• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tidak Ada Dikotomi dalam Tugas Laki-laki dan Perempuan

Mengapa di berbagai kajian gender, laki-laki lebih sedikit dari perempuan? Bukankah seharusnya si pelaku sistem ketimpangan, yaitu kaum laki-laki juga ikut terlibat?

Mohammad Rafli Mohammad Rafli
07/02/2024
in Personal
0
Laki-laki dan Perempuan

Laki-laki dan Perempuan

666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada hal yang membuat hati saya bertanya-tanya, mengapa di berbagai kajian gender, peserta laki-laki lebih sedikit daripada perempuan? Padahal dalam kajian ini, perempuan lebih banyak tersorot sebagai korban, atau pihak yang lemah atas sistem ketimpangan. Sedangkan laki-laki lah sebagai pelakunya.

Hemat saya, dalam kajian feminisme atau gender, yang notabenenya lebih banyak mengarah pada isu-isu ketimpangan yang kaum perempuan alami, bukankah seharusnya yang perlu kita sadari adalah si pelaku sistem ketimpangan, yaitu kaum laki-laki juga ikut terlibat?

Pikir saya, jika laki-laki memahami kajian ini akan dapat meminimalisir terjadinya sistem yang tidak ramah gender tersebut. Karena jika dalam rumah tangga hanya istri saja yang memahami konsep interelasi ini, akan sulit terealisasinya substansi-substasni yang ada dalam kajian keadilan itu. Karena tidak adanya kesesuaian pola pandang antara kedua pihak.

Tidak Ada Dikotomi Gender dalam Ilmu Pengetahuan

Tidak ada ilmu pengetahuan yang hanya mengkhususkan laki-laki atau perempuan untuk mempelajarinya. Kendati memang terdapat ilmu yang dalam kajiannya lebih mengarah pada salah satu gender. Contohnya yang lebih condong ke problem perempuan, seperti kajian haid, ilmu melahirkan, kesehatan reproduksi, dan lain sebagianya. Adapun kajian ilmu yang lebih condong kepada laki-laki seperti ilmu kejantanan atau ilmu kesehatan tentang ereksi laki-laki.

Dr. Nur. Rofi’ah, Bil. Uzm dalam kegiatan Akademi Mubadalah Muda (AMM) 2023 menyampaikan, istri penting untuk mengetahui ilmu ereksi yang dialami suami. Agar bisa memahami situasi dan kondisi seksualitasnya, supaya tidak terjadi salah paham.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Adanya kecondongan kajian ilmu tehadap salah satu gender, bukan berarti ilmu itu khusus untuk gender itu saja. Melainkan gender lainnya juga penting untuk turut mengetahui ilmu tersebut. Karena ilmu itu tidak hanya dipahami secara kognitif saja, melainkan nantinya agar dapat terealisasikan dalam kehidupan.

Realisasi kehidupan erat hubungannya dengan relasi antara laki-laki maupun perempuan. Sehingga kategori ilmu-ilmu yang lebih condong kepada urusan perempuan, laki-laki juga harus mengetahuinya, walaupun tidak mengalami. Karena ilmu ini akan berguna minimal dalam lingkup keluarga, baik untuk istrinya atau anak perempuannya.

Seperti halnya laki-laki, perempuan juga harus mengetahui kategori ilmu-ilmu yang condong kepada urusan laki-laki. Dalam lingkup rumah tangga, Ini akan dapat digunakan untuk memahami kondisi suami.

Dengan adanya saling memahami ilmu-ilmu di atas, sebuah keluarga akan berpotensi lebih harmonis karena adanya kesesuaian pola paham problem antar keduanya.

Laki-laki dan Perempuan Memiliki Hak yang Sama

Nasyrul ‘ilmi (menyebarkan ilmu) dan amar ma’ruf nahi munkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan) adalah tugas hamba Tuhan. Syekh Muhammad bin Muhammad al hasaniy al Zubaidi mengutip hadits nabi dalam kitabnya ittihaf al sadah al muttaqien bi al syarh ihya ulum al din.

Artinya ialah sebagai berikut;

“Tidaklah melakukan amar ma’ruf nahi munkar, kecuali orang yang bersikap lemah lembut, bijaksana dan paham dalam perkara bagus, yang dia perintahkan dan dalam perkara munkar yang dia cegah.”

Hadits di atas bisa kita pahami, bahwa yang menjadi titik tekan untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah keburukan, adalah sikap dan kapasitas seseorang. Bukan meninjau dari jenis kelamin.

Amanat mencari ilmu, wajib untuk laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana hadits nabi yang masyhur kita dengar, yang artinya “Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap laki-laki muslim maupun perempuan Muslimah”. Dengan demikian, tidak ada sekat antara laki-laki maupun perempuan untuk mendapatkan kesempatan mencari ilmu ataupun pendidikan.

Dari adanya kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam mencari ilmu, membuktikan dalam sebuah keluarga, tidak seharusnya ada istilah yang lebih prioritas untuk menempuh pendidikan. Apalagi dengan atas dasar pertimbangan gender. []

Tags: dikotomiGenderhakilmuKesalinganlaki-lakipengetahuanperempuansetaratugas
Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Terkait Posts

Harapan Orang Tua

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

12 Juli 2025
Berhaji

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

11 Juli 2025
Ikrar KUPI

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Life After Graduated

Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

10 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID