Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    Seks

    Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

    Seks Kering

    Bahaya Seks Kering: Mitos Kepuasan yang Justru Meningkatkan Risiko Infeksi

    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Syahid Lantaran Menahan Rindu, Benarkah?

Nabi pernah menggaransikan dalam hadisnya bahwa sesiapa yang mati dalam keadaan menahan rindu, maka ia diganjar dengan pahala syahid

Wandi Isdiyanto by Wandi Isdiyanto
5 Februari 2022
in Hikmah
A A
0
Traveling

Traveling

40
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang kita sebut dengan cinta buta bukanlah omong kosong belaka. Ia terang dan nyata. Sebagaimana cinta memberi bahagia, ia juga menuai derita. Rasanya, selain cinta kepada sang penguasa semesta dan Rasul-Nya, tak ada cinta yang benar-benar menjanjikan suka cita. Empunya, harus lapang dada dengan setiap petaka yang niscaya lantaran cinta. Adalah Qais bin Mulawwah atau yang lebih dikenal dengan Majnun Laila (yang tergila-gila cinta kepada Laila) satu dari sekian bukti betapa cinta melestarikan luka sebagaimana ia menyediakan suka.

Terlepas dari kontroversi apakah kisah tersebut nyata atau hanya cerita rakyat semata, diakui atau tidak, romansa percintaan Qais dan kekasihnya yang bernama Laila itu banyak menguras air mata para pembaca. Dalam kisahnya, perjalanan cinta mereka harus berakhir dengan amat tragis. Laila lebih dahulu mangkat, setelah sakit lama lantaran tak kuasa menahan rindu.

Setelah kabar itu sampai pada Qais, ia bergegas mencari pusara kekasihnya. Di makam Laila, ia menangis meratapi kepergian pujaan hati yang selama ini mengisi ruang hampa di hatinya. Tak dinyana, Majnun pun akhirnya menghembuskan napas terakhirnya sembari memeluk tempat peristirahatan terakhir Laila.

Pada satu kesempatan, penulis pernah mendapati pertanyaan apakah mereka berdua meninggal dalam keadaan syahid? Mengingat Nabi pernah menggaransikan dalam hadisnya bahwa sesiapa yang mati dalam keadaan menahan rindu, maka ia diganjar dengan pahala syahid.

Syekh Ibrahim al-Bajuri (w. 1276 H) dalam bukunya “Hasyiah al-Bajuri” sebagai komentar (syarah) atas kitab “Fathu al-Qorib” yang ditulis oleh Ibnu Qosim al-Ghazi (w. 918 H), pernah mengungkapkan beberapa klasifikasi terkait orang yang meninggal dalam keadaan syahid.

Pertama, diberi status syahid baik di dunia maupun di akhirat kelak (syahid fi al-dunya wa al-akhirah). Ini berlaku bagi mereka yang ikut berperang di jalan Allah (fi sabilillah) dengan motivasi utama menjunjung tinggi kalimat Allah (i’lai kalimatillah). Syahid dalam kategori ini diberi perlakuan istimewa di dunia, misalnya dalam hal yang berkaitan dengan prosedur hukum tajhiz al-mayyit (mengurus jenazah).

Jika lumrahnya jenazah seorang mukmin yang tidak syahid harus dimandikan terlebih dahulu, dikafani dan kemudian dishalati, maka syahid dalam pembahasan kita tidak demikian. Ia harus dibiarkan masuk ke liang lahat tanpa harus menempuh aturan  tersebut. Selain itu, kelak ia dijanjikan tempat khusus di surga. Merekalah orang-orang yang telah disebutkan dalam al-Qur’an akan senantiasa hidup dan dipenuhi segala kebutuhannya di sisi Tuhannya, Ahyaun ‘inda rabbihim yurzaqun.

Kedua, mendapat kedudukan syahid di dunia saja (syahid fi al-dunya). Syahid dalam segmen ini adalah orang yang terjun dalam peperangan tidak murni karena Allah swt,. Melainkan dengan tujuan meraih harta rampasan perang atau dalam literatur fikih klasik disebut ghanimah. Para syahid yang masuk kategori ini mendapat perlakuan sama sebagaimana syahid yang pertama, yaitu tidak perlu dimandikan, dikafani dan dishalati.

Namun demikian, perlakuan khusus ini hanya diberikan kepadanya di dunia. Adapun di akhirat, ia mendapat perlakuan sama sebagaimana orang yang meningal tidak dalam keadaan syahid. Bahkan boleh jadi, ia harus menerima hukuman dari Allah atas tindakannya itu.

Ketiga, diberi pahala syahid di akhirat (syahid fi al-akhirah). Para syahid di bagian terakhir ini bukan orang yang meninggal karena ikut serta dalam peperangan melainkan lantaran beberapa hal sebagaimana yang tertuang dalam sebuah hadis riwayat Abu Hurairah, Nabi menuturkan :

الشُّهَداءُ خمسةٌ: المَطعونُ، والمَبطونُ، والغَريقُ، وصاحبُ الهدمِ، والشهيدُ في سبيلِ اللهِ

Artinya : “Ada lima orang yang masuk kategori syahid, orang yang meninggal akibat terpapar virus, dilanda sakit perut tak berkesudahan, tenggelam, tertimpa reruntuhan, dan meninggal di jalan Allah”

Dalam hal ini jenazah mereka diberlakukan sebagaimana jenazah pada biasanya. Sementara, di akhirat ia mendapat pahala seperti para pejuang di jalan Allah swt,.

Syekh al-Bajuri lebih lanjut  menambahkan orang yang mati lantaran isyq (rindu dendam) juga masuk dalam kategori syahid fi al-akhirah. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi :

من عشق فعف وكتم فمات مات شهيدا

Artinya : “Mereka yang mengalami rindu dendam, tetapi mampu menjaga kehormatannya (dari hal-hal yang dilarang agama) dan tidak membiarkan orang lain tahu akan keadaannya itu hingga meninggal, maka ia telah meninggal dalam keadaan syahid”

Berdasarkan hadis di atas, seorang yang meninggal dalam keadaan rindu bisa menyandang gelar syahid bilamana telah memenuhi dua ketentuan; Pertama, ia mampu menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan agama (‘iffah) sekalipun mendapat kesempatan berduan dengan orang yang dicinta. Kedua, tidak membiarkan orang lain, bahkan kekasihnya untuk tahu kondisi hatinya saat ini. Sebisa mungkin ia harus merahasiakan (kitman) perasaannya hingga tidak ada orang yg tahu kecuali Tuhannya.

Tentu dua hal ini bukanlah perkara mudah yang bisa dilakukan setiap orang. Tidak lain karena lazimnya orang yang dilanda isyq tidak kuasa atas dirinya sendiri. Ini senada dengan apa yg dikatan oleh Abu Hamid al-Ghozali (w. 505 H) dalam magnum opusnya, Ihya’ Ulumiddin pada saat mendefiniskan cinta. Ia menjelaskan :

الحب ميل الطبع على الشيء الملذ فان تأكد ذلك وقوي سمي عشقا

“Cinta adalah kecenderungan naluri terhadap hal-hal yang membuat nyaman. Sementara isyq (rindu dendam), adalah ketika kecenderungan itu menghujam kuat dalam hati dan mampu mengendalikan pemiliknya”

Karena itulah mereka yang mampu melalui ujian berat tersebut akan mendapatkan pahala besar berupa syahid di akhirat.

Akhirnya, dari pemaparan tersebut kita bisa menarik benang merah bahwa dua kekasih bernama Qais dan Laila tidak masuk dalam kategori syahid. Sebab kendatipun mereka mampu memenuhi kriteria pertama, nampaknya mereka gagal melangkah pada persyaratan kedua, yaitu merahasiakan cintanya. Masing-masing dari mereka tak kuasa memendam cinta yang menghujam kuat seorang diri, hingga bukan hanya kekasih bahkan orang lainpun tahu tentang perasaan mereka. Wallahu a’lam bis shawab []

 

 

 

Tags: CintaHikmahkehidupanmanusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Di Balik Romantisasi KDRT, Ada Fakta Pahit yang Dialami Para Korban

Next Post

Puasa Khusus di Bulan Rajab adalah Makruh

Wandi Isdiyanto

Wandi Isdiyanto

Saat ini menjadi salah satu tenaga pengajar di Ma'had Aly Situbondo. Tinggal di Banyuwangi Jawa Timur.

Related Posts

Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Siti Hajar
Pernak-pernik

Siti Hajar, Simbol Kemuliaan Manusia dalam Ritual Haji

27 Mei 2026
Sa'i
Pernak-pernik

Sa’i dan Keteladanan Siti Hajar dalam Memperjuangkan Kehidupan

27 Mei 2026
Berkurban
Hikmah

Berkurban Tidak Harus dengan Hewan

26 Mei 2026
Irish Murdoch
Personal

Irish Murdoch: Cinta, Perhatian, dan Cara Memahami Orang Lain

12 Mei 2026
Next Post
puasa khusus di bulan Rajab

Puasa Khusus di Bulan Rajab adalah Makruh

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?
  • Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah
  • Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual
  • Ketika Orang Dewasa Gagal Hadir, Belajar dari Drama Korea Teach You a Lesson
  • Mengapa Membicarakan Seks dengan Pasangan itu Penting?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0