• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Menjadikan perempuan semata-mata sebagai sumber fitnah hanya akan merusak sendi keadilan dan menghambat terwujudnya relasi sosial yang sehat.

Redaksi Redaksi
10/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan sebagai Fitnah

Perempuan sebagai Fitnah

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Fikih tentang relasi laki-laki dan perempuan yang dibangun atas asumsi bahwa perempuan adalah fitnah, sudah tidak layak lagi dipertahankan. Konsep ini lahir dari kondisi sosial yang penuh gejolak, kecurigaan, ketakutan, dan kewaspadaan kepada perempuan.

Dalam konteks semacam itu, kelompok yang dianggap lemah terutama perempuan kerapkali mendapatkan berbagai aturan atas nama perlindungan. Padahal, yang terjadi justru kontrol berlebihan terhadap perempuan, sementara laki-laki tetap merasa berhak mengatur.

Fikih fitnah juga mengukuhkan prasangka bahwa perempuan semata-mata adalah sumber masalah dan godaan. Dalam kesadaran kolektif masyarakat muslim (yang umumnya dipimpin laki-laki), tersimpan pikiran-pikiran bias yang memandang tubuh perempuan tidak lebih dari sekadar penggoda iman.

Akibatnya, setiap gerak dan aktivitas perempuan selalu dicurigai sebagai rayuan yang menyesatkan.

Dalam masyarakat yang lebih damai seperti saat ini, paradigma hukum Islam seharusnya bergeser. Kita memerlukan fikih amanah, bukan lagi fikih fitnah.

Sebab dalam masyarakat damai, hukum tidak berdasarkan pada rasa curiga atau takut satu sama lain. Melainkan pada moralitas tanggung jawab.

Baca Juga:

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Bahkan, fikih amanah mengembangkan norma yang berpijak pada nilai-nilai tanggung jawab, kebersamaan, saling pengertian, dan penghargaan. Inilah fikih yang kita bangun di atas prinsip kemaslahatan bersama, keadilan, kasih sayang, dan kebijaksanaan untuk semua.

Adil

Sebagaimana dalam pandangan Ibn al-Qayyim al-Jawziyah bahwa persoalan relasi laki-laki dan perempuan, syariat Islam mestinya kita kembalikan pada tujuan utama yaitu menghadirkan kemaslahatan bagi kedua belah pihak secara adil. Ini tentu bukan sekadar pragmatisme hukum, sebab prinsip kemaslahatan tetap merujuk pada dasar ajaran Islam dalam Al-Qur’an dan Hadis.

Dengan semangat itulah, sudah waktunya kita menghapus stigma perempuan sebagai fitnah atau penggoda. Termasuk hadis-hadis yang kerap orang-orang kutip untuk menjustifikasi anggapan ini sesungguhnya tidak memberi label negatif pada perempuan.

Bahkan jika kita teliti, Al-Qur’an menggunakan kata fitnah dalam hubungan yang timbal balik, bukan hanya menuding satu pihak.

Menjadikan perempuan semata-mata sebagai sumber fitnah hanya akan merusak sendi keadilan dan menghambat terwujudnya relasi sosial yang sehat. Karena itu, mari kita bangun fikih amanah, yaitu fikih yang memuliakan martabat manusia, laki-laki maupun perempuan, secara setara. []

Tags: fitnahMenghentikanperempuanstigma
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Kesehatan Reproduksi

Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja

9 Juli 2025
Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Life After Graduated

    Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya
  • Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID