderungan natural manusia seperti terekam dalam QS 3: 14.

Namun demikian, baik Ibrahim (QS 51: 29) maupun Zakariyya (QS. 19: 8) tidak mengabaikan faktor usia keduanya maupun pasangan masing-masing yang sudah lapuk bahkan ditengarai mandul. Sebab itulah ketika kabar gembira perihal keturunan tersebut datang, sempat tergambar ekspresi keheranan dan ketidakpercayaan sebagai luapan kebahagiaan.

Dua kisah ini setidaknya menunjukkan bahwa dua Nabi sesaleh Ibrahim dan Zakariyya saja masih diuji dengan cara yang demikian. Karena itu, menghubungkan persoalan infertilitas dengan integritas atau moralitas tampak sangat tidak relevan. Toh, Tuhan juga tidak main-main dan sembarangan menjatah rejeki dan ujian bagi masing-masing hamba-Nya. Wallahu a’lam. []

Tags: InfertilitasislamistriKesalinganperempuansuami
Masyithah Mardhatillah

Masyithah Mardhatillah

Ibu satu anak, dosen IAIN Madura, Pamekasan. Meminati kajian Al-Qur'an, gender dan Madura.

Terkait Posts

Jilbabisasi

Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

25 Februari 2021
Pembangunan Desa

Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

25 Februari 2021
Agama

Mendidik Agama Tanpa Paksaan

24 Februari 2021
Perempuan

Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

24 Februari 2021
Poligami

Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

23 Februari 2021
Merah Muda

Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

23 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna “Al-Ummu Madrasah Ula” dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri
  • Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?
  • Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama
  • Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa
  • Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

Komentar Terbaru

    092001
    Views Today : 1507
    Server Time : 2021-02-25
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist