• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sumpah Pemuda: Gerbang Menuju Masa Keemasan Gerakan Perempuan di Indonesia

Tuntutan dan perjuangan menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta tuntutan untuk menjalankan rumah tangga yang berkeadilan gender sudah dibahas dalam kongres ini

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
27/10/2021
in Featured, Publik
0
Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda

465
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 28 Oktober 1928 adalah hari bersejarah bagi pemuda Indonesia. Masa di mana seluruh pemuda dari berbagai suku, budaya, dan agama berkumpul untuk menentukan arah gerakan pemuda, dan menyatakan Sumpah Pemuda. Mereka menyadari bahwa gerakan pemuda berskala lokal memiliki tingkat intervensi yang rendah.

Oleh karena itu, kesatuan dan persamaan misi secara nasional perlu segera direalisasikan. Hingga pada 28 Oktober 1928 menjadi puncak dari kongres pemuda yang diadakan selama dua hari diakhiri dengan pembacaan teks sumpah pemuda yang menunjukkan nasionalisme pemuda dan komitmennya untuk berjuang melawan ketertindasan.

Tokoh-tokoh dibalik hari sumpah pemuda antara lain Sigit, Soegondo Djojopoespito, Soewirjo, S. Reksodipoetro, Moehammad Jamin, A. K Gani, Tamzil, Soenarko, Soemanang, dan Amir Sjarifudin. Sedangkan dari kalangan perempuan, terdiri dari Poernomowulan, Suwarni Pringgodigdo Emma Poeradiredja Johanna Masdani Tumbuan Siti Sundari

Masa Keemasan Gerakan Perempuan

Pentingnya memperingati momen bersatunya pemuda seluruh negeri ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional. Melalui Kepres Nomor 316 tahun 1959, President Soekarno memutuskan 28 Oktober sebagai hari bersejarah bagi bangsa. Perlu juga untuk diingat bahwa bahwa hari sumpah pemuda adalah gerbang sejarah gerakan perempuan menuju masa keemasan.

Dua bulan setelah dibacakannya teks sumpah pemuda, perempuan Indonesia membentuk suatu organisasi yang diwujudkan dengan adanya Kongres Perempuan Indonesia. Peristiwa tersebut yang terjadi  pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Dalam kongres tersebut, secara kolektif perempuan menyuarakan aspirasi dan kritiknya atas ketertidasan, dan menuntut membebaskan negara dari penjajahan. Sebelumnya, aksi serupa juga sering dilakukan namun melalui gerakan yang parsial dan personal.

Baca Juga:

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

Tuntutan dan perjuangan menuju kesetaraan laki-laki dan perempuan, serta tuntutan untuk menjalankan rumah tangga yang berkeadilan gender sudah dibahas dalam kongres ini. Nahdatul Fatayat, sebagai salah satu angota Kongres Perempuan Indonesia secara kolektif menyampaikan aspirasi tersebut. Termasuk didalamnya menambah poin talak perkawinan bagi laki-laki yang terbukti menjalankan molimo.

Sedangkan Panti Krido Wanito Pekalongan menyuarakan tentang pentingnya korespondensi, literasi, dan menuliskan aspirasi perempuan kedalam surat kabar. Ketua komite Kongres Perempuan Indonesia secara tegas juga mengusulkan untuk membuka akses Pendidikan bagi perempuan. Termasuk memberikan masukan bagi pemerintah -kolonial- untuk memfasilitasi perempuan akan akan melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang oleh biaya.

Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diikrarkan, gerakan perempuan telah mewarnai perhelatan ideologis dan organisasi di Indonesia. Pasca kemerdekaan, perempuan juga membentuk sebuah organisasi politik seperti Wanita Marhaen yang merupakan bagian dari Partai Nasional Indonesia. Kemudian Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), Perwani (Persatuan Wanita Indonesia), dan masih banyak organisasi lainnya.

Gerwani berhasil mengantarkan anggotanya di kursi parlemen pada pemilu 1955 dengan mengusung isu perkosaan, memperjuangkan hak perempuan untuk menduduki jabatan lurah, mendirikan warung koperasi untuk pemberdayan ekonomi perempuan, menuntut perubahan UU perkawinan agar lebih demokratis, dan masih banyak lagi agenda yang diusung untuk perempuan.

Selain organisasi politik, organisasi berbasis keagamaan juga menjamur di periode ini. Seperti Fatayat NU, Aisyiah Muhammadiyah, Wanita katolik, dan lain sebagainya. Perjuangan yang disuarakan oleh perempuan di masa ini antara lain memberantas buta huruf bagi perempuan, kesamaan hak dalam memperoleh pendidikan, program pemberdayaan perempuan untuk mengentaskan kemiskinan, dan kampanye kesetaraan gender.

Gerakan menolak poligami juga santer diagungkan, gerakan ini berawal dari keputusan Presiden Soekarno untuk berpoligami di tahun 1954. Sehingga muncul aksi tuntutan penghapusan poligami namun sayangnya tuntutan itu diabaikan. Hal ini merupakan konsekuensi subordinasi perjuangan gender interest di bawah proyek nasionalisme yang harus ditanggung gerakan perempuan. Jika menolak poligami, beberapa pihak khawatir dianggap anti  Soekarno dan anti nasionalis, karena Soekarno sebagai actor poligami.

Gerakan perempuan pada masa ini memiliki bargaining posititon yang tinggi. Ditengah upaya Indonesia mencari pola-pola pemerintahan dan demokrasi yang akan diambil, perempuan masuk ke dalam diskusi wacana politik didalamnya. Sehingga banyak aspirasi perempuan yang ikut dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan negara.

Sayangnya, periode selanjutnya tepatnya dimasa orde baru telah membungkam gerakan perempuan secara massif dan terstruktur. Simbol-simbol mengenai seks liar dan kastrasi digunakan untuk memberangus keberanian perempuan, kemandirian sosial politik, dan otonominya; menyisakan bencana panjang sejarah perempuan di Indonesia. Pemerintah militer Orde Baru yang pro-modal berhasil menghilangkan Gerwani dari sejarah gerakan perempuan.

Citra ideal perempuan tersebarluaskan menjadi tiga I (Ibu, Istri, dan Ibu Rumah Tangga). Perempuan yang baik adalah  perempuan yang menghabiskan waktunya bersama anak-anak dirumah, bukan di tempat kerja, apalagi ikut menyuarakan aspirasinya pada bidang politik.

Perempuan dilarang masuk dalam politik praktis, kecuali jika suaminya adalah politisi. Itupun posisinya hanya sekedar menjadi pendamping pelantikan, pendamping kunjungan kerja. Tidak ada perlawanan terhadap diksriminasi dan ekspolitasi yang dialami perempuan, karena perlawanan dianggap sebuah pemberontakan dan penyalahan atas kodrat perempuan.

Organisasi perempuan mengalami domestikasi dan pengebirian yang massif. Perempuan tak lagi menjadi manusia merdeka yang bebas mengekpresikan ide-idenya untuk kemajuan perempuan dari sisi perempuan. Akibatnya  persoalan kekerasan dalam rumah tangga, ketidakadilan bagi perempuan, otomatis terabaikan. Produk hukum keluarga dalam UU Perkawinan yang kita sinyalir mengangkat kesetaraan perempuanpun juga rumusannya berdasarkan pengalaman laki-laki, bukan perempuan.

Tantangan Gerakan Perempuan Masa Kini

Dibanding dengan periode Orde Baru yang mendomestikasi gerakan perempuan, posisi gerakan perempuan pasca reformasi ini memang mengalami perkembangan yang cukup massif. Namun semuanya masih dalam proses, belum mencapai garis finish. Sistem politik demokrasi neoliberal seolah memang memihak pada perempuan melalui kebebasan berpolitiknya. Namun sayangnya berbanding terbalik dengan redistribusi  kemakmuran.

Hal ini makin parah dengan munculnya organisasi sektarian yang mengusung isu-isu horizontal seperti takfiri, anti Barat, dan antek zionis. Diperkuat dengan meningkatnya religious sentiment dengan tren hijrah yang saat ini laku keras di pasaran. Sehingga narasi domestikasi perempuan sebagai simbol kesalehan paripurna, preferensi busana, sibuk dengan politik pengakuan menjadi perdebatan bahkan oleh sesama perempuan itu sendiri.

Perjuangan perempuan masih panjang, keadilan bagi seluruh rakyat tanpa memandang gender akan tercipta jika Indonesia terbebas dari kungkungan patriarkal yang berjalan mesra dengan kapitalisme. Patriarki masih dianggap sebagai suatu hubungan social dan keluarga yang ternormalisasi. Sehingga acapkali mereka gunakan sebagi legitimasi untuk menomorduakan perempuan. Teruslah berjuang Pemuda Indonesia! Salam Sumpah Pemuda! []

 

 

 

 

Tags: gerakan perempuanIndonesiaNusantaraPerempuan IndonesiasejarahSejarah IndonesiaSumpah Pemuda
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version