Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

LKLB bukan hanya sebuah program pelatihan, tetapi gerakan literasi spiritual dan sosial untuk membangun peradaban damai di tengah keberagaman.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
24 Juli 2025
in Publik
0
Suluk Damai

Suluk Damai

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam keberagaman yang menyusun wajah Indonesia—dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas sampai Rote—terpatri harapan besar akan kehidupan yang damai dan harmonis. Namun, realitas sering menunjukkan bahwa keberagaman ini, jika tidak terawat dengan kesadaran dan literasi yang bijak, dapat menjadi celah munculnya prasangka, intoleransi, bahkan konflik.

Di tengah tantangan tersebut, hadir sebuah pendekatan yang membawa harapan baru. Yaitu Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). Diprakarsai oleh Institut Leimena, LKLB bukan sekadar program pendidikan, melainkan jalan sunyi menuju kedamaian yang terbangun di atas fondasi pemahaman lintas iman, penghargaan terhadap perbedaan, dan kolaborasi sosial. Melalui LKLB, suluk damai Indonesia kembali kita tapaki. Pelan, reflektif, dan penuh harapan.

Jalan Sunyi di Tengah Bisingnya Perbedaan

Indonesia sebagai bangsa yang teranugerahi keberagaman agama, budaya, dan suku bangsa, tidak hanya kaya secara identitas. Tetapi juga rentan terhadap potensi perpecahan.

Dalam konteks ini, jalan menuju kedamaian bukanlah sesuatu yang instan. Melainkan sebuah “suluk” — jalan spiritual yang menuntut ketekunan, kesadaran, dan kesungguhan. Suluk damai di negeri Bhineka bukanlah sekadar jargon, tetapi upaya nyata yang harus kita landasi dengan literasi—khususnya literasi keagamaan lintas budaya.

Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman. Program ini merupakan inisiatif strategis dari Institut Leimena, yang mengusung visi untuk memperkuat kehidupan beragama yang inklusif dan kolaboratif di tengah masyarakat majemuk.

LKLB memadukan pemahaman akan moral pribadi dan spiritualitas individu (kompetensi pribadi), dan pengenalan terhadap keyakinan orang lain secara setara (kompetensi komparatif). Selain itu kemampuan bekerja sama lintas iman (kompetensi kolaboratif).

Melalui berbagai program seperti webinar internasional, konferensi lintas agama, pelatihan daring, dan lokakarya hybrid, LKLB berupaya menanamkan nilai-nilai damai kepada para peserta. Mereka terdiri dari kalangan guru, dosen, mahasiswa, tokoh agama, dan pemangku kebijakan. Program ini bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi ruang dialog yang menghadirkan pemahaman mendalam tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai dalam perbedaan.

LKLB sebagai Medium Rekonsiliasi Sosial dan Pendidikan Perdamaian

Keunikan LKLB terletak pada pendekatannya yang tidak memaksa penyeragaman. Melainkan mengangkat perbedaan sebagai kekayaan untuk kita kaji, kita hargai, dan kita jadikan fondasi membangun masyarakat inklusif.

Dalam praktiknya, LKLB membekali peserta dengan kemampuan untuk memahami narasi keagamaan secara reflektif, sekaligus membangun empati terhadap umat beragama lain. Hal ini penting dalam konteks Indonesia yang sering kali terguncang oleh ujaran kebencian, intoleransi, dan stereotip keagamaan.

Salah satu agenda penting yang menandai langkah konkret LKLB adalah Webinar Internasional Seri LKLB dalam rangka Hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Institut Leimena, Voice of Istiqlal, dan Nasaruddin Umar Office. Dengan tajuk “Menata Kata, Menebarkan Cinta”, acara ini menegaskan bahwa perubahan sosial kita mulai dari bahasa, narasi, dan cara kita membingkai perbedaan.

Selain itu, Institut Leimena juga mendorong integrasi LKLB ke dalam kurikulum sekolah dan perguruan tinggi, bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pendidikan.

Upaya ini merupakan langkah strategis untuk menyemai toleransi sejak usia dini. Bukan sekadar melalui ceramah normatif, tetapi lewat diskusi yang membuka ruang pertanyaan, refleksi, dan pemaknaan spiritual yang mendalam. Dengan pendekatan seperti ini, pendidikan tidak hanya melahirkan siswa cerdas, tetapi juga warga negara yang bertanggung jawab secara moral dan sosial.

Alumni dari berbagai angkatan pelatihan LKLB menjadi agen perubahan di daerah masing-masing. Mereka membagikan praktik baik dalam menyampaikan materi keagamaan dengan pendekatan lintas iman, memfasilitasi ruang diskusi antaragama, hingga mendorong sekolah atau komunitas mereka untuk mengembangkan “literasi damai” secara berkelanjutan.

Menuju Ekosistem Damai: Peran Kolaboratif Semua

Suluk damai tidak bisa kita tapaki sendirian. Peran LKLB yang sudah terbangun selama ini adalah contoh nyata pentingnya kerja kolaboratif antar-institusi, baik dari pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama, akademisi, maupun media.

Program-program LKLB tidak berdiri sendiri, tetapi lahir dari kemitraan kuat lintas sektor dan internasional, termasuk dukungan dari Templeton Religion Trust, serta berbagai organisasi agama dan lembaga pendidikan di dalam maupun luar negeri.

Melalui Digital Library LKLB, publik juga bisa mengakses sumber-sumber pembelajaran yang memperkaya pemahaman lintas budaya dan lintas iman. Ini adalah bentuk komitmen untuk membangun ekosistem damai yang tidak eksklusif. Melainkan terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja yang ingin belajar tentang kerukunan.

Tantangan ke depan adalah bagaimana LKLB tidak hanya menjadi gerakan sesaat atau terbatas pada peserta pelatihan. Tetapi menjadi bagian dari kebijakan publik dan budaya kelembagaan. Untuk itu, penting kiranya memperluas jaringan alumni, dan memperkuat kurikulum berbasis toleransi. Selain itu mengembangkan metode asesmen yang dapat mengukur transformasi nilai dalam diri peserta didik.

Akhirnya, suluk damai di negeri Bhineka adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran dan komitmen bersama. LKLB bukan hanya sebuah program pelatihan, tetapi gerakan literasi spiritual dan sosial untuk membangun peradaban damai di tengah keberagaman.

Dari ruang kelas hingga ruang publik, dari webinar hingga kebijakan pendidikan, LKLB menyalakan lentera harapan. Bahwa damai bukan utopia, melainkan cita-cita yang bisa diraih lewat literasi, dialog, dan cinta. []

Tags: Bhinneka Tunggal IkaIndonesiaInstitut LeimenakeberagamanLintas Keagamaan Lintas BudayaLKLBSuluk Damai
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam
  • Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID