• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tafsir Fatima Mernissi tentang Hadits Kepemimpinan Perempuan

Hadits ini menurut Fatima Mernissi merupakan reaksi adanya ketidakadilan gender yang dilegitimasi melalui kontruksi budaya dan agama.

Redaksi Redaksi
06/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
hadits fatima mernissi

hadits fatima mernissi

431
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kecenderungan Fatima Mernissi untuk memberontak penafsiran tekstual terhadap teks al-Qur’an maupun hadits yang dipandang tidak logis, terutama yang berkaitan dengan pemimpin perempuan. Hal ini yang kemudian memunculkan istilah misoginis (membenci perempuan).

Misalnya Fatima Mernissi mencontohkan tentang kepemimpinan perempuan. Salah satu hadits itu yang artinya:

“Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Haitsam, telah menceritakan kepada kami ‘Auf dari Hasan dari Abu Bakrah berkata: Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan kalimat pada hari (perang) Jamal, ketika menyampaikan kepada Rasulullah Saw. bahwa putri Kisra telah memerintah (memimpin) kerajaan Persia.

Rasulullah bersabda: Tidak akan raya kaum (masyarakat) yang menyerahkan (untuk memimpin) urusan mereka kepada perempuan.” (HR. Bukhari, Turmudzi, An-Nasa’i)

Hadits ini menurut Fatima Mernissi merupakan reaksi adanya ketidakadilan gender yang dilegitimasi melalui kontruksi budaya dan agama.

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Hadits ini diucapkan oleh Abu Bakrah pada saat terjadi peperangan antara Ali dengan Aisyah.

Pada saat itu keadaan Aisyah sangat kritis, dan secara politik Ia kalah. Aisyah mengambil alih kota Basrah, dan setiap orang yang memilih tidak bergabung dengan pasukan Ali harus memberikan dalih.

Sebelum peperangan itu terjadi, Aisyah banyak mengirimkan surat terhadap pemuka-pemuka kaum muslim untuk menjelaskan kepada mereka tentang alasan yang mendorongnya melakukan pemberontakan terhadap Ali, dan meminta dukungan kepada mereka.

Akan tetapi banyak dari mereka yang menahan diri terlibat dalam insiden peperangan saudara termasuk Abu Bakrah.

Menghadapi kejadian tersebut, opini publik terbagi menjadi dua: apakah ia harus mematuhi khalifah yang tidak adil (karena tidak pernah menghukum pembunuh Khalifah Utsman). Atau memberontak, menentang dan mendukung Aisyah, meskipun hal itu bisa memicu terjadinya perang saudara.

Abu Bakrah mengingat hadits di atas, hanya sebagai pembuktian pada situasi yang kritis.

Apabila konteks, historis sebuah hadits telah jelas, maka evaluasi secara kritis terhadap hadits tersebut bisa dilakukan dengan menerapkan metodologi yang didefinisikan oleh fuqaha sebagai dasar-dasar verifikasi.

Pandangan Imam Malik

Menurut Imam Malik, tidaklah memadai bahwa seseorang pernah hidup bersama Rasulullah untuk menjadi sumber Hadits. Tetapi juga perlu pertimbangan-pertimbangan lain tertentu. Bahkan sampai yang memungkinkan kita menyatakan: “Orang-orang yang pelupa haruslah kita abaikan”.

Kelemahan ingatan dan kapasitas intelektual bukan satu-satunya kriteria untuk melakukan kritik atas perawi hadits, kriteria yang terpenting justru adalah moral.

Jika kaidah di atas Abu Bakrah terapkan, maka pandangan di atas dengan segera dapat tersingkirkan, karena salah satu biografinya menyebutkan bahwa ia pernah mendapat hukuman oleh khalifah Umar bin Khattab karena memberi kesaksian palsu.

Melihat prinsip-prinsip Imam Malik, maka kedudukan Abu Bakrah sebagai sumber hadits di atas harus menolak dengan tegas oleh setiap muslim pengikut Maliki yang kritis dan berpengetahuan.

Selain itu juga, sikap para fuqaha pada abad pertama terhadap hadits ini. Meskipun Imam Bukhari menganggap shahih ternyata hadits ini banyak memperdebatkannya.

Para fuqaha tidak sepakat terhadap pemakaian Hadits tersebut berkenaan dengan masalah perempuan dan politik.

Karena tidak boleh ragu lagi, karena banyak yang menggunakan hadits di atas sebagai argumen untuk menggusur kaum perempuan dari proses pengambilan keputusan. Ath-thabari adalah salah seorang dari para otoritas religius yang menentang argumen di atas.*

*Sumber : tulisan karya Anisatun Muthi’ah dalam buku Menelusuri Pemikiran Tokoh-tokoh Islam.

Tags: Fatima MarnissiHadistKepemimpinanmisoginisperempuantafsir
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version