Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan
Mubadalah.id - Pagi ini, di Kuala Lumpur, sambil sarapan bersama Rozana Isa, saya langsung disapa pertanyaan tajam namun sangat penting. ...
Mubadalah.id - Pagi ini, di Kuala Lumpur, sambil sarapan bersama Rozana Isa, saya langsung disapa pertanyaan tajam namun sangat penting. ...
Mubadalah.id - Dakwah Islam telah berkembang dalam berbagai bentuk, dari ceramah di mimbar masjid hingga dakwah digital di media sosial. ...
Mubadalah.id - Aku melihat seorang perempuan berdiri di persimpangan jalan dengan tatapan kosong. Di tengah derasnya guyuran air hujan, tangan ...
Mubadalah.id - Jum’at 2 Agustus 2024 kemarin saya baru saja menyelesaikan ujian tesis di Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama ...
Mubadalah.id - Dalam era digital yang semakin maju, perempuan mengambil peran yang semakin signifikan dalam ruang cyber. Gerakan cyberfeminisme menjadi ...
Mubadalah.id - April kemarin, terkenal dengan bulannya emansipasi. Karena pada bulan itu, tepat pada tanggal 21 April setiap tahunnya kita ...
“Kenapa wanita sekarang tidak bisa? Sedangkan dulu nenek kita atau buyut kita bisa?” pertanyaan itu meluncur dari seorang laki-laki yang ...
Mubadalah.id - Buku yang berjudul mengerikan. Kesan pertama kali melihat sampul buku dengan judul yang ngeri, rasanya ragu untuk membacanya. ...
Mubadalah - Pernah suatu ketika Sayyidina Umar menjadikan pengalaman perempuan sebagai rujukan dalam kebijakan negara. Hal itu bermula saat negara ...
Judul Buku : Nalar Kritis Muslimah Penulis : Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. Penerbit : Afkaruna.id Tahun : 2020 Tebal ...
© 2023 MUBADALAH.ID