• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Bekerja, Mengapa Tidak?

Perempuan, seperti halnya laki-laki dituntut untuk bekerja guna memperoleh penghidupan yang layak atau juga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Redaksi Redaksi
10/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mengapa Bekerja

Mengapa Bekerja

853
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Manusia, dalam pandangan Islam adalah ciptaan Tuhan yang paling terhormat di banding ciptaan-Nya yang lain. Kehormatan ini di samping karena ia makhluk yang berpikir dan mencipta, adalah karena bekerja.

Tiga hal ini merupakan milik khas manusia, dan menjadi cara mereka mempertahankan, meningkatkan dan memperoleh kesejahteraan hidup dan menyempurnakan eksistensinya. Al-Qur’an menyatakan :

ۗهُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا فَاسْتَغْفِرُوْهُ ثُمَّ تُوْبُوْٓا اِلَيْهِ ۗاِنَّ رَبِّيْ قَرِيْبٌ مُّجِيْبٌ

“Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan memperkenankan (doa hamba-Nya).” (QS. Hud ayat 61)

Oleh karena itu maka bekerja menjadi hak asasi manusia. Terdapat banyak ayat al-Qur’an yang menyerukan manusia untuk bekerja di mana saja dan apa saja yang sesuai dengan kecenderungan dan pilihannya masing-masing. Beberapa di antaranya menyatakan :

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

هُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الْاَرْضَ ذَلُوْلًا فَامْشُوْا فِيْ مَنَاكِبِهَا وَكُلُوْا مِنْ رِّزْقِهٖۗ وَاِلَيْهِ النُّشُوْرُ

Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (QS. al-Mulk ayat 15)

فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (QS. al-Jumuah ayat 10)

قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَاكِلَتِهٖۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا ࣖ

Katakanlah (Muhammad), “Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. (QS. al-Isra ayat 84)

Bekerja adalah Ibadah

Dari beberapa ayat al-Qur’an ini kita bisa mengatakan bahwa bekerja adalah bagian dari pengabdian kepada Allah, ibadah, apapun pekerjaan tersebut, sepanjang untuk membuatnya eksis dan dengan cara yang baik (halal).

Bekerja juga bisa bernilai jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), jika ia dimaksudkan untuk membantu atau menolong keluarganya atau bahkan orang lain. Ini berlaku bagi siapa saja, laki-laki dan perempuan.

Perempuan, seperti halnya laki-laki dituntut untuk bekerja guna memperoleh penghidupan yang layak atau juga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Dan ia dapat memilih pekerjaannya di mana saja di ruang mana pun sesuai dengan potensi dan kapasitas yang ia miliki.

Al-Qur’an tidak menyebutkan bahwa pekerjaan perempuan adalah di ruang domestik dan tidak di ruang publik. Perempuan dan laki-laki dapat bekerja di dalam maupun di luar rumah.

Bekerja sebagai PRT, tidaklah lebih rendah daripada pekerjaan atau profesi yang lain selama ia lakukan dengan cara dan untuk tujuan yang baik.  []

Tags: bekerjaperempuanTidak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat
  • KB dalam Hadits
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi
  • Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version