Minggu, 19 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Studi Lapangan SUPI ISIF: Melihat Pembelaan Gus Dur kepada Jemaat Ahmadiyah di Manislor

Gus Dur menyatakan bahwa dirinya siap menjadi saksi ahli, apabila Ahmadiyah benar-benar dibubarkan oleh pemerintah dan kasusnya akan diangkat ke pengadilan.

Sukma Aulia Rohman Sukma Aulia Rohman
26 Desember 2023
in Personal
0
Jemaat Ahmadiyah

Jemaat Ahmadiyah

877
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, saya dan teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon ditugaskan untuk melakukan studi lapangan kedua tempat yang berbeda yaitu Jemaat Ahmadiyah dan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan.

Namun dalam hal ini, saya ingin menuliskan tentang pengalaman saya dan teman-teman SUPI saat berdialog dengan Jemaat Ahmadiyah.

Pada saat itu, tepatnya sebelum saya dan teman-teman berangkatan ke sana, dalam benak saya muncul beberapa pertanyaan terkait stigma masyarakat dan fatwa MUI Pada Tahun 2005 terhadap Ahmadiyah yang dianggap sesat. Muncul sebuah pertanyaan dalam diri saya “Apakah Ahmadiyah se-mengerikan yang orang katakan?.” Karena jauh sebelum kuliah di ISIF, saya pernah melihat berita terkait pembakaran dan penggerebekan terhadap Jemaat Ahmadiyah.

Namun pikiran buruk terhadap Jemaat Ahmadiyah itu tiba-tiba hilang. Terutama saat saya dan teman-teman disambut dengan ramah oleh para Jemaat Ahmadiyah. Mereka menjamu kami dengan baik dan ramah.

Berdiskusi

Selama berada di sana, saya dan teman-teman berdiskusi dengan para Jemaat Ahmadiyah Manislor. Dalam diskusi ini, kami diarahkan oleh Dosen Studi Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Alifatul Arifiati untuk membaginya menjadi dua sesi.

Sesi pertama ini disampaikan oleh Bapak Maulana Tatang. Pada sesi ini, kami diperkenalkan apa itu Ahmadiyah beserta Ajaranya.

Bapak Maulana Tatang juga menyampaikan bahwa Jemaat Ahmadiyah Manislor ikut serta terlibat dalam kegiatan kemanusiaan. Salah satunya adalah rutin melakukan kegiatan Donor darah 3 bulan sekali.

Selain donor darah, Jemaat Ahmadiyah Manislor juga tercatat dalam rekor muri sebagai organiasai keagamaan yang anggotanya menjadi pendonor kornea mata terbanyak di Indonesia.

Tentunya apa yang Jemaat Ahmadiyah lakukan ini merupakan suatu kegiatan yang sangat bermanfaat bagi kemanusiaan. Banyak sekali orang yang terbantu oleh kegiatan ini. Sehingga menurut saya kegiatan seperti ini perlu juga organisasi kegamaan lainya lakukan.

Kemudian pada sesi kedua, kami mendapat pengetahuan tentang beberapa bentuk pelanggaran hak kewarganegaraan dan pelanggaran ham yang pernah Jemaat Ahmadiyah Manislor alami.

Sesi ini disampaikan oleh Bapak Yusuf Ahmadi yang pernah menjabat sebagai kepala desa Manislor. Beliau menyampaikan bahwa jemaat Ahmadiyah Manislor pernah mengalami beberapa bentuk pelanggaran terhadap hak Kewarganegaraan. Misalnya, tidak memiliki KTP dan tidak pernikahan tercatat oleh KUA.

Jemaat Ahmadiyah juga pernah mengalami beberapa pelanggaran HAM seperti pengrusakan, pembakaran masjid hingga penganiayaaan.

Penyerangan Ahmadiyah

Seperti yang telah saya bahas pada sesi kedua, lalu kami diajak untuk melihat sebuah masjid Ahmadiyah yang dibakar oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan ormas Islam pada tahun 2000.

Selain pembakaran masjid, Jemaat Ahmadiyah Manislor juga pernah mengalami beberapa bentuk penyerangan. Salah satu penyerangan yang terjadi pada tahun 2010 adalah ulah oknum yang mengatas namakan ormas Islam.

Merujuk dari website Fahmina.or.id, pada tahun 2010, Jemaat Ahmadiyah Manislor mengalami tindak penyerangan dan rencana pentupan masjid oleh ratusan masyarakat dari ormas Islam gabungan.

Rencana penutupan masjid itu berawal dari surat rekomendasi yang Bupati Kuningan keluarkan. Hal ini tentu saja menjadi sebuah keanehan, karena seharusnya pemerintah dapat melindungi rakyatnya dalam melaksanakan praktik agama, ini justru terlibat sebagai pelaku perampasan hak beribadah dan tinggal dengan rasa aman.

Gusdur dan Ahmadiyah

Segala rentetan penyerangan, pengrusakan, dan perampasan hak berkeyakinan yang Jemaat Ahmadiyah alami tak lepas dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang praktik ajaran Ahmadiyah. Namun dalam hal ini, KH. Abdurahman Wahid atau kita kenal dengan sebutan Gus Dur justru memiliki pandangan lain terkait dengan Ahmadiyah.

Sebagai bapak pluralisme dan toleransi, Gus Dur justru membela Jemaat Ahmadiyah dari berbagai stigma buruk dan berbagai penyerangan yang mereka alami.

Melansir dari NU Online, Gus Dur mempersilahkan siapapun untuk mengampanyekan atau menganggap bahwa Ahmadiyah itu salah, tetapi untuk membubarkan Ahmadiyah itu sudah melanggar konstitusi 1945. Karena menurut Gus Dur, keberadaan Ahmadiyah perlu kita indungi dan ia juga berhak untuk hidup dan berkembang di Indonesia di bawah hukum UUD 1945.

Membela Kebenaran

Selain itu, dalam rangka membela Ahmadiyah dari diskriminasi yang dirasakan para jemaatnya. Gus Dur juga bertekad akan tetap membela Ahmadiyah hidup di Indonesia selama dirinya masih hidup. Sebab, hal yang dilakukannya untuk membela kebenaran dan menegakkan UUD 1945.

Gus Dur juga menyatakan bahwa ia siap menjadi saksi ahli, apabila Ahmadiyah benar-benar pemerintah bubarkan dan kasusnya akan Gus Dur angkat ke pengadilan.

“kalau nanti sampai dinyatakan bubar, saya bersedia menjadi saksi di pengadilan dan kalau perlu, menjadi pembela Ahmadiyah karena ini menyangkut kemampuan kita membela warga negara Indonesia,” ucap Gus Dur

Apa yang Gus Dur lakukan, dalam hemat saya merupakan sebuah bentuk dari pentingnya menghargai perbedaan yang ada. Karena berangkat dari semboyan bangsa kita sendiri yaitu “Bhineka Tuggal Ika.” Gus Dur juga berupaya menegakkan konstitusi tertinggi yaitu UUD 1945 dan melindungi Hak para Jemaat Ahmadiyah.

Saat pemerintah dan MUI ingin melarang praktik ajaran Ahmadiyah karena ia anggap sesat, Gus Dur justru berani bertentangan dan membela Ahmadiyah. Perbedaan yang oleh mereka anggap sebuah keanehan, oleh Gus Dur hal itu justru menjadi sebagai tonggak toleransi untuk saling menghargai. Apapun agamanya, bagaimana pun prakiknya, jika tidak melanggar UUD 45 maka keberadaanya negara lindungi.

Toleransi dalam Islam

Ajaran tentang toleransi yang Gus Dur sampaikan terkait perbedaan yang ada pada Jemaat Ahmadiyah selaras dengan apa yang agama Islam ajarkan.

Dalam agama Islam itu sendiri, kata toleransi disebut dengan tasamuh yang memiliki arti kemudahan. Dengan demikian dapat diartikan bahwa agama Islam memberikan kemudahan bagi siapapun untuk menjalankan apa yang telah diyakini sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa adanya tekanan atau tidak mengusik kepercayaan yang telah dijalani orang lain.

Islam datang sebagai rahmatan lil alamin yang artinya sebagai rahmat untuk semua alam. Islam juga menghargai perbedaan kepercayaan yang ada. Termasuk di dalamnya adalah perbedaan aliran kepercayaan dan praktik keagamaan Islam itu sendiri.

Oleh sebab itu, seyogyanya sesama umat Islam harus saling menghargai perbedaan dan tidak mengusik. Apalagi sampai melakukan kekerasan dan perampasan hak kepada sesama umat Islam hanya karena perberaan aliran dan paham. []

Tags: gus durJemaat AhmadiyahLapanganManis LormelihatpembelaanstudiSUPI ISIF
Sukma Aulia Rohman

Sukma Aulia Rohman

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Daisaku Ikeda
Aktual

Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

6 Oktober 2025
Soka Gakkai
Aktual

Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

2 Oktober 2025
Gus Dur dan Ikeda
Aktual

Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

1 Oktober 2025
Saling Pengertian
Publik

Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

18 September 2025
Gus Dur dengan Rakyat Papua
Publik

Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

12 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki
  • Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California
  • Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga
  • Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID