• Login
  • Register
Selasa, 24 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan

Di antara praktik keagamaan Islam yang pernah saya pahami, tasawuf adalah jalan terang yang memberi perempuan ruang dan kesempatan atas pengakuan Tuhan, tentang nilai spiritualitas dan kemanusiaan perempuan yang utuh dan sempurna

Zahra Amin Zahra Amin
14/05/2022
in Hikmah
0
Tasawuf

Tasawuf

99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam begitu kental dengan banyak ritual dan praktik keagamaan. Bahkan sejak manusia lahir hingga dikubur ke liang lahat. Tubuh kita sebagai manusia diurapi oleh banyak rapalan doa, dari azan dan iqamat yang dikumandangkan di kedua telinga kanan kiri sang bayi, hingga azan penghabisan diturunkannya jenazah ke dalam kubur.

Kemampuan Islam menjangkau masyarakat luas, tidak lepas dari pengaruh tasawuf karena bersikap ramah terhadap ambisi spiritual perempuan. Sufi perempuan bernama Rabiah al Bashra (lahir pada tahun sekitar 717) adalah salah satu dari sekian banyak ulama perempuan, dan adalah orang saleh yang begitu dipuja oleh Ibnu ‘Arabi. (1165 – 1240).

Pada masa itu, di mana praktik keagamaan lain membatasi ruang dan gerak ibadah perempuan, tasawuf malah memberi banyak kebebasan bagi perempuan untuk memuja dan memuji Tuhan sesuai dengan kehendak hati. Sebagaimana cinta Rabiah al Bashra, yang ingin membakar surga, dan memadamkan api neraka agar tujuan beribadah pada Allah tak semata-mata karena mengharapkan surga, atau terhindar dari siksa panas api neraka.

Meski keabsahan beberapa amalan tasawuf kerap diperdebatkan, perempuan diperbolehkan untuk menekuni tasawuf lebih intens. Barangkali, dari penuturan para ulama Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Syah yang mengetahui bahwa Fatima (1641 -1681, -yang merupakan putri Sultan Mughal Syah Jahan (bertahta pada 1628-1658) – adalah salah seorang anggota tarekat.

Pandangan keagmaaan Sultanah Tajul Alam sendiri tidak diketahui, tetapi Abdurrauf al-Singkili (1615 – 1693) diminta oleh sang Sultanah untuk menulis berbagai kitab, dan ia juga disukai oleh dua sultanah berikutnya. Tidaklah mengejutkan apabila Abdurrauf al-Singkili tidak menolak kuasa perempuan dan bahkan mendukung kredibilitas perempuan sebagai hakim.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI
  • Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva
  • Salawat Bani Hasyim, Salawat Perdamaian
  • Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

Baca Juga:

Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

Salawat Bani Hasyim, Salawat Perdamaian

Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

Dalam dunia Islam yang lebih luas, para pemimpin tarekat diberi kemampuan untuk merombak teologi serta praktik keagamaannya yang lebih kompleks, sehingga dapat dipahami oleh orang awam. Hal ini yang merupakan sesuatu yang penting, sebab akhirnya kemudian tasawuf berhasil menarik minat lebih banyak perempuan.

Para kiai lokal di Asia Tenggara terbukti mahir memanfaatkan beragam analogi yang berkaitan dengan hubungan keluarga, khususnya yang menganalogikan hubungan antara suami istri. Ibnu ‘Arabi menulis “Tafakur tentang Tuhan yang paling intens dan sempurna adalah melalui perempuan, dan persatuan yang paling intens (di dunia) adalah percampuran suami istri.” Bahkan, sebuah puisi dari Sumatera juga menuturkan tentang sufi yang mabok cinta, bercumbu dan bermain mata dengan Sang Pemilik Semesta, yang hatinya ditawan oleh sang Kekasih.

Sementara itu di anak benua India, tasawuf dilantunkan oleh perempuan untuk menemaninya menjalankan tugas rumah tangga, menggunakan gambaran yang berasosiasi dengan pekerjaan perempuan seperti batu gerinda, roda pemintal, untuk menerangkan hubungan istimewa antara Allah dan umatNya.

Senada dengan hal itu, naskah-naskah dari Jawa juga menyuguhkan kiasan yang menganjurkan perlunya penghargaan terhadap perempuan yakni dengan mengumpamakan usaha mencari pengetahuan mistik sebagai seorang perempuan yang melukis kain batik.

“Kala bulan purnama bersinar si ayu (cantik) lekas-lekas membatik, gawangannya adalah dunia luas, wajannya adalah cahaya penerang;… Cantingnya adalah pena Tuhan dan polanya adalah suratan takdir. Apabila engkau mencelup kain pada air tajin dan membuat kain menjadi berwarna biru, dan ketika pewarna dari soga (pewarna merah kecokletan) turut dicelupkan, janganlah engkau khawatir. Sudah kehendak Tuhan membuatnya berwarna merah dan biru.”

Demikian narasi-narasi tasawuf dan praktik keagamaan ramah perempuan yang saya temukan dalam buku “Kuasa Rahim: Reposisi Perempuan Asia Tenggara Periode Modern Awal  1400-1800) yang ditulis dengan sangat runtut dan jelas oleh Barbara Watson Andaya, membuat saya menyadari bahwa di antara praktik keagamaan Islam yang pernah saya pahami, tasawuf adalah jalan terang yang memberi perempuan ruang dan kesempatan atas pengakuan Tuhan, tentang nilai spiritualitas dan kemanusiaan perempuan yang utuh dan sempurna.

Bahkan sejak berabad-abad lampau, seorang ulama klasik nusantara, Abdurrauf Assingkili, yang namanya selalu disebut sebagai bagian dari jaringan ulama nusantara tempo dulu, pun memberi pengakuan atas kepemimpinan perempuan pada zamannya. Maka jika hari ini masih ada yang meragukan otoritas ulama perempuan dan perannya dalam kehidupan, itu adalah sebuah langkah mundur peradaban. []

Tags: Islam NusantaraPraktik KeagamaantasawufUlama Nusantaraulama perempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

dampak kawin anak

Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

24 Mei 2022
Larangan Memukul Anak-anak

Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

24 Mei 2022
Menjaga Relasi Pasutri

3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

23 Mei 2022
meluruskan niat menikah

Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

23 Mei 2022
Refleksi Iman

Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

23 Mei 2022
hamil

Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

23 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Anak Laki-laki Lebih Baik dari Anak Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 8 Tips Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Laki-laki dan Perempuan
  • Kisah Perempuan Desa yang Ingin Beranjak
  • Doa untuk Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri Tetap Hangat dan Harmonis
  • Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi
  • Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist