• Login
  • Register
Kamis, 10 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pentingnya Relasi Timbal Balik dalam Hubungan Intim Suami Istri

Ayat ini turun dalam konteks hubungan intim, menegaskan bahwa relasi seksual dalam Islam bukanlah kewajiban sepihak, melainkan kebutuhan bersama yang harus saling memuaskan.

Redaksi Redaksi
21/06/2025
in Pernak-pernik
0
Timbal Balik

Timbal Balik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam relasi rumah tangga yang adil gender, tak ada satu pihak pun yang diposisikan sebagai pelayan bagi yang lain. Rumah tangga bukanlah sistem majikan-pembantu, di mana istri selalu dituntut melayani, sementara suami merasa berhak menuntut tanpa memberi timbal balik. Pola relasi semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam.

Salah satu area penting yang sering terjadi ketimpangan ini adalah dalam hubungan intim. Tidak sedikit perempuan yang berada dalam posisi sebagai pihak yang wajib melayani. Istri harus memberi kepuasan, kapan pun dan di mana pun, meski sedang kelelahan, sakit, atau tidak menginginkannya. Sebaliknya, kebutuhan dan kerelaannya sering kali suami abaikan.

Padahal, al-Qur’an sendiri menjunjung tinggi prinsip timbal balik dalam relasi suami-istri. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah (2:187) menyebutkan: “Hunna libāsun lakum wa antum libāsun lahunna” — “Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka.”

Ayat ini turun dalam konteks hubungan intim, menegaskan bahwa relasi seksual dalam Islam bukanlah kewajiban sepihak, melainkan kebutuhan bersama yang harus saling memuaskan. Kepuasan yang hanya berpihak adalah bentuk egoisme yang tidak akan pernah menciptakan ketenteraman, apalagi kebahagiaan.

Pandangan Imam al-Ghazali

Imam al-Ghazali pun menyatakan bahwa sebagaimana istri memiliki kewajiban menyenangkan suami, suami pun memiliki kewajiban yang sama terhadap istri. Prinsip timbal balik ini harus menjadi pondasi relasi seksual dalam rumah tangga.

Baca Juga:

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Sayangnya, sebagian orang memahami teks-teks agama secara literal dan lepas dari konteks. Misalnya, hadits riwayat Abu Hurairah yang menyebut bahwa istri yang menolak ajakan suami untuk berhubungan intim akan dilaknat malaikat hingga pagi hari (HR. Bukhari, No. 4697).

Hadits ini tidak bisa dipahami secara kaku. Penolakan istri sering kali dilandasi alasan kuat yaitu bisa jadi kelelahan, kondisi fisik, bahkan potensi pencederaan. Tidak adil bila kemudian ia dianggap berdosa hanya karena menjaga dirinya sendiri.

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Pertautan Teks dan Konteks dalam Muamalah menegaskan pentingnya membaca teks keagamaan dalam konteks nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Pelayanan seksual harus bersifat timbal balik, yaitu melakukannya dengan saling pengertian, tanpa paksaan, apalagi kekerasan. Inilah spirit Islam rahmatan lil alamin yang seharusnya menjadi ruh dalam setiap rumah tangga. []

Tags: hubungan intimRelasisuami istritimbal balik
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Seksualitas

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

9 Juli 2025
Tubuh Perempuan

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Pengalaman Biologis Perempuan

Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

9 Juli 2025
Perjanjian Pernikahan

Perjanjian Pernikahan

8 Juli 2025
Kemanusiaan sebagai

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

8 Juli 2025
Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pelecehan Seksual

    Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID