Anak- anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang dengan optimal. Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya.
Keluarga berfungsi sebagai sarana mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera.
Kegagalan dalam mendidik dan membina anak di keluarga, maka akan sulit sekali bagi institusi-institusi lain untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam pembentukan karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah.
Untuk membentuk karakter anak diperlukan syarat- syarat mendasar bagi terbentuknya kepribadian yang baik. Menurut Megawangi, ada tiga kebutuhan dasar anak yang harus dipenuhi, yaitu maternal bonding, rasa aman, dan stimulasi fisik dan mental.
Maternal bonding (kelekatan psikologis dengan ibunya), merupakan dasar penting dalam pembentukan karakter anak karena aspek ini berperan dalam pembentukan dasar kepercayaan kepada orang lain (trust) pada anak. Kelekatan ini membuat anak merasa diperhatikan dan menumbuhkan rasa aman sehingga lahir rasa lebih percaya diri.
Menurut Erikson, dasar kepercayaan yang ditumbuhkan melalui hubungan ibu-anak pada tahun- tahun pertama kehidupan anak akan memberi bekal bagi kesuksesan anak dalam kehidupan sosialnya ketika ia dewasa. Dengan kata lain, ikatan emosional yang erat antara ibu-anak di usia awal dapat membentuk kepribadian yang baik pada anak.
Kebutuhan akan rasa aman, yaitu kebutuhan anak akan lingkungan yang stabil dan aman. Kebutuhan ini penting bagi pembentukan karakter anak karena lingkungan yang berubah-ubah akan membahayakan perkembangan emosional bayi. Pengasuhan yang berganti-ganti juga akan berpengaruh negatif pada perkembangan emosi anak.
Menurut Bowlby, normal bagi seorang bayi untuk mencari kontak dengan hanya satu orang (biasanya ibu) pada tahap-tahap awal masa bayi. Kekacauan emosi anak yang terjadi karena tidak adanya rasa aman ini diduga oleh para ahli gizi berkaitan dengan masalah kesulitan makan pada anak. Tentu saja hal ini tidak kondusif bagi pertumbuhan anak yang optimal.
Kebutuhan akan stimulasi fisik dan mental juga merupakan aspek penting dalam pembentukan karakter anak. Tentu saja hal ini membutuhkan perhatian yang besar dari orang tua dan reaksi timbal balik antara ibu dan anaknya.
Sedangkan menurut pakar pendidikan anak, seorang ibu yang sangat perhatian (yang diukur dari seringnya ibu melihat mata anaknya, mengelus, menggendong, dan berbicara pada anaknya), terhadap anaknya yang berusia di bawah enam bulan akan mempengaruhi sikap bayinya sehingga menjadi anak yang gembira, antusias mengeksplorasi lingkungan, dan menjadikannya anak yang kreatif.
Keberhasilan pendidikan anak di lingkungan keluarganya, sangat tergantung pada pola asuh. Secara umum, Hurlock juga Hardy dan Heyes mengkategorikan pola asuh orangtua terhadap anaknya menjadi tiga jenis yaitu: (1) Pola asuh otoriter, (2) Pola asuh demokratis, (3) Pola asuh permisif.
Pola asuh otoriter mempunyai ciri orang tua membuat semua keputusan, anak- anak mereka harus tunduk, patuh dan tidak boleh bertanya apalagi membantah. Iklim demokratis dalam keluarga sama sekali tidak terbangun. Laksana dalam dunia militer, anak tidak boleh membantah perintah komandan/orang tua meski benar atau salah.
Secara lengkap, ciri khas pola asuh otoriter diantaranya: (1) kekuasaan orang tua amat dominan, (2) anak tidak diakui sebagai pribadi, (3) kontrol terhadap tingkah laku anak sangat ketat, (4) orangtua akan sering menghukum anak jika anak tidak patuh.
Pola asuh selanjutnya adalah pola asuh demokratis. Pola asuh ini bertolak belakang dengan pola asuh otoriter. Orang tua memberikan kebebasan kepada putra putrinya untuk berpendapat dan menentukan masa depannya.
Secara lengkap, pola asuh demokratis ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: (1) orang tua senantiasa mendorong anak untuk membicarakan apa yang menjadi cita-cita, harapan dan kebutuhan mereka, (2). Pola asuh demokratis ada kerjasama yang harmonis antara orangtua dan anak, (3) anak diakui sebagai pribadi, sehingga segenap kelebihan dan potensi mendapat dukungan serta dipupuk dengan baik, (4) karena sikap orang tua yang demokratis, mereka akan membimbing dan mengarahkan anak- anak mereka, dan (5) ada kontrol dari orang tua yang tidak kaku.
Pola asuh yang ketiga adalah pola asuh permisif. Pola asuh ini memiliki cir-ciri sebagai berikut: (1). Orang tua memberikan kebebasan penuh kepada anak untuk berbuat, (2). dominasi pada anak, (3) sikap longgar atau kebebasan dari orang tua, (4) tidak ada bimbingan dan pengarahan dari orang tua, (5) kontrol dan perhatian orang tua terhadap anak sangat kurang, bahkan tidak ada.
Pola asuh permisif ini merupakan lawan dari pola asuh otoriter. Kelebihan pola asuh permisif ini anak bisa menentukan apa yang mereka inginkan. Namun, jika anak tidak dapat mengontrol dan mengendalikan diri sendiri, mereka justru akan terjerumus.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi keberhasilan pendidikan karakter anak. Pola asuh orang tua terhadap anak sangat menentukan karakter dan tumbuh kembang anak. Maka sudah semestinya orangtua menyadari hal itu, dan menjadi sosok yang demokratis agar karakter mulia tumbuh berkembang pada anaknya.
Sebaliknya, para orangtua harus menghindar jauh- jauh dari pola asuh yang permisif dan otoriter, karena terbukti membentuk karakter buruk pada anaknya. Sekali lagi, para orang tua harus menggaris bawahi bahwa kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
Semoga ulasan tersebut bermanfaat bagi para orang tua, dalam menerapkan pola asuh yang kondusif buat anak-anaknya. Aamiin. []