• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

“Swarga Nunut Neraka Katut” Tidak Dibenarkan dalam Akidah Islam

Pola-pola pikir egois patriarkhis itu, menurut Nyai Badriyah, sudah barang tentu tidak sesuai dengan ajaran Islam memang tak boleh lagi ada jika kita ingin mewujudkan samara yang sejati

Redaksi Redaksi
02/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Islam

Islam

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa pameo “swarga nunut neraka katut” adalah pola pikir yang tidak boleh digunakan lagi. Pasalnya, dalam akidah Islam tidak pernah membenarkan hal tersebut.

Nyai Badriyah mencontohkan, kiasan istri Nabi Luth dan Nabi Nuh yang kafir akan menjadi penghuni nereka meskipun mereka istri Nabi.

Sebaliknya Asiyah yang beriman adalah penghuni surga meski sang suami, raja Fir’aun, adalah penghuni neraka.

Surat at-Tahrim ayat 10-12 menjelaskan dengan gamblang hal itu:

ضرب الله مثلا للدْين كفروا امراْة نوح وامراْة لوط كانتا تحت عبدين من عبادنا صا لحين فخا نتا هما فلم يغنيا عنهما من الله شيئا وقيل ادخلا النار مع الداخلين * وضرب الله مثلا للدْين امنوا امراة فرعون ادْقالت رب ابن لى عندك بيتا فى الجنة ونجنى من الظا لمين

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Urgensi Fikih Haji Perempuan dalam Pandangan Nyai Badriyah Fayumi

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Lingkup Kesaksian Perempuan Tidak Terbatas

Artinya : “Allah telah membuat perumpamaan bagi orang yang kafir, yaitu istrinya Nuh dan Luth, keduanya berada di bawah (ikatan pernikahan) dua hamba dari hamba-hamba Kami yang saleh-saleh, kemudian mereka (istri-istri itu) mengkhianati keduanya, maka keduanya tidak dapat membebaskan mereka sedikit pun dari (murka) Allah.

Dan masuklah kamu kedua ke dalam neraka bersama orang-orang yang memasukinya. Dan Allah telah membuat perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, yaitu istri Fir’aun tatkala ia berucap: Wahai Tuhanku, bangunkanlah untukku di sisi-Mu rumah surga, dan selamtkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.”

Pola-pola Pikir Egois Patriarkhis

Pola-pola pikir egois patriarkhis itu, menurut Nyai Badriyah, sudah barang tentu tidak sesuai dengan ajaran Islam memang tak boleh lagi ada jika kita ingin mewujudkan samara yang sejati.

Memperbaharui pola pikir adalah langkah awal menuju ke sana. Dengan pola pikir islami yang tepat dan manusiawi, suami-istri akan bahagia dalam perkawinan.

Saling mengerti, saling bantu, saling menghargai, saling setia, saling mendukung langkah menuju surga. Bukankah itu perekat sejati sakinah mawaddah wa rahmah?

Di zaman manusia semakin mudah merasa galau dan kesepian dalam keramaian, samara yang terbentuk di atas relasi ketuhanan yang rahman-rahim dan kemanusiaan yang adil dan beradab sudah pasti menjadi solusi. (Rul)

Tags: akidah IslamdibenarkankatutnerakanunutNyai Badriyah FayumisurgaswargaTidakulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID