• Login
  • Register
Kamis, 25 Februari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Teladan Nabi Bergaul dengan Non Muslim

Rohmat Devida Rohmat Devida
28/10/2020
in Hikmah, Pernak-pernik
0
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Islam pada esensinya memandang manusia dan kemanusiaan secara positif dan optimis. Menurut Islam, manusia berasal dari satu asal yang sama; keturunan Adam dan Hawa. Meski berasal dari nenek moyang yang sama tetapi kemudian manusia menjadi bersuku-suku, berkaum-kaum, atau berbangsa-bangsa, lengkap dengan kebudayaan dan peradaban khas masing-masing.

Semua perbedaan dan distingsi ini, selanjutnya mendorong mereka untuk saling mengenal dan menumbuhkan apresiasi dan respek satu sama lain. Perbedaan di antara umat manusia dalam pandangan Islam bukanlah karena warna kulit dan bangsa, tetapi hanyalah tergantung pada tingkat ketaqwaan masing-masing (Q.S Al-Hujarat 49: 13). Inilah yang menjadi dasar perspektif Islam “tentang kesatuan umat manusia” (universal humanity), yang pada gilirannya akan mendorong berkembangnya solidaritas antar-manusia (ukhwah insaniyah atau ukhuwah basyariyah).

Hubungan sosial terhadap agama lain dalam pandangan Islam, Satu hal yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW begitu juga oleh Nabi-Nabi lainnya. Karena suatu sifat manusia dan merupakan kebutuhan sosial,  jadi kita saling membutuhkan antara satu dengan yang lain.

Pertemanan sosial malah sangat di anjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri, seperti menjalin hubungan baik dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bahkan Nabi memaafkan terhadap orang-orang yang jelas-jelas memusuhinya (Kafir Quraisy). Ada cerita Nabi yang sering diludahi oleh orang Yahudi, saat orang Yahudi itu sakit justru Nabi datang menengoknya.

Lebih jauh menurut Islam, manusia dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah). Dalam ke Fitrahan manusia ini sejatinya mengarah pada prinsip keadilan kepada seluruh manusia, menghormati terhadap agama lain dan tidak memerangi kepada sesama manusia.

Baca Juga:

Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

Mendidik Agama Tanpa Paksaan

Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

 “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu. Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (8) Sesungguhnya, Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.”(Q.S Al Mumtahanah 60: 8-9).

Dengan demikian jelas, Islam mengakui hak hidup agama-agama lain; dan membenarkan para pemeluk agama-agama lain tersebut untuk menjelaskan untuk menjalankan ajaran agama masing-masing. Disinilah terletak dasar ajaran Islam mengenai toleransi beragama.

Dalam konteks historis dalam hubungan dengan agama-agama lain, Al-Faruqi menjelaskan Islam memberikan keistimewaan khusus kepada agama Yahudi dan Kristen. Kehormatan yang diberikan Islam kepada Yudaisme dan Kristianitas yang dalam Al-Quran disebut dengan Ahl Al-kitab, yakni merupakan pengakuan terhadap kedua agama tersebut. Lebih jauh lagi kedudukan sah kedua agama ini bukan bersifat sosio-politis, kultural maupun peradaban melainkan bersifat keagamaan; tegasnya menduduki posisi yang distingsif dalam dokrin Islam itu sendiri.

Dari paparan diatas penulis melihat pada zaman Nabi Muhammad SAW, Islam sangat terbuka, bersahabat, saling melindungi dengan Agama Kristen. Momen historis itu adalah semenjak penetapan piagam Madinah atau sering juga disebut konstitusi Madinah.

Persentuhan Islam Dengan Kristen

Persentuhan antara Islam dan Kristen sebenarnya sudah terjadi ketika Nabi bertemu seorang pendeta bernama Buhaira, namun itu adalah peristiwa yang dialami Nabi sendiri, sementara yang terjadi pertama kali antara umat muslim dengan umat Kristen adalah ketika pada saat peristiwa Hijrah yang pertama.

Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk berhijrah ke Ethiopia (Habasyah), lalu beliau bersabda, “Pergilah kalian ke Negeri Habasyah, disana ada seorang raja yang tidak menzalimi siapapun. Itu adalah negeri yang benar. Tinggallah disana sampai Allah SWT memberi kelapangan pada kalian.”

Tidak lama kemudian kaum muslimin hijrah ke Ethiopia untuk menghindari fitnah dan tekanan dari kaum kafir Quraisy. Dan inilah hijrah yang pertama dalam Islam. Para sahabat yang ikut hijrah ketika itu antara lain, Ustman bin Affan r.a, Ruqayyah binti Rasulullah SAW yang merupakan istri Utsman bin Affan, Abu Hudzaifah r.a dan istrinya, Zubair bin Awwam, Mush’ab bin Umair,  dan Abdurrahman bin Auf, dalam hijrah pertama itu sekitar 80 sahabat yang berhasil tiba di Ethiopia. Mereka diterima dan mendapat perlindungan dari Raja Habasyah (Ethiopia)  Negus (Najasyi) yang beragama Kristen.

Mendengar hal itu, kaum kafir Quraisy mengirim Abdullah bin Abi Rabi’ah dan Amr bin Ash. Mereka diminta menemui sang raja dengan membawa berbagai hadiah yang amat banyak, semua itu dipersembahkan kepada sang raja, dengan harapan raja menolak permohonan para pengungsi muslim yang ingin tinggal di Ethiopia untuk sementara dan menyerahkannya pada pihak Quraisy.Di luar dugaan, sang raja menolak menyerahkan kaum muslimin terhadap kafir Quraisy, dan memberikan mereka perlindungan.

Suatu waktu Nabi menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran yang berjumlah 60 orang. Di antara mereka terdapat 14 orang dari kalangan pimpinan Kristen Najran. Mereka adalah Abdul Masih, Ayham, Abu Haritsah bin Alqama, Aws, Al Harits, Zaid, Qays, Yazid, Nabih, Khuwailid, ‘Amr, Khalid, Abdullah, dan Yuhannas.

Rombongan dipimpin Abdul Masih, al – Ayham, dan Abu Haritsah ibn Alqama, Abu Haritsah adalah seorang tokoh yang disegani karena kedalaman ilmunya dan konon karena beberapa keramat yang dimilikinya. Menurut Muhammad bin Ja’far bin Al Zubair, ketika rombongan sampai di Madinah, mereka langsung menuju Masjid, saat Nabi sedang melaksanakan shalat Ashar. Mereka memakai jubah dan surban. Ketika waktu kebaktian telah tiba, mereka pun melaksanakannya di dalam Masjid dengan menghadap ke arah timur.

Nabi Muhammad SAW, juga bersikap terbuka dan membangun kedekatan dengan komunitas  Kristen, terutama komunitas Kristen Orthodoks Syiria dan Koptik Mesir yang amat begitu personal, karena itu amat mengesankan. Nabi pernah menjalin  persahabatan dengan seorang penguasa Mesir yang beragama Kristen Orthodoks Koptik. Penguasa Mesir ini, mengirim dua orang gadis kepada Nabi Muhammad SAW, suatu yang lumrah ketika masa itu sebagai jariyah.

Nabi Muhammad SAW mengambil Maria, salah satu dari gadis itu, dan menjadikannya sebagai istri. Beliau berpesan kepada Umar bin al Khattab dan sahabat-sahabat lainnya, bahwa jika umat Islam melalui tangan Umar dan sahabat-sahabatnya sampai ke tanah Mesir hendaknya mereka tetap menghormati saudara-saudara Maria sebagai pemeluk agama Kristen Orthodoks koptik di Mesir dan tidak mengganggunya, bahkan dibiarkan hidup dan berkembang sampai hari ini. []

 

 

Tags: keberagamankemanusiaanKesalinganKisah Nabinon muslimtoleransi
Rohmat Devida

Rohmat Devida

Bekerja di Fahmina Institute

Terkait Posts

Festival Hujan

Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

24 Februari 2021
Imam Malik

Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

22 Februari 2021
Kang Jalal

Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

20 Februari 2021
Ayahku

Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

19 Februari 2021
Bencana Banjir

Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

15 Februari 2021
Nasida Ria

Nasida Ria: Perempuan Laskar Perdamaian dari Indonesia

10 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna “Al-Ummu Madrasah Ula” dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri
  • Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?
  • Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama
  • Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa
  • Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

Komentar Terbaru

    092001
    Views Today : 1508
    Server Time : 2021-02-25
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist