• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tanggapan terhadap Meme “Keharaman Menggunakan Bra”

Memiliki pandangan atau pendapat untuk tidak membolehkan perempuan dihadapan mahramnya mengenakan Bra juga harusnya disertai dengan penjelasan yang detail, dan tentu disertai tinjauan dari berbagai keilmuan

Khoniq Nur Afiah Khoniq Nur Afiah
10/10/2021
in Personal
0
karakter hukum islam

Perempuan

285
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari ini penghuni jagad twitter ramai dengan sebuah meme yang diunggah oleh temanshalih.com. Postingan temanshalih.com ini mengunggah sebuah pembahasan mengenai hukum memakai Bra dalam Islam.

Postingan tersebut juga mendapat banyak tanggapan dari para ulama dan cendekiawan seperti Gus Nadhir melalui akunnya @na_dirs menanggapi dengan gelagat lucu disertai dengan sebuah link yang berisi tulisan pendek beliau sendiri beberapa waktu silam mengenai Bra.

Selain itu, cendekiawan muda Makmun Rasyid penulis buku “HTI Gagal Paham Khilafah” dalam akun Twitter @Makmun_Rasyid  juga ikut mengomentari dengan gelagat tidak serius.

Penulis sebagai perempuan yang merasakan anugerah kemajuan teknologi yang selanjutnya melahirkan sebuah pakaian perempuan seperti Bra atau BH ijinkanlah menyampaikan rasa yang terbesit saat melihat fenomena demikian.

Dari sekian slide yang disajikan, penulis sangat tergelitik dari ungkapan “Wanita muslim tidak boleh memakai Bra di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya”. Kalimat tersebut benar-benar menggelitik, bahkan setelah ditinjau komentarnya, para netizen juga merespon terhadap ungkapan tersebut dengan sangat variatif. Banyak juga respon yang mengarah nyleneh dan menjadi guyon.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan
  • Segala Bentuk Nikah Siri Mestinya Haram
  • Membincang Konsep Keadilan Hakiki Relasi Perempuan dan Laki-laki
  • Menuju Generasi Kedua Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKUP)

Baca Juga:

Nalar Kritis Muslimah: Menghadirkan Islam yang Ramah Perempuan

Segala Bentuk Nikah Siri Mestinya Haram

Membincang Konsep Keadilan Hakiki Relasi Perempuan dan Laki-laki

Menuju Generasi Kedua Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKUP)

Penulis menangkap bahwa larangan penggunaan Bra di depan selain mahram ini beralasan karena kekhawatiran terhadap nampaknya bentuk payudara dan membuat para perempuan nampak lebih muda sehingga menjadi sumber fitnah.

Alasan tersebut menjadi sedikit janggal jika ternyata jenis Bra atau BH ini sangat beragam dari model hingga material yang digunakan seperti yang dijelaskan dalam buku The Bra Book: The Fashion Formula to Finding The Perfect Bra.

Dalam buku tersebut secara detail dijelaskan bagian-bagian dari Bra dan juga menyebutkan jenis-jenis Bra yang cukup banyak. Berkaitan dengan hal tersebut, banyak juga Bra yang terbuat dari bahan yang tipis dan tanpa busa yang tidak memberikan efek terhadap bentuk payudara.

Penulis sebagai perempuan juga penasaran siapa kreator dibalik konten tersebut. apakah seorang laki-laki yang tidak pernah merasakan nikmat dan manfaat dari kehadiran BH di muka bumi ini? Atau perempuan yang memang tidak pernah sama sekali memakai BH sejak lahir, hingga tidak pernah mengetahui manfaat dari Bra. Tetapi, rasanya menjadi sangat subjektif jika penulis tidak menyebutkan beberapa bukti mengenai manfaat dari pemakaian Bra atau BH.

Beberapa penelitian tentang kegunaan Bra sudah banyak dilakukan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Umamah dan Afiyah (2019). Penelitian tersebut mengatakan bahwa maternity Bra memiliki efek terhadap peredaan nyeri punggung pada ibu hamil.

Penelitian tersebut mengatakan bahwa ibu hamil akan mengalami pembesaran payudara, sehingga diperlukan penopang atau kubah, pengait dan tali BH yang lebar sehingga ibu hamil merasa nyaman dan terkurangi rasa nyeri pad punggungnya. Penelitian tersebut satu dari sekian banyak penelitian yang mengungkap tentang manfaat dari Bra atau BH.

Tetapi, tulisan ini bukan secara membabi buta tidak menyetujui perempuan yang memiliki pilihan untuk tidak mengenakan Bra atau BH. Perlu juga, perempuan pada beberapa waktu tidak mengenakan Bra sebagai bentuk perawatan terhadap kesehatan payudara.

Hanya saja, menjadi kurang setuju jika sebuah fatwa dikeluarkan namun ternyata tidak melihat pengalaman perempuan. Memiliki pandangan atau pendapat untuk tidak membolehkan perempuan dihadapan mahramnya mengenakan Bra juga harusnya disertai dengan penjelasan yang detail, dan tentu disertai tinjauan dari berbagai keilmuan.

Sebab, jika alasan yang disertakan hanya karena takut lebih terlihat bentuknya, hal itu masih bisa disiasati dengan penggunaan Bra atau BH yang terbuat dari kain tipis yang lebih bisa fleksibel menyesuaikan bentuk asli payudara. Tulisan ini bukan lahir sebagai ungkapan yang paling benar, hanya bagian dari curahan perempuan yang menganggap kehadiran Bra adalah bagian dari anugerah yang perlu disyukuri, sebab mampu memberikan kenyamanan saat beraktivitas bagi perempuan saat ini.

Tags: BraFatwaHukum Islampengalaman perempuan
Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Terkait Posts

Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Kontroversi Gus Dur

Kontroversi Gus Dur di Masa Lalu

30 Maret 2023
Food Waste

Bulan Puasa: Menahan Nafsu Atau Justru Memicu Food Waste?

30 Maret 2023
Perempuan Haid Mendapat Pahala

Bisakah Perempuan Haid atau Nifas Mendapat Pahala Ibadah di Bulan Ramadan?

29 Maret 2023
Pengasuhan Anak

Jalan Tengah Pengasuhan Anak

28 Maret 2023
Sittin al-‘Adliyah

Kitab Sittin Al-‘Adliyah: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

27 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist